Bioetika dan globalisasi

SEJAK 12 Oktober 2004 Indonesia memiliki Komisi Bioetika Nasional karena pada hari itu komisi yang terdiri atas 33 anggota ini dilantik di kompleks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta. Para anggotanya adalah ahli di bidang kedokteran, biologi dan ilmu-ilmu hayati lain, hukum, etika, teologi, agama, ilmu sosial, dan lain-lain. KBN dibentuk berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri: menteri negara riset dan teknologi, menteri kesehatan, dan menteri pertanian. Dalam surat keputusan bersama ini KBN diberi tiga tugas. Pertama, memajukan telaah masalah yang terkait dengan prinsip-prinsip bioetika. Kedua, memberi pertimbangan kepada pemerintah mengenai aspek bioetika dalam penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis pada ilmu-ilmu hayati. Ketiga, menyebarluaskan pemahaman umum mengenai bioetika.
Demikian Indonesia bergabung dengan negara-negara yang sudah memiliki sebuah komisi bioetika. Sudah sejak dasawarsa 1970-an hampir setiap presiden Amerika Serikat membentuk komisi macam itu walaupun istilah bioetika baru dipakai di dalam nama komisi-komisi terakhir. Presiden Bill Clinton mendirikan National Bioethics Advisory Commission (1995). Presiden George W Bush dalam periode pertama pemerintahannya membentuk The President’s Council on Bioethics (2001). Di Eropa banyak negara memiliki suatu komisi bioetika. Namun, ada juga negara yang menganggap tidak perlu membentuk komisi bioetika khusus karena sudah memiliki organ-organ lain yang memungkinkan tujuan dimaksudkan tercapai.
Tujuan komisi-komisi macam itu adalah menjadi think tank untuk pemerintah di bidang ilmu dan teknologi biomedis serta pelayanan kesehatan dalam arti yang paling luas dan dalam hal itu terutama menyoroti aspek-aspek etisnya. Di samping itu komisi-komisi diharapkan akan memajukan serta menyosialisasikan pemikiran bioetika dalam masyarakat dan menjalin hubungan dengan forum-forum internasional di bidang yang sama.
Kekhususan etika
Jika kita memandang istilah bioetika, secara spontan tampak arti ’etika tentang kehidupan’. Dalam hal ini kata etika barangkali tidak begitu asing bagi telinga kita, tetapi bisa ditanyakan lagi apa persisnya artinya. Kalau kita menyimak cara kata ini dipakai dalam masyarakat, terutama ada dua arti. Pertama, sering kita mendengar atau membaca kalimat seperti berikut ini: "hal itu tidak etis", "perbuatan itu tidak sesuai dengan etika yang benar", "kita tidak boleh memikirkan keuntungan saja, masih ada juga etika". Jika kalimat-kalimat macam itu dipakai, etika dimaksudkan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral yang diterima sebagai pegangan bagi perilaku kita. Di sini etika sama artinya dengan moral atau moralitas.
Moralitas merupakan suatu aspek penting dalam hidup manusia-pada taraf perorangan maupun sosial-dan sekaligus sebuah aspek yang khas untuk manusia saja. Etika atau moralitas tidak berperanan sama sekali untuk hewan. Hanya manusia yang merupakan makhluk moral. Hanya bagi manusia berlaku bahwa tidak semua hal yang bisa dilakukan boleh dilakukan juga. Perilaku manusia tidak baik sungguh-sungguh kalau tidak ditandai oleh moralitas. Memiliki banyak harta benda, umpamanya, secara spontan dianggap baik karena sangat memperluas kemungkinan orang bersangkutan. Namun, harta benda itu sendiri hanya membuat manusia menjadi baik dalam arti terbatas saja. Jika harta benda yang berlimpah-limpah diperoleh melalui jalan korupsi, akhirnya orang itu tidak baik. Etika atau moralitas tidak membuat manusia baik menurut aspek terbatas saja. Etika membuat dia baik sebagai manusia. Karena itu, manusia baru adalah baik sungguh- sungguh bila berpegang pada etika.
