Oleh: Salimian
yang dimaksud dengan hijab adalah pakaian islami wanita yaitu sebuah
hukum wajib dalam Islam yang berarti bahwa ketika wanita hadir di tengah
masyarakat dan melakukan interaksi sosial dengan pria non muhrim,
wanita harus menutupi tubuhnya, tidak menampakkan atau memamerkan
tubuhnya.
Mereka yang ber-‘hijab buruk’ dapat dikategorikan ke dalam beberapa kelompok:
1. Kelompok yang tidak mematuhi batasan hijab islami.
Sebenarnya mereka tidak menyukai ketelanjangan. Namun ketika imannya
melemah dan mereka tidak bisa mencapai keinginannya lewat hijab maka
mereka akan mengabaikan batasan hijab yang telah ditetapkan oleh Islam.
Tentang wanita tidak berhijab atau ber-‘hijab buruk’ yang sebenarnya
tengah menuju kepada syahwat, Amirul Mukminin Ali as bersabda:
يظهر فى آخر الزمان و اقتراب القيامه و هو شرّ الازمنه نسوة متبرجات
كاشفات عاريات عن الدين داخلات فى الفتن مائلات الى الشهوات مسرعات الى اللذات مستحلات للمحرّمات فى جهنّم داخلات
“Di akhir jaman ketika kiamat sudah dekat dan merupakan jaman yang
paling buruk, akan ditemukan wanita-wanita yang berhias, tidak berhijab,
tidak beragama, masuk ke dalam berbagai fitnah, mengikuti hawa nafsu
dan bersegera menuju kelezatan. Mereka menganggap halal apa yang telah
diharamkan oleh Allah dan mereka akan memperoleh tempat khusus di neraka
Jahannam.”
2. Mereka yang memakai pakaian yang menarik perhatian dari segi warna, model dan sebagainya.
Sebagai pakaian islami, hijab wanita memiliki dua aspek, positif dan
negatif. Yang dimaksud dengan aspek positif adalah kewajiban menutupi
tubuh, sedang aspek negatif adalah keharaman menampakkan tubuh di
hadapan non muhrim. Kedua aspek ini harus selalu terwujud secara
bersama-sama sehingga apa yang disebut dengan hijab islami dapat
terwujud. Mungkin saja aspek pertama telah terpenuhi tetapi aspek kedua
tidak, maka dalam hal ini tidak dapat dikatakan bahwa hijab islami telah
terwujud. Terkadang, kita menyaksikan wanita berhijab mengenakan
pakaian sedemikian rupa yang memberikan keindahan khusus pada tubuhnya.
Ketika pakaian itu menempel di tubuhnya maka keindahan tubuhnya semakin
terlihat, malah seolah-olah ia tidak memakai pakaian sama sekali.
3. Mereka yang menampakkan perhiasan di wajah dan tangannya serta membiarkan riasannya dilihat oleh pria non mahrim.
Islam memberikan perhatian khusus tentang berhias. Sesuai dengan
fitrah ilahi, manusia memang menyukai keindahan. Islam yang merupakan
ajaran fitri cukup menghormati keindahan dan memperbolehkan wanita
merias dirinya dan memakai parfum tetapi dengan syarat bahwa ia hanya
boleh melakukannya di depan muhrim atau di dalam rumah untuk suaminya.
Rasulullah saww bersabda: ”Apakah aku sudah memberitahukan wanita yang
paling buruk kepada kalian? Wanita paling buruk adalah wanita yang
berhias ketika ia berhadapan dengan non muhrim tetapi ketika berhadapan
dengan suaminya, ia tidak berhias walaupun hanya riasan seadanya.”
Penyebab Munculnya Hijab Buruk:
1. Kecenderungan batin.
Salah satu penyebab munculnya ‘hijab buruk’ adalah kecenderungan
batin wanita. Sebagian wanita keluar rumah dengan memakai pakaian tidak
pantas yang menunjukkan keinginan kuat mereka untuk memamerkan diri.
Jika kehidupan, kepribadian dan kondisi batin mereka ini diperhatikan
dengan baik, maka akan ditemukan bahwa di kedalaman jiwanya terdapat
perasaan kekurangan yang terjelma dalam ‘hijab buruk’, memamerkan diri
dan mencari perhatian orang lain. Kecenderungan lain seperti mencari
kemudahan, merasa rendah diri—karena kasih sayang yang kurang atau malah
berlebihan—dan putus asa merupakan faktor yang memperkuat kecenderungan
ber-‘hijab buruk’.
