Add caption |
Dalam hadis yang bersumber dari Abu Said Al-Khudri, Rasulullah saw pernah berwasiat kepada menantunya Ali bin Abi Thalib (sa):
“Wahai Ali, jika isterimu memasuki rumahmu, hendaknya melepaskan
sandalnya ketika ia duduk, membasuh kedua kakinya, menyiramkan air
dimulai dari pintu rumahmu sampai ke sekeliling rumahmu. Karena, dengan
hal ini Allah mengeluarkan dari rumahmu 70.000 macam kefakiran dan
memasukkan ke dalamnya 70.000 macam kekayaan, 70.000 macam keberkahan,
menurunkan kepadamu 70.000 macam rahmat yang meliputi isterimu, sehingga
rumahmu diliputi oleh keberkahan dan isterimu diselamatkan dari
berbagai macam penyakit selama ia berada di rumahmu.
Cegahlah isterimu (selama seminggu dari awal perkawinan) minum susu
dan cuka, makan Kuzbarah (sejenis rempah-rempah, ketumbar) dan apel yang
asam. Ali bertanya: Ya Rasulallah, mengapa ia dilarang dari empat hal
tersebut? Rasulullah saw menjawab: Empat hal tersebut dapat menyebabkan
isterimu mandul dan tidak membuahkan keturunan. Sementara tikar di
rumahmu lebih baik dari perempuan yang mandul. Kemudian Ali (sa)
bertanya: Ya Rasulallah, mengapa ia tidak boleh minum cuka? Rasulullah
saw menjawab: Cuka dapat menyebabkan tidak sempurna kesucian dari
haidnya; Kuzbarah menyebabkan darah haid berakibat negatif terhadap
kandungannya dan mempersulit kelahiran; sedangkan apel yang asam dapat
menyebabkan darah haid terputus sehingga menimbulkan penyakit baginya.
Kemudian Rasulullah saw bersabda:
Pertama: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu pada awal
bulan, tengah bulan, dan akhir bulan, karena hal itu mempercepat
datangnya penyakit gila, kusta, dan kerusakan syaraf padanya dan
keturunannya.
Kedua: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu sesudah Zhuhur,
karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan jiwa anak mudah
goncang, dan setan sangat menyukai manusia yang jiwanya goncang.
Ketiga: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu sambil
berbicara, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan
kebisuan. Dan janganlah seorang suami melihat kemaluan isterinya,
hendaknya memejamkan mata ketika berhubungan, karena melihat kemaluan
dapat menyebabkan kebutaan pada anak.
Keempat: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu dengan dorongan syahwat
pada wanita lain (membayangkan perempuan lain), karena (bila dikaruniai
anak) dikhawatirkan memiliki sikap seperti wanita itu dan memiliki
gangguan kejiwaan.
Kelima: Wahai Ali, barangsiapa yang bercumbu dengan isterinya di
tempat tidur janganlah sambil membaca Al-Qur’an, karena aku khawatir
turun api dari langit lalu membakar keduanya.
Keenam: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu dalam keadaan telanjang
bulat, juga isterimu, karena khawatir tidak tercipta keseimbangan
syahwat, yang akhirnya menimbulkan percekcokan di antara kalian berdua,
kemudian menyebabkan perceraian.
Ketujuh: Wahai Ali, janganlah menggauli isterimu dalam keadaan
berdiri, karena hal itu merupakan bagian dari prilaku anak keledai, dan
(bila dianugrahi anak) ia suka ngencing di tempat tidur seperti anak
keledai ngencing di sembarangan tempat.
Kedelapan: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada malam ‘Idul
Fitri, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan anak
memiliki banyak keburukan.
Kesembilan: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada malam ‘Idul
Adhha, karena (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan jari-jarinya
tidak sempurna, enam atau empat jari-jari.
Kesepuluh: wahai Ali, jangan menggauli isterimu di bawah pohon yang
berbuah, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia
menjadi orang yang penyambuk atau pembunuh atau tukang sihir.
Kesebelas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di bawah langsung
sinar matahari kecuali tertutup oleh tirai, karena hal itu (bila
dianugrahi anak) dapat menyebabkan kesengsaraan dan kefakiran sampai ia
meninggal.
Kedua belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di antara adzan dan
iqamah, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia suka
melakukan pertumpahan darah.
Ketiga belas: Wahai Ali, jika isterimu hamil, janganlah menggaulinya
kecuali kamu dalam keadaan berwudhu’, karena hal itu (bila dikaruniai
anak) dapat menyebabkan ia buta hatinya dan bakhil tangannya.
Keempat belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada malam Nisfu
Sya’ban, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan tidak
bagus biologisnya, bertompel pada kulit dan wajahnya.
Kelima belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada akhir bulan
bila sisa darinya dua hari (hari mahaq), karena hal itu (bila anugrahi
anak) dapat menyebabkan ia suka bekerjasama dan menolong orang yang
zalim, dan menjadi perusak persatuan kaum muslimin.
Keenam belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di atas dak
bangunan ( yang tidak beratap), karena hal itu (bila dianugrahi anak)
dapat menyebabkan ia menjadi orang munafik, riya’, dan ahli bi’ah.
Ketujuh belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu ketika hendak
melakukan perjalanan (bermusafir), jangan menggaulinya pada malam itu,
karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia suka
membelanjakan harta di jalan yang tidak benar (pemboros). Kemudian
Rasulullah saw membacakan firman Allah swt:
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنَ
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (Al-Isra’: 27).
Kedelapan belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu jika kamu hendak bermusafir 3 hari 3 malam, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi penolong orang yang zalim.
Kedelapan belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu jika kamu hendak bermusafir 3 hari 3 malam, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi penolong orang yang zalim.
Kesembilan belas: Wahai Ali, gauilah isterimu pada malam senin,
karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia menjadi
pemelihara Al-Qur’an, ridha terhadap pemberian Allah swt.
Kedua puluh: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada malam
Selasa, hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia dianugrahi
syahadah setelah bersaksi “Sesungguhnya tiada tuhan kecuali Allah dan
Muhammad adalah utusan Allah”, tidak disiksa oleh Allah bersama
orang-orang yang musyrik, bau mulutnya harum, hatinya penyayang,
tangannya dermawan, dan lisannya suci dari ghibah dan dusta.
Kedua puluh satu: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada malam
Kamis, hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi ahli
hukum dan orang yang ‘alim.
Kedua puluh dua: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada hari
Kamis setelah matahari tergelincir, hal itu (bila dikaruniai anak) dapat
menyebabkan ia tidak didekati setan sampai berubah rambutnya, menjadi
orang yang mudah paham, dan dianugrahi oleh Allah Azza wa Jalla
keselamatan dalam agama dan di dunia.
Kedua puluh tiga: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada malam
Jum’at, hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi
orang yang orator. Jika kamu menggauli isterimu pada hari Jum’at setelah
Ashar, (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia menjadi orang yang
terkenal, termasyhur dan ‘alim. Jika kamu menggauli isterimu pada malam
Jum’at sesudah ‘Isya’, maka diharapkan kamu memiliki anak yang menjadi
penerus, insya Allah.
Kedua puluh empat: Wahai Ali, jangan gauli isterimu pada awal waktu
malam, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia
menjadi orang yang tidak beriman, menjadi tukang sihir yang akibatnya
buruk di dunia hingga di akhirat.
Kedua puluh lima: Wahai Ali, pegang teguhlah wasiatku ini sebagaimana
aku memeliharanya dari Jibril (as). (Kitab Makarimul Akhlaq: 210-212)
www.nurmadinah.com
Related posts:
0 komentar:
Posting Komentar