Hijab




Oleh: Salimian
yang dimaksud dengan hijab adalah pakaian islami wanita yaitu sebuah hukum wajib dalam Islam yang berarti bahwa ketika wanita hadir di tengah masyarakat dan melakukan interaksi sosial dengan pria non muhrim, wanita harus menutupi tubuhnya, tidak menampakkan atau memamerkan tubuhnya.
Mereka yang ber-‘hijab buruk’ dapat dikategorikan ke dalam beberapa kelompok:
1. Kelompok yang tidak mematuhi batasan hijab islami.
Sebenarnya mereka tidak menyukai ketelanjangan. Namun ketika imannya melemah dan mereka tidak bisa mencapai keinginannya lewat hijab maka mereka akan mengabaikan batasan hijab yang telah ditetapkan oleh Islam.
Tentang wanita tidak berhijab atau ber-‘hijab buruk’ yang sebenarnya tengah menuju kepada syahwat, Amirul Mukminin Ali as bersabda:

يظهر فى آخر الزمان و اقتراب القيامه و هو شرّ الازمنه نسوة متبرجات

كاشفات عاريات عن الدين داخلات فى الفتن مائلات الى الشهوات مسرعات الى اللذات مستحلات للمحرّمات فى جهنّم داخلات

“Di akhir jaman ketika kiamat sudah dekat dan merupakan jaman yang paling buruk, akan ditemukan wanita-wanita yang berhias, tidak berhijab, tidak beragama, masuk ke dalam berbagai fitnah, mengikuti hawa nafsu dan bersegera menuju kelezatan. Mereka menganggap halal apa yang telah diharamkan oleh Allah dan mereka akan memperoleh tempat khusus di neraka Jahannam.”
2. Mereka yang memakai pakaian yang menarik perhatian dari segi warna, model dan sebagainya.
Sebagai pakaian islami, hijab wanita memiliki dua aspek, positif dan negatif. Yang dimaksud dengan aspek positif adalah kewajiban menutupi tubuh, sedang aspek negatif adalah keharaman menampakkan tubuh di hadapan non muhrim. Kedua aspek ini harus selalu terwujud secara bersama-sama sehingga apa yang disebut dengan hijab islami dapat terwujud. Mungkin saja aspek pertama telah terpenuhi tetapi aspek kedua tidak, maka dalam hal ini tidak dapat dikatakan bahwa hijab islami telah terwujud. Terkadang, kita menyaksikan wanita berhijab mengenakan pakaian sedemikian rupa yang memberikan keindahan khusus pada tubuhnya. Ketika pakaian itu menempel di tubuhnya maka keindahan tubuhnya semakin terlihat, malah seolah-olah ia tidak memakai pakaian sama sekali.
3. Mereka yang menampakkan perhiasan di wajah dan tangannya serta membiarkan riasannya dilihat oleh pria non mahrim.
Islam memberikan perhatian khusus tentang berhias. Sesuai dengan fitrah ilahi, manusia memang menyukai keindahan. Islam yang merupakan ajaran fitri cukup menghormati keindahan dan memperbolehkan wanita merias dirinya dan memakai parfum tetapi dengan syarat bahwa ia hanya boleh melakukannya di depan muhrim atau di dalam rumah untuk suaminya. Rasulullah saww bersabda: ”Apakah aku sudah memberitahukan wanita yang paling buruk kepada kalian? Wanita paling buruk adalah wanita yang berhias ketika ia berhadapan dengan non muhrim tetapi ketika berhadapan dengan suaminya, ia tidak berhias walaupun hanya riasan seadanya.”
Penyebab Munculnya Hijab Buruk:
1. Kecenderungan batin.
Salah satu penyebab munculnya ‘hijab buruk’ adalah kecenderungan batin wanita. Sebagian wanita keluar rumah dengan memakai pakaian tidak pantas yang menunjukkan keinginan kuat mereka untuk memamerkan diri. Jika kehidupan, kepribadian dan kondisi batin mereka ini diperhatikan dengan baik, maka akan ditemukan bahwa di kedalaman jiwanya terdapat perasaan kekurangan yang terjelma dalam ‘hijab buruk’, memamerkan diri dan mencari perhatian orang lain. Kecenderungan lain seperti mencari kemudahan, merasa rendah diri—karena kasih sayang yang kurang atau malah berlebihan—dan putus asa merupakan faktor yang memperkuat kecenderungan ber-‘hijab buruk’.
