Assalamualaikum
Kali ini saya ingin berbagi kepada para Akhwat/Ikhwan sekalian yang
memiliki saudara perempuan untuk memberitahukan mengenai cara berpakaian
Muslimah yang Di perintah kan oleh Allah Swt. Semoga Ebook ini
Bemanfaat Amin....
Allah SWT membedakan ada 2 tempat berdasarkan kondisi :
1. Tempat khusus : yakni tempat-tempat tertutup yang tidak mudah bagi orang lain untuk melihat, dan untuk melihat/masuk diharuskan ijin
Contoh : Rumah, mobil pribadi, kamar mandi, dsb.
2. Tempat umum : tempat terbuka yang diperuntukkan untuk umum atau orang lain mudah untuk melihat maupun masuk tanpa ijin bagi yang berkepentingan.
Contoh : sekolah, masjid, pasar, jalan, pekarangan rumah, kebun, dsb.
Di tempat khusus wanita harus memakai baju mihnah yakni baju sehari-hari yang tidak menutup aurat secara sempurna, seperti rok, daster, baju lengan pendek, dengan syarat tidak ada laki-laki bukan mahram.
Selengkapnya
Download disini
Allah SWT membedakan ada 2 tempat berdasarkan kondisi :
1. Tempat khusus : yakni tempat-tempat tertutup yang tidak mudah bagi orang lain untuk melihat, dan untuk melihat/masuk diharuskan ijin
Contoh : Rumah, mobil pribadi, kamar mandi, dsb.
2. Tempat umum : tempat terbuka yang diperuntukkan untuk umum atau orang lain mudah untuk melihat maupun masuk tanpa ijin bagi yang berkepentingan.
Contoh : sekolah, masjid, pasar, jalan, pekarangan rumah, kebun, dsb.
Di tempat khusus wanita harus memakai baju mihnah yakni baju sehari-hari yang tidak menutup aurat secara sempurna, seperti rok, daster, baju lengan pendek, dengan syarat tidak ada laki-laki bukan mahram.
Selengkapnya
Download disini
0 komentar:
Posting Komentar