Menurut arti kedua, etika adalah ilmu. Etika ini adalah studi tentang moralitas atau tentang etika dalam arti pertama. Etika ini mempelajari kehidupan baik atau buruk dalam arti moral dan coba menentukan yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika ini termasuk filsafat dan karena itu disebut juga etika filosofis atau filsafat moral. Sejarahnya sudah amat panjang, kira-kira 25 abad. Tempat kelahirannya adalah Yunani kuno. Sokrates, Plato, dan Aristoteles dapat dipandang sebagai pemikir yang meletakkan dasar bagi ilmu etika. Dan dengan trio intelektual yang sangat unik ini, etika filosofis segera mencapai kualitas pemikiran yang masih dikagumi sampai sekarang. Aristoteles (384-322 SM) bahkan menciptakan istilah etika dan menulis beberapa buku yang mencantumkan istilah ini dalam judulnya.
Etika dalam profesi medis
Salah satu bidang di mana etika sudah lama mendapat perhatian khusus adalah profesi kedokteran. Ilmu kedokteran juga merupakan ciptaan Yunani kuno yang khas. Hippokrates dari Kos (kira-kira 460-370 SM) adalah orang Yunani kuno yang digelari "bapak ilmu kedokteran" karena untuk kali pertama memberikan suatu dasar ilmiah kepada profesi kedokteran dengan melepaskannya dari suasana gaib dan penuh mistik yang meliputi profesi ini sebelumnya. Yang sangat mengagumkan adalah bahwa Hippokrates yang sama sekaligus memberikan juga dasar etika kepada profesi medis ini dengan merumuskan "Sumpah Hippokrates". Karena itu, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa etika kedokteran (etika dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral) seumur dengan profesi kedokteran itu sendiri. Lebih mengagumkan lagi bahwa hubungan antara etika (bahkan langsung dalam bentuk Sumpah Hippokrates ini) dan profesi medis tidak pernah dilepaskan sepanjang masa. Walaupun pasti ada juga banyak ups and downs, Sumpah Hipokrates tahan terus dalam sejarah kedokteran dan memberi kontribusi besar guna menegakkan profesi medis sebagai profesi yang terhormat dalam masyarakat.
Sampai dalam zaman modern, banyak sekali dokter baru di seluruh dunia mengucapkan sumpah ini saat mereka mulai menuaikan profesi medisnya. Baru pada tahun 1948 Majelis Umum Asosiasi Kedokteran Dunia merumuskan suatu versi modern dari Sumpah Hippokrates ini dalam dokumen yang disebut Deklarasi Jenewa (Declaration of Geneva) yang menjadi dasar untuk semua kode etik kedokteran setempat, termasuk juga Kode Etik Kedokteran Indonesia. Namun, jika kita menyimak isinya, sebetulnya cukup mengherankan betapa banyak unsur dari Sumpah Hippokrates yang asli di sini dipertahankan dalam bentuk modern.
Dengan melanjutkan suasana Sumpah Hippokrates, etika kedokteran tradisional terutama terfokuskan pada relasi dokter-pasien dan kewajiban dokter terhadap pasiennya. Dan hal itu masih tetap merupakan aspek penting dari etika profesi medis. Namun, dalam perkembangan luar biasa yang dialami ilmu dan teknologi biomedis selama abad ke-20, muncul banyak masalah etis baru yang tidak pernah disangka sebelumnya dan tidak tersentuh oleh etika kedokteran yang tradisional.
Sebuah contoh yang mencolok mata adalah penelitian biomedis yang mengikutsertakan subyek manusia. Seusai Perang Dunia II, baru diketahui eksperimen-eksperimen kejam yang dilakukan dokter-dokter Nazi selama rezim Hitler di Jerman dengan korban-korban mereka yang kebanyakan keturunan Yahudi. Pengalaman mengejutkan ini memicu perhatian besar untuk etika penelitian biomedis yang sejak saat itu menjadi bagian penting dari etika biomedis. Perlu diperhatikan lagi bahwa di antara peneliti-peneliti biomedis itu terdapat semakin banyak ahli dari luar profesi kedokteran, seperti ahli-ahli biologi, yang juga tidak terdidik dalam tradisi etika kedokteran dan tidak pernah mengucapkan Sumpah Dokter. Meski demikian, tidak bisa disangkal bahwa seluruh dunia penelitian ini merupakan suatu sektor hakiki dari ilmu-ilmu kedokteran.