2. Memamerkan diri dan mencari perhatian.
Memamerkan diri merupakan salah satu karakteristik khusus wanita. Sesuai hukum alam, wanita selalu ingin merampas hati pria dan menawannya dalam cinta. Pada remaja putri, karakter ini lebih mudah dilihat. Mereka berusaha memperlihatkan dirinya sebagai sosok yang menawan tetapi mereka lalai atas kepribadian hakiki, batin dan kesempurnaan ruhnya. Syahid Muthahhari qs menuliskan bahwa kemuliaan wanita menuntutnya untuk bersikap tenang ketika ia keluar rumah, tidak memakai pakaian yang menarik perhatian dan merangsang, yang dapat menyebabkan pria mengincarnya. Dengan terhijabnya wanita sebagaimana yang dianjurkan oleh Islam, kemuliaan dan kehormatan wanita akan bertambah sebab ia terjaga dari gangguan orang lain.
3. Serangan kebudayaan.
Para penyerang kebudayaan Islam adalah musuh dari luar yang cukup berpengaruh dalam menyebarkan kebudayaan rendah Barat dalam masyarakat. Sebagian orang merasa sangat minder di hadapan kemajuan materi dan industri Barat. Ketika slogan “Dari kepala sampai kuku harus seperti Eropa” disebarkan, mereka berusaha keras meniru Barat baik dalam gerakan, perbuatan, pakaian dan dandanan lahiriah agar mereka tidak dinilai ketinggalan dari karavan peradaban Barat. Bahkan cara berjalannya pun seperti orang-orang Barat. Selain kelompok ini, terdapat pula kelompok lain yang dengan sekuat tenaga berusaha menghilangkan nilai-nilai Islami dan aturan-aturan Ilahi seperti hijab. Dengan memproduksi film-film porno, poster-poster dan foto-foto telanjang, mempublikasikan tulisan-tulisan tentang pakaian modern, berbagai model rambut, baju dan celana ketat dan lain sebagainya, mereka berusaha menggeser metode kehidupan islami dan menggantikannya dengan kebudayaan asing. Saat itulah, yang dianggap sebagai kemajuan wanita adalah ketika wanita menonjolkan dan memamerkan keindahan tubuhnya.
4. Minus pengetahuan tentang pentingnya hijab.
Salah satu penyebab ‘hijab buruk’ dalam sebagian keluarga muslim adalah minusnya pengetahuan tentang ahkam (hukum syari’at), batasan hijab dan pakaian islami, masalah muhrim dan non muhrim, pentingnya hijab dan bahaya tidak berhijab. Anda bisa melihat banyak wanita muslim dan ahli shalat yang berjalan di gang-gang tanpa menggunakan kaos kaki. Sepertinya mereka menyangka bahwa sebagaimana tidak wajib menutupi kaki sampai pergelangan kaki di dalam shalat, maka tidak wajib pula menutupinya dari pandangan non muhrim. Rahbar Mulia Revolusi (Sayid Ali Khamene’i) menyatakan:”Banyak sekali wanita muslimah dan mutadayyin (agamis) yang revolusioner, tetapi masalah hijab bagi mereka masih belum jelas. Meski mereka tetap memperhatikan batasan hijab tetapi sesungguhnya di dalam benak mereka, hijab masih merupakan suatu masalah yang membutuhkan jawaban…”
5. Rendahnya kecemburuan para suami.
Dari sisi bahwa suami merupakan mishdaq dari ayat al-Qur’an yang berbunyi الرّجال قوّامون على النّساء maka suami memiliki wewenang dan hak dalam kehidupan istri. Suami berperan memimpin keluarga dan tanggung jawabnya dalam menjaga kesucian istri dan keluarga merupakan masalah yang cukup serius.
Suami yang tidak cemburu kepada istrinya adalah orang yang telah mengalami metamorfosa nilai-nilai insani, telah kehilangan fitrah dan akan mendapat laknat dari Allah karena mereka tidak menjaga keluarganya dari pandangan tak senonoh pria lain. Rasulullah saww bersabda:

المراة اذا خرجت من باب دارها متزينةً متعطرة الزّوج بذلك راض يبنى لزوجها بكل قدم بيت فى النار

“Istri yang ke luar rumah dengan berhias dan memakai parfum, sedang suaminya ridha akan hal itu, maka setiap langkah sang istri akan disediakan sebuah rumah dari api untuk suaminya.”
Efek Negatif Hijab Buruk
‘Hijab buruk’ memiliki berbagai efek negatif di dunia dan di akhirat yang akan dijelaskan sebagiannya di sini. Efek negatifnya berkaitan dengan dimensi pribadi, sosial dan keluarga.
1. Dimensi pribadi:
a. Kerusakan Jiwa.
Salah satu efek negatif dari ‘hijab buruk’ adalah kerusakan jiwa. Pakaian buruk yang dikenakan sebagian wanita telah menciptakan tekanan luar biasa pada jiwa dan ruh masyarakat. Berkaitan dengan hal ini, Ustad Syahid Muthahhari berkata: ”Ruh manusia sangat mudah dipengaruhi. Salah jika kita mengira bahwa ruh hanya dipengaruhi oleh hal-hal tertentu dan kemudian ruh menjadi tenang. Sebagaimana pemburu harta dan kedudukan tidak akan pernah merasa puas, demikian pula dalam hubungan seksual. Tidak ada pria yang merasa puas meskipun telah memiliki wanita-wanita berwajah cantik dan tidak akan ada wanita yang merasa puas meskipun telah menarik perhatian para pria dan merebut hatinya. Pada akhirnya, ia akan selalu merasa terbatas karena keinginannya yang tidak tercapai dan hal ini akan menjelma menjadi penyakit jiwa. Mengapa di dunia Barat penyakit jiwa begitu banyak? Penyebabnya adalah banyaknya rangsangan seksual yang terdapat di berbagai media massa seperti majalah, bioskop, teater, atau dalam pertemuan resmi dan tidak resmi…”
b. Penurunan akademis.
Salah satu akibat dari ‘hijab buruk’ adalah penurunan akademis di kalangan pelajar atau mahasiswa. ‘Hijab buruk’ membuat pikiran mahasisiwi terpecah karena ia harus mengenali berbagai mode, riasan rambut dan mengikuti berbagai model yang berbeda. Ia akan lebih banyak menggunakan waktunya untuk mempercantik kepala, wajah dan pakaiannya sebagai ganti membahas pelajaran. Di sisi lain, mahasiswa yang sedang menghadapi krisis seksual dalam dirinya, mungkin saja akan menelantarkan pelajarannya karena menyaksikan wanita-wanita yang berdandan. Setelah melihat sang wanita, ia akan tenggelam dalam lamunannya dan hal ini sungguh berbahaya karena setelah pertemuan itu, maka surat menyurat dan hubungan akan segera dimulai di antara mereka. Penelitian ahli tarbiyah (pendidikan) menunjukkan bahwa dalam sekolah-sekolah yang di dalamnya pria dan wanita belajar bersama, terlihat kemandekan kerja, ketertinggalan dan rasa tanggung jawab yang rendah.
c. Pelecehan seksual.
Salah satu akibat ‘hijab buruk’ adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria-pria nakal. Pria nakal yang menyaksikan dandanan wanita yang aduhai akan mengikuti sang wanita dan mengganggunya. Banyak remaja putri yang telah dilecehkan secara seksual dan mereka harus menanggung akibatnya seumur hidup.
d. Hancurnya nilai wanita.
‘Hijab buruk’ merupakan pintu gerbang kebebabasan dan sarana pendukung bagi pemuasan kelezatan syahwat secara ilegal. Jika wanita tidak berhijab, maka setiap perhatian yang ditujukan kepadanya akan berbau syahwat dan nilai-nilai hakiki dirinya akan dilupakan. Wanita yang memperlihatkan tubuhnya pada semua orang, pada hakikatnya, ingin memperoleh sebuah kedudukan sosial bagi dirinya dalam masyarakat dengan bersandarkan pada kewanitaannya, bukan pada kemanusiaannya. Ia telah mengumumkan bahwa sesuatu yang penting bagi dirinya adalah kewanitaannya bukan kemanusiaannya, bukan pikiran, kemampuan atau efesiensi kerjanya. Jika wanita memiliki karakter maknawi dan keindahan batin yang tinggi maka sebanyak itu pulalah ia melihat bahwa dirinya tidak perlu memamerkan keindahan fisik dan jasmaninya atau merias dan mempercantik dirinya. Dan sebagaimana hijab merupakan simbol kesucian dan karakter wanita muslim, maka wanita seperti ini tidak akan merasakan kekurangan dalam hijabnya. Ia tidak memandang bahwa nilai dirinya terletak pada riasan, pameran tubuh, pakaian warna-warni dan gerakan-gerakan sensual tertentu.
e. Sarana terciptanya akhlak buruk.
‘Hijab buruk’ merupakan salah satu sumber terciptanya akhlak buruk dalam jiwa seseorang. Pakaian yang buruk akan menghasilkan akhlak yang buruk dan pemujaan mode akan menghasilkan pemujaan hawa nafsu pula. Banyak orang menderita penyakit sombong, riya dan ujub karena pakaian dan banyak pula orang yang akhirnya terperangkap dalam maksiat karena begitu memuja mode. Ketika menyebutkan ciri-ciri pakaian mukmin yang baik, Imam Shadiq as mencegah kaum mukmin memakai pakaian yang dapat menimbulkan akhlak buruk seperti ujub, riya dan takabbur. Beliau bersabda:

و لا يحملك على العجب و الريا و التزيّن و التفاخر و الخيلاء فانها من آفات الدّين و مورثه القسوة فى لقلب

Janganlah berpakaian dengan pakaian yang membuatmu ternoda dosa seperti takabbur, riya, sombong karena ini semua merupakan bencana bagi agamamu dan membuat hati menjadi kasar.
2. Dimensi sosial:
a. Menimbulkan pandangan tak senonoh.
‘Hijab buruk’ mampu menyalakan api nafsu dalam jiwa pria sehingga pria yang akidah dan iradahnya lemah akan memandang para wanita dengan tidak senonoh. Perbuatan ini adalah sebuah penyakit mematikan dan merupakan mukaddimah berbagai dosa lainnya. Dengan pandangan seperti itu, sebagian pria lalu menipu perawan lugu serta merampas kesucian dan kehormatan mereka dengan berbagai jebakan dan tipuan. Rasulullah saww telah bersabda:

و من ملأعينيه من امرأة حراماً حشاهمااللّه يوم القيمة بمسامير من نار و حشاهما ناراً حتى يقضى بين الناس لم يومر به الى النار

Barangsiapa yang memenuhi matanya dengan hal-hal haram, maka pada hari kiamat, Allah akan menancapkan dua paku besi pada matanya dan mereka akan dibakar oleh api neraka sampai hisab selesai dilakukan. Setelah itu ia akan dicampakkan dalam api neraka.
b. Menghilangkan ketenangan para pemuda.
Manusia selalu berusaha menjaga kesehatan jasmani dan rohaninya. Namun sangat disayangkan, hijab buruk sebagian wanita telah menimbulkan penyakit jiwa bagi para pemuda. ‘Hijab buruk’ mampu membakar para pemuda dalam api nafsu dan syahwat, merampas ketenangan mereka, membayangi akal, iradah dan pikiran mereka dalam ketamakan syahwat yang tidak akan pernah bisa dipuaskan. Insting seksual pemuda akan bangkit lebih dini dan ini membuat mereka terperangkap dalam berbagai masalah dan kehancuran.
c. Penyebab timbulnya berbagai peristiwa berbahaya.
‘Hijab buruk’ menyebabkan peningkatan kejahatan dalam masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, ‘hijab buruk’ dan memamerkan dirilah yang menjadi penyebab dan awal dari sebagian besar peristiwa mematikan, perkelahian pribadi dan keluarga, pembunuhan dan kejahatan lainnya. Ketika di gang-gang, jalanan atau dalam pesta pernikahan yang di dalamnya terjadi ikhtikath (kerumunan), maka pandangan para pria akan jatuh pada wanita tidak berhijab atau yang berhijab buruk. Rambut dan wajah wanita yang terias, sikap dan prilakunya, cara berjalan dan berbicaranya membuat pandangan pria semakin tajam dan lama. Hasilnya, pandangan inilah yang pada akhirnya akan menimbulkan berbagai peristiwa mematikan, kecelakaan, perkelahian dan kejahatan yang tidak terhitung banyaknya.
d. Penurunan aktivitas sosial.
‘Hijab buruk’ membuat efesiensi kerja pria menjadi stagnan dan menjadi penghalang aktivitas wanita dalam masyarakat. Wanita yang pikirannya hanya disibukkan oleh tata rias diri tidak akan memiliki konsentrasi pikiran yang tinggi dalam pekerjaan. Padahal kehadiran hati dan konsentrasi panca indra adalah hal yang penting untuk melakukan pekerjaan dan meraih hasil yang efektif. Wanita ber-‘hijab buruk’ juga telah memaksa para pria—yang seharusnya beraktivitas dengan tenang—untuk memandang mereka dengan tidak senonoh. Akibatnya masalah seksual masuk dalam pikiran para pria sehingga akhirnya aktivitas masyarakat menjadi lemah karena pekerjaan dilakukan dengan tidak sempurna.
3. Dimensi keluarga:
a. Hilangnya minat menikah.
Dalam masyarakat yang di dalamnya tidak terdapat batasan dalam berpakaian dan pada gilirannya berakhir dengan kebebasan seksual, maka kelezatan seksual yang merupakan salah faktor pendorong untuk menikah akan dengan mudah didapat. Hal ini menyebabkan berkurangnya minat dan kecenderungan para pemuda untuk menikah. Sebagian kelezatan seksual, baik melalui indra pendengar, penglihat dan bahkan peraba yang seharusnya diperoleh dalam rumah tangga melalui sebuah prnikahan telah mudah dan gratis didapat melalui hijab buruk. Dalam hal ini, Syahid Muthahhari berkata: “…inilah penyebab mengapa para pemuda di zaman ini menghindari pernikahan dan setiap rencana menikah diajukan kepada mereka, maka mereka selalu menolaknya dan berkata: ‘Terlalu dini, kami masih kecil’ atau dengan alasan lainnya. Padahal di zaman dahulu, menikah merupakan salah satu impian manis para pemuda…”
b. Meningkatnya angka perceraian.
‘Hijab buruk’ adalah ancaman kehidupan keluarga. Dalam masyarakat yang didominasi oleh hijab buruk, maka setiap pasangan suami dan istri akan selalu berada dalam kondisi membanding-bandingkan. Membandingkan apa yang dimiliki dengan apa yang tidak dimiliki. Perbandingan inilah yang akan memperbesar api nafsu dalam diri istri dan suami. Ketika istri—yang telah bertahun-tahun hidup dengan suami, bertarung dalam kesulitan hidup, selalu berbagi dalam suka dan duka—pelan-pelan mulai kehilangan keindahan wajah dan tubuhnya, tiba-tiba saja wanita lebih muda ber-‘hijab buruk’ muncul dan memberikan kesempatan kepada suaminya untuk membanding-bandingkan sang istri dengannya. Dan inilah awal kehancuran pondasi rumah tangga. Statistik menunjukkan bahwa seiring dengan meningkatnya hijab buruk di dunia, perceraian dan perpisahan dalam kehidupan suami istri juga semakin meningkat.
Efek Negatif ‘Hijab Buruk’ di Akhirat:
Allah dalam al-Qur’anul Karim berfirman:

و ان ليس للانسان الا ما سعى و انّ سعيه سوف يرى

Manusia hanya akan memperoleh apa yang diusahakannya dan ia akan segera melihat hasil usahanya.
Usaha berarti keseriusan dalam bekerja. Setiap orang akan memperoleh hasil melalui usahanya dan hasil usaha seseorang tidak bisa diberikan kepada orang lain. Demikian juga, kerugian seseorang tidak dapat diberikan kepada orang lain. Jika seseorang memakan makanan maka ia yang akan merasa kenyang, bukan orang lain. Demikian juga halnya dengan akhirat. Sebagian wanita telah tertipu oleh setan. Seharusnya mereka berusaha menyiapkan bekal untuk hari kiamat tetapi mereka malah lalai dan merusak imannya meskipun mereka sudah berkali-kali membaca ayat-ayat hijab atau mendengar hadis Mi’raj. Setan yang merupakan musuh bebuyutan manusia selalu berusaha menipu dan menaklukkan manusia. Ia selalu mencari sarana yang paling baik untuk menipu manusia dan tidak bisa dipungkiri, ‘hijab buruk’ wanita adalah salah satu perangkap dan senjata setan yang paling ampuh sehingga ia mampu menyeret wanita dari surga yang tinggi ke neraka Jahannam.
Salah satu efek negatif ‘hijab buruk’ adalah azab akhirat sebab ‘hijab buruk’ seperti menampakkan rambut, berhias di depan non muhrim, menampakkan bentuk tubuh dengan pakaian tipis dan ketat atau memakai model dan warna khusus yang merangsang, merupakan contoh dosa yang telah dijanjikan azabnya. Apalagi ‘hijab buruk’ merupakan salah satu dosa yang dapat menimbulkan berbagai dosa lainnya.
Beberapa contoh azab akhirat bagi wanita berhijab buruk:
1. Api neraka.
Rasulullah saww telah menyatakan bahwa wanita yang menampakkan perhiasannya kepada non muhrim pantas mendapatkan api neraka. Dalam hadis disebutkan:

نهى النّبى ان تتزيّن المرأة لغير زوجها، فان فعلت كان حقاً على اللّه ان يحرقها

Rasulullah saww melarang wanita berdandan untuk selain suaminya. Jika ia berbuat demikian, layak bagi Allah untuk membakarnya dalam api neraka.
2. Digantung dengan rambutnya sendiri.
Mengenai hal yang disaksikan di malam Mi’raj, Rasulullah saww bersabda:

و رأيت امرأة معلقه بشعرهايغلى دماغ رأسها

Dan aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya sendiri sedang otak dan kepalanya mendidih.
Kemudian beliau menjelaskan tentang prilaku yang menyebabkan siksaan ini:

اما المعلقة بشعرها فانها كانت لا تغطى شعرها من الرجال

Wanita yang digantung dengan rambutnya sendiri adalah wanita yang tidak menutupi rambutnya dari non muhrim.
3. Merobek-robek daging tubuhnya sendiri.
Siksaan lain bagi wanita ber-‘hijab buruk’ di hari kiamat adalah mereka akan merobek-robek sendiri daging tubuhnya sebagaimana yang diterangkan dalam lanjutan hadis di atas:

و رأيت امرأة تقطع لحم جسدها من مقدمها و مؤخرها بالمقاريض من النار

Dan aku melihat wanita yang merobek-robek daging tubuhnya dari depan dan belakang dengan menggunakan gunting yang terbuat dari api neraka.

و اما التى كانت تقرض لحمها بالمقاريض فانها كانت تعرض نفسها على الرجال

Sedangkan wanita yang merobek-robek daging tubuhnya dengan gunting yang terbuat dari api neraka adalah wanita yang mempertontonkan dirinya di hadapan non muhrim dan menyerahkan dirinya kepada mereka.
4. Memakan daging tubuhnya sendiri.
Dalam lanjutan hadis di atas, disebutkan:

و رأيت امرأة تأكل لحم جسدها و النار توقد من تحتها

Dan aku melihat wanita yang memakan daging tubuhnya sendiri dan api menyala dari bagian bawah tubuhnya.

واما التى تأكل لحم جسدها فانها كانت تزين بدنها للناس

Dan wanita yang memakan daging tubuhnya sendiri adalah wanita yang menghiasi tubuhnya untuk orang lain.
Pencegahan dan Pengobatan ‘Hijab Buruk’
Setelah membahas efek negatif ‘hijab buruk’, kami akan membahas tentang pencegahan dan pengobatan ‘hijab buruk’ dari sudut pandang agama. Metode pencegahan dan pengobatan ‘hijab buruk’ dibagi dalam dua bagian umum berupa metode pengetahuan dan metode prilaku. Maksud dari metode pengetahuan adalah metode yang berusaha menciptakan perubahan dalam sisi pengetahuan dan pandangan individu, sedangkan metode prilaku adalah metode yang berusaha menciptakan perubahan dalam prilaku individu. Dengan kedua metode ini, diharapkan ‘hijab buruk’ dapat dicegah dan diobati.
Pencegahan Hijab Buruk
Pencegahan lebih utama dari pengobatan demikian juga dalam ‘hijab buruk’, hendaklah kita lebih memperhatikan pencegahannya.
1. Metode Pengetahuan
Untuk mencegah ‘hijab buruk’, sumber-sumber Islam telah menunjukkan beberapa jalan yang dapat disajikan dalam bentuk tarbiat islami:
a. Menciptakan sarana dan pra sarana
Untuk mencegah ‘hijab buruk’, harus diberikan pengetahuan yang tepat tentang hijab kepada anak-anak dan para pelajar. Karena hijab menjadi sebuah kewajiban bagi anak perempuan (setelah berusia genap 9 tahun) maka sebelumnya, budaya berhijab dan berpakaian islami harus pelan-pelan ditanamkan kepada anak-anak perempuan. Pada usia selanjutnya, sekolah yang merupakan pusat pendidikan dan tazkiah ruh (penyucian jiwa) harus memberikan pelajaran tentang hijab dan menjelaskan falsafahnya.
b. Memberikan pandangan yang benar.
Dalam metode ini, murabbi dapat mengubah pandangan individu dengan memberikan pengetahuan yang luas tentang hakikat ‘hijab buruk’ kepadanya. ‘Hijab buruk’ adalah sebuah perbuatan menentang perintah ilahi sebab dalam al-Qur’anul Karim Allah swt telah berfirman:

وليضربن بخمرهن على جيوبهّن

Allah swt memerintahkan para wanita untuk menutupi dada dan lehernya dengan kerudung agar rambut, leher dan bentuk tubuhnya tidak kelihatan. Dengan memberikan pandangan yang benar tentang efek positif hijab yang mampu mencegah kerusakan jiwa, jasmani, akhlak, keluarga dan sosial, tujuan mulia dan falsafah wajibnya hijab (mensucikan diri, terciptanya iffah di dalam masyarakat dan mencegah kefasadan) murabbi dapat mengubah pandangan dan pengetahuan mutarabbi tentang hijab. Bagi mutarabbi akan menjadi jelas bahwa batasan hijab wanita dalam Islam adalah menutupi rambut dan seluruh tubuh (termasuk kaki) di hadapan non muhrim, kecuali wajah dan pergelangan tangan ke bawah.
c. Memperkuat iman.
Dalam metode ini, iman harus diperkuat untuk mencegah ‘hijab buruk’ sehingga tercipta perasaan memiliki tanggung jawab dan taklif dalam diri individu. Iman mampu mewarnai seluruh wujud manusia. Jika pelita iman dalam hati seorang wanita menyala terang, cahaya iman itu akan terlihat dalam perbuatannya. Dengan hijab yang digunakan, ia telah menunjukkan bahwa di dalam hatinya terdapat iman yang cahayanya terpancar ke luar.
d. Memperkenalkan tokoh panutan.
Dalam metode ini, kita memberikan sosok panutan kepada individu sehingga ia akan terdorong untuk melakukan perbuatan yang diinginkan. Dari sisi kejiwaan, manusia selalu mencari sosok untuk dijadikan sebagai panutan dalam amal dan perbuatannya. Sayyidah Fathimah Zahra as adalah wanita terbaik di seluruh alam dan yang paling menjunjung tinggi hijab. Kehidupan beliau yang penuh dengan cahaya maknawiat telah menunjukkan bahwa putri Nabi ini sangat memperhatikan masalah hijab dan sangat teliti dalam melaksanakannya. Bahkan ketika beliau harus turun ke jalan untuk membela hak wilayat suaminya, beliau tidak mengurangi hijab dan pakaiannya sedikit pun. Menjelang akhir usianya pun, beliau masih memikirkan sebuah cara agar kelak tubuh sucinya yang tidak bernyawa lagi tertutup dengan rapi di dalam keranda supaya bentuk tubuhnya tidak terlihat oleh orang lain!
2. Metode Prilaku.
Dalam sumber-sumber Islam, selain metode pengetahuan juga disebutkan tentang metode prilaku untuk mencegah hijab buruk yang akan kami jelaskan di sini:
a. Mengingatkan tentang hari kiamat.
Ma’ad adalah salah satu dasar dari agama Islam dan sebagai konsekwensinya manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya di akhirat. Maka seorang muslimah harus berhati-hati dalam segala prilakunya, menjaga hijabnya dengan baik di depan non muhrim dan menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah agar ia tidak malu di hari kiamat kelak dan tidak mengalami azab neraka yang menyakitkan.
b. Menyadarkan bahwa hijab adalah sebuah kewajiban.
Dalam Islam, hijab telah dikenalkan sebagai sebuah kewajiban (faridhah) dan dharurat din (dharurat din yakni sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari agama dan menyakininya adalah sebuah kelaziman dari ushuluddin serta mengingkarinya akan dihukumi kafir). Individu harus disadarkan bahwa hijab buruk berarti menginjak-injak kewajiban yang telah ditetapkan Allah. Seandainya tidak ada hikmat atau maslahat apa pun dalam hijab wanita, maka firman Allah sudah cukup menjadi alasan bagi para wanita beriman untuk melaksanakan kewajiban berhijab ini dengan baik dan benar. Wanita yang beriman tidak akan rela menunjukkan sehelai rambutnya atau menunjukkan anggota tubuhnya kepada non muhrim karena itu berarti ia telah menentang perintah Allah swt.
Pengobatan Hijab Buruk
Jika dengan metode pengetahuan yang telah disebutkan tidak berpengaruh dalam mencegah ‘hijab buruk’, maka harus dilakukan pengobatan terhadap fenomena ini. Dalam proses ini, pengobatan dapat dilakukan melalui metode pengetahuan, kasih sayang dan prilaku, sebagaimana yang akan kami jelaskan di bawah ini:
1. Metode pengetahuan
Yaitu metode mengobati ‘hijab buruk’ dengan menciptakan perubahan dalam pengetahuan dan pandangan individu serta memberikan pandangan yang benar.
Memperkuat kemampuan tafakkur, berpikir dan beranalisa logis di kalangan wanita merupakan salah satu jalan untuk mengobati ‘hijab buruk’. Wanita yang melalui tafakkkur dan ta’aqqul mampu menjawab pertanyaan batinnya “Mengapa aku harus berhijab?” maka di dalam batinnya akan tercipta hijab agamis. Tafakkur ini akan memberikan nilai tersendiri dalam perbuatannya dan akan menjamin keberlangsungan amal perbuatannya. Ketika wanita memahami efek positif dan berkah dari hijab maka ia tidak akan merasa berat menjaga hijabnya dan tidak akan merasa kebebasannya tersalib. Bahkan ia akan dengan senang hati melaksanakannya dan tidak memperhatikan godaan setan sedikitpun.
2. Metode kasih sayang.
Maksudnya adalah metode menarik perasaan individu sebagai salah satu metode pengobatan, seperti menasehati. Nasehat adalah ucapan yang dapat membuat hati lembut, menarik perasaan dan membuat manusia berhenti dari perbuatan buruk. Oleh karena itu, metode menasehati sebenarnya adalah menghilangkan kekerasan hati dan melembutkan hati agar individu menjauhi perbuatan buruk dan berpaling pada keindahan dan kebaikan.
Ketika menasehati kaum perempuan, Imam Ali as bersabda:

و اياك ان تتزين للناس و تبارزالله بالمعاصى

Hindarilah menghias diri untuk orang lain dan janganlah berperang dengan Allah melalui dosa-dosa.
3. Metode prilaku.
Metode ini terdiri dari:
a. Metode menanam dan memanen.
Adalah kewajiban orang tua untuk memperhatikan anak-anak perempuannya karena semua kesempurnaan yang dimiliki sang anak. Orang tua harus mendorong anak-anak perempuannya agar mereka memiliki sifat-sifat mulia dan memakai hijab islami. Ketika anak menunjukkan sikap positif, orang tua boleh memberikan hadiah indah yang sesuai dengan kebutuhan logis dan syar’i anak. Dengan demikian anak akan selalu terdorong untuk terus memakai hijab islami.
b. Metode mengubah kondisi.
Dalam riwayat Islam, anak perempuan digambarkan sebagai bunga. Bunga lembut dan dapat diserang hama sehingga membutuhkan perawatan tukang kebun, anak perempuan juga memiliki ruh yang lembut. Karena orang tua adalah pemegang amanah Allah, maka orang tua harus sekuat tenaga menjaga bunga-bunga kehidupannya. Jika orang tua merasa bahwa lingkungan sekolah, teman-teman anaknya tidak memiliki iffah, tidak memiliki malu atau tidak berhijab, atau bahkan mereka menjadi pemicu kefasadan sang anak, maka orang tua harus mengganti sekolah sang anak. Orang tua harus mencarikan teman yang berhijab baik, bertakwa dan memiliki akhlak yang baik untuk anaknya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger