Banyak kantor, sekolah, kampus atau pemerintahan yang saat ini menerapkan kebijakan untuk memblokir situs-situs berita atau jejaring sosial seperti Youtube, MySpace, Facebook, Bebo, Hi5, Orkut dan sebagainya. Sebenarnya ada banyak cara untuk membuka situs-situs yang diblokir tersebut, untuk mencobanya coba ikuti tips-tips di bawah ini. Ada banyak situs di internet yang memungkinkan kita untuk berselancar di internet dalam mode anonymous.
Beberapa situs ini menyediakan pilihan
untuk mengenkripsi url dari website. Proxy dari situs-situs ini akan
menyembunyikan alamat IP kita yang sesugguhnya dan akan menampilkan
alamat IP yang lain, sehingga bisa mencegah situs diblok. Berikut
beberapa daftar proxy server yang dapat kita gunakan untuk meng-akses
situs yang diblokir.
- http://www.atunnel.com/
- http://www.hidemyass.com/
- http://tntproxy.com/
- http://proxybrowsing.com
- http://ninjacloak.com
- http://ibypass.com/
Dikantor saya tidak bisa membuka Youtube
karena alasan bandwith, padahal ada banyak yang ingin saya cari dari
youtube. Seperti ini tampilannya saat URL youtube di blok.
Disini saya memakai situs nomor 1 diatas. Masukkan URL seperti gambar berikut :
Selanjutnya klik Begin Browsing. Sekarang kamu bisa membuka situs yang di blokir oleh admin.
Aq menyesal, akibat kesalahanku membuatmu sangat
kecewa :(
Aq menyesal,
akibat kesalahanku membuatmu sangat kecewa :(
0 komentar:
Posting Komentar