Contoh lain adalah problem-problem baru yang muncul berhubungan dengan pengembangan intensive care unit (ICU) yang memakai alat-alat canggih seperti respirator, mulai dasawarsa 1950-an dan 1960-an. Dengan teknologi baru ini dimungkinkan bahwa fungsi pernapasan dan peredaran darah diambil alih oleh mesin. Bila mesin dihentikan, pasien langsung meninggal karena ia tidak lagi bisa bernapas secara spontan. Namun, jika pasien hanya bernapas dengan bantuan mesin, apakah dapat dikatakan bahwa ia masih "hidup" dalam arti yang sebenarnya? Perbatasan antara hidup dan mati menjadi kacau! Permasalahan ini agak cepat mengakibatkan munculnya pengertian baru tentang kematian, yaitu mati otak: manusia adalah mati jika seluruh otaknya mati atau tidak memiliki aktivitas lagi. Kalau pasien dengan kondisi itu sudah sungguh mati otak, kita boleh mengambil organ-organnya untuk ditransplantasi pada pasien lain yang membutuhkan. Demikian memang prosedurnya dalam transplantasi jantung, umpamanya.
Selain mengubah definisi kematian itu sendiri, pemakaian alat bantu hidup dalam ICU menimbulkan banyak masalah etis baru lagi. Misalnya, kalau kita menghentikan alat bantu hidup seperti respirator, apakah kita tidak membunuh pasien? Atau, sebaliknya, kita menyiksa pasien terminal dengan memakai terus alat-alat bantu hidup itu, sedang pasien sudah tidak dapat disembuhkan dengannya? Pertanyaan-pertanyaan ini memang menyangkut hubungan dokter-pasien, tetapi dalam perspektif baru yang tidak dibayangkan sebelumnya.
Masalah-masalah etika yang sama sekali baru seperti itu merupakan latar bagi munculnya bioetika sekitar akhir dasawarsa 1960-an. Tidak dapat diragukan, timbulnya bioetika dipicu oleh "revolusi biomedis" yang berlangsung dalam abad ke-20. Bioetika adalah refleksi etis atas pertanyaan-pertanyaan baru yang ditimbulkan oleh life sciences dan teknologi biomedis sejak kira-kira pertengahan abad ke-20. Perkembangan yang begitu cepat dan kadang-kadang sungguh revolusioner mengundang kalangan ilmiah untuk juga memikirkan implikasi-implikasi etisnya. Karena itu, bioetika dapat dipandang sebagai perluasan etika kedokteran yang tradisional. Dengan demikian, di satu pihak ada kesinambungan dengan tradisi etika kedokteran sejak zaman Hippokrates, tapi di lain pihak ada juga perspektif baru, bukan saja karena menyoroti masalah- masalah baru, melainkan juga karena ditandai ciri-ciri baru yang akan dibahas lagi lebih lanjut.
Kelahiran bioetika
Bioetika ternyata tidak menjadi mode sesaat saja, sebagaimana terjadi dengan cukup banyak inovasi intelektual lainnya. Di Indonesia pun bioetika sudah bukan benda asing lagi, terutama dalam kalangan akademis. Misalnya, tahun 1988 di Universitas Atma Jaya, Jakarta, diadakan seminar bioetika yang mengikutsertakan pakar-pakar dari Belanda, Belgia, dan Amerika Serikat. Bahan seminar kemudian diterbitkan dalam bentuk buku: Bioetika. Refleksi atas Masalah Etika Biomedis, Jakarta, Gramedia, 1990. Dan sejak tahun 2000 kita memiliki "Jaringan Bioetika dan Humaniora" yang sudah tiga kali menyelenggarakan pertemuan nasional.
Bagaimana awal mula bioetika? Orang yang biasanya disebut untuk kali pertama menciptakan istilah bioethics adalah Van Rensselaer Potter, peneliti biologi di bidang kanker dan profesor di Universitas Wisconsin. Awal tahun 1971 ia menerbitkan buku Bioethics: Bridge to the Future. Tahun sebelumnya ia sudah menulis sebuah artikel yang menyebut istilah yang sama: Bioethics, the Science of Survival. Kemudian Potter mengakui bahwa istilah ini tiba-tiba timbul dalam pemikirannya, semacam "ilham". Ia memaksudkan bioetika sebagai ilmu baru yang menggabungkan pengetahuan ilmu-ilmu hayati dengan pengetahuan tentang sistem-sistem nilai manusiawi dari etika. Dengan demikian, dua kebudayaan ilmiah yang senantiasa terpisah dapat memperkuat dan memperkaya satu sama lain. Hal itu perlu supaya bangsa manusia dapat bertahan hidup. Sebagai tujuan terakhir bidang baru ini ia melihat "not only to enrich individual lives but to prolong the survival of the human species in an acceptable form of society".