2. Memamerkan diri dan mencari perhatian.
Memamerkan diri merupakan salah satu karakteristik khusus wanita.
Sesuai hukum alam, wanita selalu ingin merampas hati pria dan menawannya
dalam cinta. Pada remaja putri, karakter ini lebih mudah dilihat.
Mereka berusaha memperlihatkan dirinya sebagai sosok yang menawan tetapi
mereka lalai atas kepribadian hakiki, batin dan kesempurnaan ruhnya.
Syahid Muthahhari qs menuliskan bahwa kemuliaan wanita menuntutnya untuk
bersikap tenang ketika ia keluar rumah, tidak memakai pakaian yang
menarik perhatian dan merangsang, yang dapat menyebabkan pria
mengincarnya. Dengan terhijabnya wanita sebagaimana yang dianjurkan oleh
Islam, kemuliaan dan kehormatan wanita akan bertambah sebab ia terjaga
dari gangguan orang lain.
3. Serangan kebudayaan.
Para penyerang kebudayaan Islam adalah musuh dari luar yang cukup
berpengaruh dalam menyebarkan kebudayaan rendah Barat dalam masyarakat.
Sebagian orang merasa sangat minder di hadapan kemajuan materi dan
industri Barat. Ketika slogan “Dari kepala sampai kuku harus seperti
Eropa” disebarkan, mereka berusaha keras meniru Barat baik dalam
gerakan, perbuatan, pakaian dan dandanan lahiriah agar mereka tidak
dinilai ketinggalan dari karavan peradaban Barat. Bahkan cara
berjalannya pun seperti orang-orang Barat. Selain kelompok ini, terdapat
pula kelompok lain yang dengan sekuat tenaga berusaha menghilangkan
nilai-nilai Islami dan aturan-aturan Ilahi seperti hijab. Dengan
memproduksi film-film porno, poster-poster dan foto-foto telanjang,
mempublikasikan tulisan-tulisan tentang pakaian modern, berbagai model
rambut, baju dan celana ketat dan lain sebagainya, mereka berusaha
menggeser metode kehidupan islami dan menggantikannya dengan kebudayaan
asing. Saat itulah, yang dianggap sebagai kemajuan wanita adalah ketika
wanita menonjolkan dan memamerkan keindahan tubuhnya.
4. Minus pengetahuan tentang pentingnya hijab.
Salah satu penyebab ‘hijab buruk’ dalam sebagian keluarga muslim
adalah minusnya pengetahuan tentang ahkam (hukum syari’at), batasan
hijab dan pakaian islami, masalah muhrim dan non muhrim, pentingnya
hijab dan bahaya tidak berhijab. Anda bisa melihat banyak wanita muslim
dan ahli shalat yang berjalan di gang-gang tanpa menggunakan kaos kaki.
Sepertinya mereka menyangka bahwa sebagaimana tidak wajib menutupi kaki
sampai pergelangan kaki di dalam shalat, maka tidak wajib pula
menutupinya dari pandangan non muhrim. Rahbar Mulia Revolusi (Sayid Ali
Khamene’i) menyatakan:”Banyak sekali wanita muslimah dan mutadayyin
(agamis) yang revolusioner, tetapi masalah hijab bagi mereka masih belum
jelas. Meski mereka tetap memperhatikan batasan hijab tetapi
sesungguhnya di dalam benak mereka, hijab masih merupakan suatu masalah
yang membutuhkan jawaban…”
5. Rendahnya kecemburuan para suami.
Dari sisi bahwa suami merupakan mishdaq dari ayat al-Qur’an yang
berbunyi الرّجال قوّامون على النّساء maka suami memiliki wewenang dan
hak dalam kehidupan istri. Suami berperan memimpin keluarga dan tanggung
jawabnya dalam menjaga kesucian istri dan keluarga merupakan masalah
yang cukup serius.
Suami yang tidak cemburu kepada istrinya adalah orang yang telah
mengalami metamorfosa nilai-nilai insani, telah kehilangan fitrah dan
akan mendapat laknat dari Allah karena mereka tidak menjaga keluarganya
dari pandangan tak senonoh pria lain. Rasulullah saww bersabda:
المراة اذا خرجت من باب دارها متزينةً متعطرة الزّوج بذلك راض يبنى لزوجها بكل قدم بيت فى النار
“Istri yang ke luar rumah dengan berhias dan memakai parfum, sedang
suaminya ridha akan hal itu, maka setiap langkah sang istri akan
disediakan sebuah rumah dari api untuk suaminya.”