Tidak lama kemudian André Hellegers dan kawan-kawan mulai memakai juga kata bioethics. Hellegers adalah ahli kebidanan, fisiologi fetus, dan demografi yang berasal dari Belanda dan bekerja di Universitas Georgetown, Washington DC. Ia berpikir bahwa dia sendiri (bersama rekan-rekannya) menciptakan istilah itu untuk kali pertama dan memang mungkin terjadi demikian, tak tergantung dari Potter. Namun, lebih probabel adalah Hellegers membaca kata itu dalam artikel atau buku Potter, lalu melupakan asal-usul itu dan secara spontan memberi isi baru kepada istilah ini. Yang pasti adalah Hellegers memakai kata bioetika seperti dimengerti kemudian. Ia memaksudkan bioetika sebagai kerja sama antara ilmu-ilmu hayati, ilmu sosial, dan etika dalam memikirkan masalah-masalah kemasyarakatan dan moral yang timbul dalam perkembangan ilmu-ilmu biomedis.
Pada tahun 1971 Hellegers mendirikan The Joseph and Rose Kennedy Institute for the Study of Human Reproduction and Bioethics di kampus Universitas Georgetown, Washington DC, kemudian namanya diubah menjadi Kennedy Institute of Ethics. Pendirian institut ini dimungkinkan karena sumbangan besar keluarga Kennedy. Hellegers menjadi direktur pertama. Dalam hal ini ia terutama tampil sebagai organisator dan inspirator yang menggerakkan orang lain. Ia sendiri hanya menerbitkan sedikit publikasi. Di antara staf selama tahun-tahun pertama terdapat ahli-ahli filsafat dan etika: Edmund Pellegrino (juga dokter), Tom Beauchamp, James Childress, Robert Veatch. Melalui ceramah, kursus, publikasi ilmiah serta populer, partisipasi dalam komisi-komisi, dan lain-lain mereka memberi kontribusi besar dalam mengembangkan bioetika sebagai suatu bidang intelektual dan akademis yang khusus. Antara lain mereka menerbitkan Encyclopedia of Bioethics, 1978, empat jilid, di bawah redaksi Warren Reich.
Ada yang berpendapat bahwa ensiklopedi itu memainkan peranan penting dalam menciptakan kesatuan, koherensi, dan arah jelas bagi bioetika sebagai suatu bidang ilmiah yang baru. Edisi kedua keluar pada tahun 1995 dalam lima jilid, dengan isi yang 80 persennya baru. L Walters dan TJ Kan memimpin proyek Bibliography of Bioethics, yang menginventarisasi semua literatur internasional di bidang bioetika. Dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi, proyek ini kemudian dikomputerasi lagi. Proyek khusus dari dua anggota staf adalah buku Beauchamp/Childress, The Principles of Biomedical Ethics, 1979. Buku ini menjadi buku pegangan yang paling banyak dipakai dalam dunia berbahasa Inggris di bidang bioetika. Edisi- edisi berikutnya mengalami banyak revisi. Edisi ke-5 keluar pada tahun 2001. Setelah berdiri 20 tahun, institut ini baru memiliki majalah ilmiah sendiri: Kennedy Institute of Ethics Journal (sejak 1991), dan segera menjadi salah satu majalah terkemuka di bidangnya.
Kennedy Institute bukan lembaga pertama di bidang bioetika. Dua tahun sebelumnya di Hastings-on-the-Hudson, New York, sudah didirikan Institute of Society, Ethics, and the Life Sciences (1969) yang kemudian dikenal dengan nama singkat Hastings Center. Pusat Bioetika ini didirikan oleh Daniel Callahan, ahli filsafat, dan Willard Gayling, profesor psikiatri di Universitas Columbia, New York. Mereka mendirikan lembaga baru ini sebagai "an independent, nonpartisan, nonprofit organization that addresses fundamental ethical issues in the areas of health, medicine and the environment". Jadi, nama dan program inti mereka tidak memakai nama bioetika. Namun, dalam kenyataan mereka berkecimpung dalam usaha yang tidak lama sesudahnya dimengerti sebagai bioetika. Dan kadang-kadang mereka memakai istilah bioetika juga, seperti misalnya Callahan dalam artikelnya yang terkenal Bioethics as a discipline (1973). Hastings Center ini menerbitkan Hastings Center Report (sejak 1971) yang berulang kali dipuji sebagai majalah paling bermutu mengenai bioetika. Di samping itu mereka menerbitkan juga IRB: A Review of Human Subjects Research, jurnal khusus untuk komisi-komisi etika penelitian. Dari semula pusat mereka berstatus independen dan tidak berafiliasi dengan perguruan tinggi, tetapi mereka banyak membantu sekolah tinggi dan universitas merancang program- program pengajaran bioetika atau etika profesi.
Globalisasi bioetika
Dengan demikian, gerakan bioetika lahir di Amerika Serikat. Dua lembaga perintis di Washington dan New York itu cepat sekali diikuti oleh pusat-pusat lain di Amerika. Tidak lama kemudian, di luar Amerika bioetika menarik perhatian. Mulai tumbuh pusat-pusat bioetika di Eropa, Australia, Amerika Selatan, dan banyak tempat lain lagi. Pada tahun 1985 pusat-pusat Bioetika di Eropa bergabung dalam ikatan kerja sama yang disebut European Association for Centres of Medical Ethics. Nama ini merupakan semacam kompromi. Rencana pertama memakai nama bioetika, tetapi anggota dari Perancis keberatan. Karena itu, disetujui nama yang lebih tradisional. Namun, tampaknya di Perancis juga kini istilah bioéthique sudah diterima sebagai biasa saja.
Sementara itu, globalisasi gerakan bioetika berkembang terus. Tidak bisa dihindarkan lagi, perlu dibentuk juga suatu organisasi internasional yang dapat memfasilitasi komunikasi global antara peminat-peminat bioetika. Hal itu terwujud dengan didirikannya International Association for Bioethics. Mereka mengadakan kongres perdana di Amsterdam pada tahun 1992. Sebagai ketua pertama dipilih Peter Singer, ahli bioetika terkenal dari Australia yang kemudian menjadi profesor di Amerika Serikat dan Kanada. Singer juga menjadi penggerak dan organisator utama untuk asosiasi internasional ini. Setiap dua tahun mereka menyelenggarakan kongres besar. Kongres Dunia yang ke-7 berlangsung di Sydney, Australia, November 2004. Jurnal resmi mereka berjudul Bioethics, yang sejak 2001 didampingi oleh Developing World Bioethics, menyoroti secara khusus masalah bioetika di negara-negara berkembang dan terbit dua nomor setahun.
Jika kita memandang gerakan bioetika sebagaimana sudah bergulir sejak kira-kira 35 tahun ini, ada terutama tiga ciri yang menonjol. Bioetika bersifat interdisipliner, internasional, dan pluralistis. Hal itu dapat dijelaskan lagi sebagai berikut.
Pertama, interdisiplinaritas sering disebut sebagai cita-cita ilmu pengetahuan, tetapi dalam kenyataan tidak begitu mudah untuk direalisasikan. Namun, bioetika dalam hal ini cukup berhasil. Bioetika menjadi semacam "meja bundar" yang mengumpulkan berbagai ilmu yang menaruh perhatian khusus untuk masalah kehidupan (bios): ilmu-ilmu biomedis, hukum, teologi, ilmu-ilmu sosial, tapi tempat utama diduduki oleh ahli-ahli etika filosofis. Jika kita melihat pusat-pusat bioetika atau forum-forum bioetika internasional, yang terutama menjadi penggerak dalam dialog interdisipliner ini adalah para etikawan. Hal itu hanya dimungkinkan karena etika filosofis sudah lama meninggalkan menara gadingnya dan para etikawan tentu harus bersedia memasuki betul bidang ilmiah yang mereka bicarakan, yang kadang-kadang sangat kompleks.
Kedua, internalisasi merupakan suatu ciri yang menandai bioetika sejak permulaannya. Para etikawan Amerika sering pergi ke luar negeri dan menerima tamu dari berbagai bangsa di pusat-pusat bioetika mereka. Ilmu pengetahuan menurut kodratnya bersifat internasional. Karena itu, problem-problem etis yang ditimbulkan dalam perkembangan ilmu-ilmu hayati bersifat internasional pula. Dengan demikian, mudah terjadi globalisasi bioetika yang dilukiskan tadi.