Efek Negatif Hijab Buruk
‘Hijab buruk’ memiliki berbagai efek negatif di dunia dan di akhirat
yang akan dijelaskan sebagiannya di sini. Efek negatifnya berkaitan
dengan dimensi pribadi, sosial dan keluarga.
1. Dimensi pribadi:
a. Kerusakan Jiwa.
Salah satu efek negatif dari ‘hijab buruk’ adalah kerusakan jiwa.
Pakaian buruk yang dikenakan sebagian wanita telah menciptakan tekanan
luar biasa pada jiwa dan ruh masyarakat. Berkaitan dengan hal ini, Ustad
Syahid Muthahhari berkata: ”Ruh manusia sangat mudah dipengaruhi. Salah
jika kita mengira bahwa ruh hanya dipengaruhi oleh hal-hal tertentu dan
kemudian ruh menjadi tenang. Sebagaimana pemburu harta dan kedudukan
tidak akan pernah merasa puas, demikian pula dalam hubungan seksual.
Tidak ada pria yang merasa puas meskipun telah memiliki wanita-wanita
berwajah cantik dan tidak akan ada wanita yang merasa puas meskipun
telah menarik perhatian para pria dan merebut hatinya. Pada akhirnya, ia
akan selalu merasa terbatas karena keinginannya yang tidak tercapai dan
hal ini akan menjelma menjadi penyakit jiwa. Mengapa di dunia Barat
penyakit jiwa begitu banyak? Penyebabnya adalah banyaknya rangsangan
seksual yang terdapat di berbagai media massa seperti majalah, bioskop,
teater, atau dalam pertemuan resmi dan tidak resmi…”
b. Penurunan akademis.
Salah satu akibat dari ‘hijab buruk’ adalah penurunan akademis di
kalangan pelajar atau mahasiswa. ‘Hijab buruk’ membuat pikiran
mahasisiwi terpecah karena ia harus mengenali berbagai mode, riasan
rambut dan mengikuti berbagai model yang berbeda. Ia akan lebih banyak
menggunakan waktunya untuk mempercantik kepala, wajah dan pakaiannya
sebagai ganti membahas pelajaran. Di sisi lain, mahasiswa yang sedang
menghadapi krisis seksual dalam dirinya, mungkin saja akan menelantarkan
pelajarannya karena menyaksikan wanita-wanita yang berdandan. Setelah
melihat sang wanita, ia akan tenggelam dalam lamunannya dan hal ini
sungguh berbahaya karena setelah pertemuan itu, maka surat menyurat dan
hubungan akan segera dimulai di antara mereka. Penelitian ahli tarbiyah
(pendidikan) menunjukkan bahwa dalam sekolah-sekolah yang di dalamnya
pria dan wanita belajar bersama, terlihat kemandekan kerja,
ketertinggalan dan rasa tanggung jawab yang rendah.
c. Pelecehan seksual.
Salah satu akibat ‘hijab buruk’ adalah pelecehan seksual yang
dilakukan oleh pria-pria nakal. Pria nakal yang menyaksikan dandanan
wanita yang aduhai akan mengikuti sang wanita dan mengganggunya. Banyak
remaja putri yang telah dilecehkan secara seksual dan mereka harus
menanggung akibatnya seumur hidup.
d. Hancurnya nilai wanita.
‘Hijab buruk’ merupakan pintu gerbang kebebabasan dan sarana
pendukung bagi pemuasan kelezatan syahwat secara ilegal. Jika wanita
tidak berhijab, maka setiap perhatian yang ditujukan kepadanya akan
berbau syahwat dan nilai-nilai hakiki dirinya akan dilupakan. Wanita
yang memperlihatkan tubuhnya pada semua orang, pada hakikatnya, ingin
memperoleh sebuah kedudukan sosial bagi dirinya dalam masyarakat dengan
bersandarkan pada kewanitaannya, bukan pada kemanusiaannya. Ia telah
mengumumkan bahwa sesuatu yang penting bagi dirinya adalah kewanitaannya
bukan kemanusiaannya, bukan pikiran, kemampuan atau efesiensi kerjanya.
Jika wanita memiliki karakter maknawi dan keindahan batin yang tinggi
maka sebanyak itu pulalah ia melihat bahwa dirinya tidak perlu
memamerkan keindahan fisik dan jasmaninya atau merias dan mempercantik
dirinya. Dan sebagaimana hijab merupakan simbol kesucian dan karakter
wanita muslim, maka wanita seperti ini tidak akan merasakan kekurangan
dalam hijabnya. Ia tidak memandang bahwa nilai dirinya terletak pada
riasan, pameran tubuh, pakaian warna-warni dan gerakan-gerakan sensual
tertentu.
e. Sarana terciptanya akhlak buruk.
‘Hijab buruk’ merupakan salah satu sumber terciptanya akhlak buruk
dalam jiwa seseorang. Pakaian yang buruk akan menghasilkan akhlak yang
buruk dan pemujaan mode akan menghasilkan pemujaan hawa nafsu pula.
Banyak orang menderita penyakit sombong, riya dan ujub karena pakaian
dan banyak pula orang yang akhirnya terperangkap dalam maksiat karena
begitu memuja mode. Ketika menyebutkan ciri-ciri pakaian mukmin yang
baik, Imam Shadiq as mencegah kaum mukmin memakai pakaian yang dapat
menimbulkan akhlak buruk seperti ujub, riya dan takabbur. Beliau
bersabda:
و لا يحملك على العجب و الريا و التزيّن و التفاخر و الخيلاء فانها من آفات الدّين و مورثه القسوة فى لقلب
Janganlah berpakaian dengan pakaian yang membuatmu ternoda dosa
seperti takabbur, riya, sombong karena ini semua merupakan bencana bagi
agamamu dan membuat hati menjadi kasar.
2. Dimensi sosial:
a. Menimbulkan pandangan tak senonoh.
‘Hijab buruk’ mampu menyalakan api nafsu dalam jiwa pria sehingga
pria yang akidah dan iradahnya lemah akan memandang para wanita dengan
tidak senonoh. Perbuatan ini adalah sebuah penyakit mematikan dan
merupakan mukaddimah berbagai dosa lainnya. Dengan pandangan seperti
itu, sebagian pria lalu menipu perawan lugu serta merampas kesucian dan
kehormatan mereka dengan berbagai jebakan dan tipuan. Rasulullah saww
telah bersabda:
و من ملأعينيه من امرأة حراماً حشاهمااللّه يوم القيمة بمسامير من نار و حشاهما ناراً حتى يقضى بين الناس لم يومر به الى النار
Barangsiapa yang memenuhi matanya dengan hal-hal haram, maka pada
hari kiamat, Allah akan menancapkan dua paku besi pada matanya dan
mereka akan dibakar oleh api neraka sampai hisab selesai dilakukan.
Setelah itu ia akan dicampakkan dalam api neraka.
b. Menghilangkan ketenangan para pemuda.
Manusia selalu berusaha menjaga kesehatan jasmani dan rohaninya.
Namun sangat disayangkan, hijab buruk sebagian wanita telah menimbulkan
penyakit jiwa bagi para pemuda. ‘Hijab buruk’ mampu membakar para pemuda
dalam api nafsu dan syahwat, merampas ketenangan mereka, membayangi
akal, iradah dan pikiran mereka dalam ketamakan syahwat yang tidak akan
pernah bisa dipuaskan. Insting seksual pemuda akan bangkit lebih dini
dan ini membuat mereka terperangkap dalam berbagai masalah dan
kehancuran.
c. Penyebab timbulnya berbagai peristiwa berbahaya.
‘Hijab buruk’ menyebabkan peningkatan kejahatan dalam masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri, ‘hijab buruk’ dan memamerkan dirilah yang menjadi
penyebab dan awal dari sebagian besar peristiwa mematikan, perkelahian
pribadi dan keluarga, pembunuhan dan kejahatan lainnya. Ketika di
gang-gang, jalanan atau dalam pesta pernikahan yang di dalamnya terjadi
ikhtikath (kerumunan), maka pandangan para pria akan jatuh pada wanita
tidak berhijab atau yang berhijab buruk. Rambut dan wajah wanita yang
terias, sikap dan prilakunya, cara berjalan dan berbicaranya membuat
pandangan pria semakin tajam dan lama. Hasilnya, pandangan inilah yang
pada akhirnya akan menimbulkan berbagai peristiwa mematikan, kecelakaan,
perkelahian dan kejahatan yang tidak terhitung banyaknya.
d. Penurunan aktivitas sosial.
‘Hijab buruk’ membuat efesiensi kerja pria menjadi stagnan dan
menjadi penghalang aktivitas wanita dalam masyarakat. Wanita yang
pikirannya hanya disibukkan oleh tata rias diri tidak akan memiliki
konsentrasi pikiran yang tinggi dalam pekerjaan. Padahal kehadiran hati
dan konsentrasi panca indra adalah hal yang penting untuk melakukan
pekerjaan dan meraih hasil yang efektif. Wanita ber-‘hijab buruk’ juga
telah memaksa para pria—yang seharusnya beraktivitas dengan tenang—untuk
memandang mereka dengan tidak senonoh. Akibatnya masalah seksual masuk
dalam pikiran para pria sehingga akhirnya aktivitas masyarakat menjadi
lemah karena pekerjaan dilakukan dengan tidak sempurna.
3. Dimensi keluarga:
a. Hilangnya minat menikah.
Dalam masyarakat yang di dalamnya tidak terdapat batasan dalam
berpakaian dan pada gilirannya berakhir dengan kebebasan seksual, maka
kelezatan seksual yang merupakan salah faktor pendorong untuk menikah
akan dengan mudah didapat. Hal ini menyebabkan berkurangnya minat dan
kecenderungan para pemuda untuk menikah. Sebagian kelezatan seksual,
baik melalui indra pendengar, penglihat dan bahkan peraba yang
seharusnya diperoleh dalam rumah tangga melalui sebuah prnikahan telah
mudah dan gratis didapat melalui hijab buruk. Dalam hal ini, Syahid
Muthahhari berkata: “…inilah penyebab mengapa para pemuda di zaman ini
menghindari pernikahan dan setiap rencana menikah diajukan kepada
mereka, maka mereka selalu menolaknya dan berkata: ‘Terlalu dini, kami
masih kecil’ atau dengan alasan lainnya. Padahal di zaman dahulu,
menikah merupakan salah satu impian manis para pemuda…”
b. Meningkatnya angka perceraian.
‘Hijab buruk’ adalah ancaman kehidupan keluarga. Dalam masyarakat
yang didominasi oleh hijab buruk, maka setiap pasangan suami dan istri
akan selalu berada dalam kondisi membanding-bandingkan. Membandingkan
apa yang dimiliki dengan apa yang tidak dimiliki. Perbandingan inilah
yang akan memperbesar api nafsu dalam diri istri dan suami. Ketika
istri—yang telah bertahun-tahun hidup dengan suami, bertarung dalam
kesulitan hidup, selalu berbagi dalam suka dan duka—pelan-pelan mulai
kehilangan keindahan wajah dan tubuhnya, tiba-tiba saja wanita lebih
muda ber-‘hijab buruk’ muncul dan memberikan kesempatan kepada suaminya
untuk membanding-bandingkan sang istri dengannya. Dan inilah awal
kehancuran pondasi rumah tangga. Statistik menunjukkan bahwa seiring
dengan meningkatnya hijab buruk di dunia, perceraian dan perpisahan
dalam kehidupan suami istri juga semakin meningkat.
Efek Negatif ‘Hijab Buruk’ di Akhirat:
Allah dalam al-Qur’anul Karim berfirman:
و ان ليس للانسان الا ما سعى و انّ سعيه سوف يرى
Manusia hanya akan memperoleh apa yang diusahakannya dan ia akan segera melihat hasil usahanya.
Usaha berarti keseriusan dalam bekerja. Setiap orang akan memperoleh
hasil melalui usahanya dan hasil usaha seseorang tidak bisa diberikan
kepada orang lain. Demikian juga, kerugian seseorang tidak dapat
diberikan kepada orang lain. Jika seseorang memakan makanan maka ia yang
akan merasa kenyang, bukan orang lain. Demikian juga halnya dengan
akhirat. Sebagian wanita telah tertipu oleh setan. Seharusnya mereka
berusaha menyiapkan bekal untuk hari kiamat tetapi mereka malah lalai
dan merusak imannya meskipun mereka sudah berkali-kali membaca ayat-ayat
hijab atau mendengar hadis Mi’raj. Setan yang merupakan musuh bebuyutan
manusia selalu berusaha menipu dan menaklukkan manusia. Ia selalu
mencari sarana yang paling baik untuk menipu manusia dan tidak bisa
dipungkiri, ‘hijab buruk’ wanita adalah salah satu perangkap dan senjata
setan yang paling ampuh sehingga ia mampu menyeret wanita dari surga
yang tinggi ke neraka Jahannam.
Salah satu efek negatif ‘hijab buruk’ adalah azab akhirat sebab
‘hijab buruk’ seperti menampakkan rambut, berhias di depan non muhrim,
menampakkan bentuk tubuh dengan pakaian tipis dan ketat atau memakai
model dan warna khusus yang merangsang, merupakan contoh dosa yang telah
dijanjikan azabnya. Apalagi ‘hijab buruk’ merupakan salah satu dosa
yang dapat menimbulkan berbagai dosa lainnya.
Beberapa contoh azab akhirat bagi wanita berhijab buruk:
1. Api neraka.
Rasulullah saww telah menyatakan bahwa wanita yang menampakkan
perhiasannya kepada non muhrim pantas mendapatkan api neraka. Dalam
hadis disebutkan:
نهى النّبى ان تتزيّن المرأة لغير زوجها، فان فعلت كان حقاً على اللّه ان يحرقها
Rasulullah saww melarang wanita berdandan untuk selain suaminya. Jika
ia berbuat demikian, layak bagi Allah untuk membakarnya dalam api
neraka.
2. Digantung dengan rambutnya sendiri.
Mengenai hal yang disaksikan di malam Mi’raj, Rasulullah saww bersabda:
و رأيت امرأة معلقه بشعرهايغلى دماغ رأسها
Dan aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya sendiri sedang otak dan kepalanya mendidih.
Kemudian beliau menjelaskan tentang prilaku yang menyebabkan siksaan ini:
اما المعلقة بشعرها فانها كانت لا تغطى شعرها من الرجال
Wanita yang digantung dengan rambutnya sendiri adalah wanita yang tidak menutupi rambutnya dari non muhrim.
3. Merobek-robek daging tubuhnya sendiri.
Siksaan lain bagi wanita ber-‘hijab buruk’ di hari kiamat adalah
mereka akan merobek-robek sendiri daging tubuhnya sebagaimana yang
diterangkan dalam lanjutan hadis di atas:
و رأيت امرأة تقطع لحم جسدها من مقدمها و مؤخرها بالمقاريض من النار
Dan aku melihat wanita yang merobek-robek daging tubuhnya dari depan
dan belakang dengan menggunakan gunting yang terbuat dari api neraka.
و اما التى كانت تقرض لحمها بالمقاريض فانها كانت تعرض نفسها على الرجال
Sedangkan wanita yang merobek-robek daging tubuhnya dengan gunting
yang terbuat dari api neraka adalah wanita yang mempertontonkan dirinya
di hadapan non muhrim dan menyerahkan dirinya kepada mereka.
4. Memakan daging tubuhnya sendiri.
Dalam lanjutan hadis di atas, disebutkan:
و رأيت امرأة تأكل لحم جسدها و النار توقد من تحتها
Dan aku melihat wanita yang memakan daging tubuhnya sendiri dan api menyala dari bagian bawah tubuhnya.
واما التى تأكل لحم جسدها فانها كانت تزين بدنها للناس
Dan wanita yang memakan daging tubuhnya sendiri adalah wanita yang menghiasi tubuhnya untuk orang lain.
Pencegahan dan Pengobatan ‘Hijab Buruk’
Setelah membahas efek negatif ‘hijab buruk’, kami akan membahas
tentang pencegahan dan pengobatan ‘hijab buruk’ dari sudut pandang
agama. Metode pencegahan dan pengobatan ‘hijab buruk’ dibagi dalam dua
bagian umum berupa metode pengetahuan dan metode prilaku. Maksud dari
metode pengetahuan adalah metode yang berusaha menciptakan perubahan
dalam sisi pengetahuan dan pandangan individu, sedangkan metode prilaku
adalah metode yang berusaha menciptakan perubahan dalam prilaku
individu. Dengan kedua metode ini, diharapkan ‘hijab buruk’ dapat
dicegah dan diobati.
Pencegahan Hijab Buruk
Pencegahan lebih utama dari pengobatan demikian juga dalam ‘hijab buruk’, hendaklah kita lebih memperhatikan pencegahannya.
1. Metode Pengetahuan
Untuk mencegah ‘hijab buruk’, sumber-sumber Islam telah menunjukkan
beberapa jalan yang dapat disajikan dalam bentuk tarbiat islami:
a. Menciptakan sarana dan pra sarana
Untuk mencegah ‘hijab buruk’, harus diberikan pengetahuan yang tepat
tentang hijab kepada anak-anak dan para pelajar. Karena hijab menjadi
sebuah kewajiban bagi anak perempuan (setelah berusia genap 9 tahun)
maka sebelumnya, budaya berhijab dan berpakaian islami harus pelan-pelan
ditanamkan kepada anak-anak perempuan. Pada usia selanjutnya, sekolah
yang merupakan pusat pendidikan dan tazkiah ruh (penyucian jiwa) harus
memberikan pelajaran tentang hijab dan menjelaskan falsafahnya.
b. Memberikan pandangan yang benar.
Dalam metode ini, murabbi dapat mengubah pandangan individu dengan
memberikan pengetahuan yang luas tentang hakikat ‘hijab buruk’
kepadanya. ‘Hijab buruk’ adalah sebuah perbuatan menentang perintah
ilahi sebab dalam al-Qur’anul Karim Allah swt telah berfirman:
وليضربن بخمرهن على جيوبهّن
Allah swt memerintahkan para wanita untuk menutupi dada dan lehernya
dengan kerudung agar rambut, leher dan bentuk tubuhnya tidak kelihatan.
Dengan memberikan pandangan yang benar tentang efek positif hijab yang
mampu mencegah kerusakan jiwa, jasmani, akhlak, keluarga dan sosial,
tujuan mulia dan falsafah wajibnya hijab (mensucikan diri, terciptanya
iffah di dalam masyarakat dan mencegah kefasadan) murabbi dapat mengubah
pandangan dan pengetahuan mutarabbi tentang hijab. Bagi mutarabbi akan
menjadi jelas bahwa batasan hijab wanita dalam Islam adalah menutupi
rambut dan seluruh tubuh (termasuk kaki) di hadapan non muhrim, kecuali
wajah dan pergelangan tangan ke bawah.
c. Memperkuat iman.
Dalam metode ini, iman harus diperkuat untuk mencegah ‘hijab buruk’
sehingga tercipta perasaan memiliki tanggung jawab dan taklif dalam diri
individu. Iman mampu mewarnai seluruh wujud manusia. Jika pelita iman
dalam hati seorang wanita menyala terang, cahaya iman itu akan terlihat
dalam perbuatannya. Dengan hijab yang digunakan, ia telah menunjukkan
bahwa di dalam hatinya terdapat iman yang cahayanya terpancar ke luar.
d. Memperkenalkan tokoh panutan.
Dalam metode ini, kita memberikan sosok panutan kepada individu
sehingga ia akan terdorong untuk melakukan perbuatan yang diinginkan.
Dari sisi kejiwaan, manusia selalu mencari sosok untuk dijadikan sebagai
panutan dalam amal dan perbuatannya. Sayyidah Fathimah Zahra as adalah
wanita terbaik di seluruh alam dan yang paling menjunjung tinggi hijab.
Kehidupan beliau yang penuh dengan cahaya maknawiat telah menunjukkan
bahwa putri Nabi ini sangat memperhatikan masalah hijab dan sangat
teliti dalam melaksanakannya. Bahkan ketika beliau harus turun ke jalan
untuk membela hak wilayat suaminya, beliau tidak mengurangi hijab dan
pakaiannya sedikit pun. Menjelang akhir usianya pun, beliau masih
memikirkan sebuah cara agar kelak tubuh sucinya yang tidak bernyawa lagi
tertutup dengan rapi di dalam keranda supaya bentuk tubuhnya tidak
terlihat oleh orang lain!
2. Metode Prilaku.
Dalam sumber-sumber Islam, selain metode pengetahuan juga disebutkan
tentang metode prilaku untuk mencegah hijab buruk yang akan kami
jelaskan di sini:
a. Mengingatkan tentang hari kiamat.
Ma’ad adalah salah satu dasar dari agama Islam dan sebagai
konsekwensinya manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya
di akhirat. Maka seorang muslimah harus berhati-hati dalam segala
prilakunya, menjaga hijabnya dengan baik di depan non muhrim dan
menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah agar ia tidak malu di hari
kiamat kelak dan tidak mengalami azab neraka yang menyakitkan.
b. Menyadarkan bahwa hijab adalah sebuah kewajiban.
Dalam Islam, hijab telah dikenalkan sebagai sebuah kewajiban
(faridhah) dan dharurat din (dharurat din yakni sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan dari agama dan menyakininya adalah sebuah kelaziman dari
ushuluddin serta mengingkarinya akan dihukumi kafir). Individu harus
disadarkan bahwa hijab buruk berarti menginjak-injak kewajiban yang
telah ditetapkan Allah. Seandainya tidak ada hikmat atau maslahat apa
pun dalam hijab wanita, maka firman Allah sudah cukup menjadi alasan
bagi para wanita beriman untuk melaksanakan kewajiban berhijab ini
dengan baik dan benar. Wanita yang beriman tidak akan rela menunjukkan
sehelai rambutnya atau menunjukkan anggota tubuhnya kepada non muhrim
karena itu berarti ia telah menentang perintah Allah swt.
Pengobatan Hijab Buruk
Jika dengan metode pengetahuan yang telah disebutkan tidak
berpengaruh dalam mencegah ‘hijab buruk’, maka harus dilakukan
pengobatan terhadap fenomena ini. Dalam proses ini, pengobatan dapat
dilakukan melalui metode pengetahuan, kasih sayang dan prilaku,
sebagaimana yang akan kami jelaskan di bawah ini:
1. Metode pengetahuan
Yaitu metode mengobati ‘hijab buruk’ dengan menciptakan perubahan
dalam pengetahuan dan pandangan individu serta memberikan pandangan yang
benar.
Memperkuat kemampuan tafakkur, berpikir dan beranalisa logis di
kalangan wanita merupakan salah satu jalan untuk mengobati ‘hijab
buruk’. Wanita yang melalui tafakkkur dan ta’aqqul mampu menjawab
pertanyaan batinnya “Mengapa aku harus berhijab?” maka di dalam batinnya
akan tercipta hijab agamis. Tafakkur ini akan memberikan nilai
tersendiri dalam perbuatannya dan akan menjamin keberlangsungan amal
perbuatannya. Ketika wanita memahami efek positif dan berkah dari hijab
maka ia tidak akan merasa berat menjaga hijabnya dan tidak akan merasa
kebebasannya tersalib. Bahkan ia akan dengan senang hati melaksanakannya
dan tidak memperhatikan godaan setan sedikitpun.
2. Metode kasih sayang.
Maksudnya adalah metode menarik perasaan individu sebagai salah satu
metode pengobatan, seperti menasehati. Nasehat adalah ucapan yang dapat
membuat hati lembut, menarik perasaan dan membuat manusia berhenti dari
perbuatan buruk. Oleh karena itu, metode menasehati sebenarnya adalah
menghilangkan kekerasan hati dan melembutkan hati agar individu menjauhi
perbuatan buruk dan berpaling pada keindahan dan kebaikan.
Ketika menasehati kaum perempuan, Imam Ali as bersabda:
و اياك ان تتزين للناس و تبارزالله بالمعاصى
Hindarilah menghias diri untuk orang lain dan janganlah berperang dengan Allah melalui dosa-dosa.
3. Metode prilaku.
Metode ini terdiri dari:
a. Metode menanam dan memanen.
Adalah kewajiban orang tua untuk memperhatikan anak-anak perempuannya
karena semua kesempurnaan yang dimiliki sang anak. Orang tua harus
mendorong anak-anak perempuannya agar mereka memiliki sifat-sifat mulia
dan memakai hijab islami. Ketika anak menunjukkan sikap positif, orang
tua boleh memberikan hadiah indah yang sesuai dengan kebutuhan logis dan
syar’i anak. Dengan demikian anak akan selalu terdorong untuk terus
memakai hijab islami.
b. Metode mengubah kondisi.
Dalam riwayat Islam, anak perempuan digambarkan sebagai bunga. Bunga
lembut dan dapat diserang hama sehingga membutuhkan perawatan tukang
kebun, anak perempuan juga memiliki ruh yang lembut. Karena orang tua
adalah pemegang amanah Allah, maka orang tua harus sekuat tenaga menjaga
bunga-bunga kehidupannya. Jika orang tua merasa bahwa lingkungan
sekolah, teman-teman anaknya tidak memiliki iffah, tidak memiliki malu
atau tidak berhijab, atau bahkan mereka menjadi pemicu kefasadan sang
anak, maka orang tua harus mengganti sekolah sang anak. Orang tua harus
mencarikan teman yang berhijab baik, bertakwa dan memiliki akhlak yang
baik untuk anaknya.
0 komentar:
Posting Komentar