Ketiga, pluralisme merupakan ciri lain. Dalam dialog sekitar bioetika, sebanyak mungkin golongan dan pandangan diikutsertakan. Moral keagamaan didengar, bukan saja moral agama mayoritas, tapi juga moral agama-agama minoritas (kalau ada). Moral sekuler juga tidak diabaikan. Dialog bioetika diwarnai keterbukaan dan suasana demokratis. Di negara-negara yang punya peraturan hukum mengenai masalah kontroversial seperti aborsi atau eutanasia, sebelum keputusan diambil, diadakan diskusi luas untuk mendengarkan pendapat semua pihak yang berkepentingan. Akhirnya tercapai kesepakatan dalam parlemen meski barangkali tidak disetujui beberapa pihak agama. Namun, sebelumnya mereka sempat mengemukakan pendapatnya. Dalam demokrasi mau tidak mau harus terjadi demikian.
Kalau ditanyakan lagi mengenai agenda yang dikerjakan bioetika selama ini, barangkali dapat dibedakan tiga wilayah besar.
Pertama, masalah yang menyangkut hubungan antara para penyedia layanan kesehatan dan para pasien. Di sini termasuk banyak tema dari etika kedokteran tradisional. Namun, konteksnya sering berbeda juga karena dalam suasana modern, diberi tekanan besar pada otonomi pasien. Etika keperawatan bisa mendapat juga tempatnya di sini.
Kedua, masalah keadilan dalam alokasi layanan kesehatan. Bagi orang sakit, layanan kesehatan merupakan suatu hak asasi manusia. Kalau di Indonesia kita menganggap serius keadilan sosial (last but not least dalam urutan Pancasila), wilayah permasalahan yang kedua ini menjadi sangat penting.
Ketiga, wilayah paling luas adalah topik-topik etika yang ditimbulkan oleh kemajuan dramatis dalam ilmu dan teknologi biomedis. Di sini pertama-tama etika penelitian mendapat tempatnya. Di antara topik-topik etika yang paling menonjol saat ini boleh disebut masalah kloning, penelitian tentang sel-sel induk embrio dan banyak persoalan dalam konteks reproduksi teknologis. Misalnya, boleh kita ciptakan saviour siblings? Artinya, embrio yang melalui skrining genetik sudah dipastikan cocok untuk menjadi donor sumsum bagi saudaranya (nanti) yang menderita leukemia dan diimplantasi dalam rahim ibu semata-mata untuk menyelamatkan saudaranya yang sakit.
Penutup
Bioetika merupakan bidang ilmiah yang masih muda, tapi secara umum sudah tidak diragukan lagi pentingnya. Implikasi-implikasi etis dari kemajuan ilmu-ilmu biomedis memang mendesak untuk dipertimbangkan dengan serius. Tidak mengherankan, ilmu muda ini masih dalam perkembangan. Batas-batasnya pun kerap kali tidak jelas. Ada yang mengerti bioetika sebagai bioetika manusiawi saja dan ada yang mengerti ilmu ini sebagai refleksi etika tentang kehidupan pada umumnya. Hastings Center, misalnya, memasukkan lingkungan hidup dalam obyek penelitiannya, sedangkan Kennedy Institute tidak.
Dalam keadaan sekarang tampak dua lahan garapan untuk bioetika. Di satu pihak bioetika ditemukan dalam kalangan akademis. Ilmu ini sudah menjadi obyek pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi. Sudah ada pakar, pertemuan ilmiah, publikasi, dan sarana- sarana komunikasi ilmiah lainnya, seperti lazimnya untuk sebuah ilmu dalam konteks akademis. Di pihak lain bioetika memainkan peranan dalam bidang praktis. Ia diundang membantu merancang public policy dalam mempersiapkan undang-undang atau peraturan hukum lainnya yang berkaitan dengan masalah- masalah biomedis. Ia diajak memberi sumbangan pemikiran dalam komisi etika rumah sakit atau institusi lainnya atau dalam komisi-komisi nasional dan internasional tentang masalah-masalah biomedis.
Peranan praktis bioetika tentu akan lebih berbobot kalau didukung oleh peranan akademis yang kuat. Di Indonesia sudah tidak dapat dihindarkan, kita bertemu dengan bioetika di bidang praktis. Namun, bioetika dalam arti akademis belum mendapat banyak perhatian. Meski demikian, kalau perguruan tinggi giat mengembangkan ilmu-ilmu biomedis, kita tidak boleh menutup mata untuk aspek-aspek etisnya. Mempelajari aspek-aspek ini secara serius, dengan sendirinya berarti terjun dalam bioetika.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger