Jilbab, Faktor Keharmonisan Keluarga




MENGENAKAN jilbab secara islami termasuk di antara faktor penting keharmonisan keluarga. Apabila konsep jilbab islam di terapkan dalam masyarakat secara sempurna, dan hubungan antara lawan jenis dalam lingkungan keluargadi dibatasi, niscaya kecenderungan para pemuda kepada pernikahanmenjadi lebih besar dan rumah tangga yang telah terbangun menjadi lebih kokoh. Pada akhirnya, kondisi ini sangat menguntungkan kaum wanita. Sebab, cinta dan perlindungan materi kaum pria diberikan kepada kaum wanita.
Sedangkan, jikalau pamer keindahan tubuh dan aurat menyebar luas ditengah masyarakat dan hubungan antar lawanjenis di luar lingkunga keluarga sangat mudah terjalin, maka para pemudaenggan menerima problematika pernikahan dan tidak cenderung melakukannya. Bahkan, rumah tangga yang sudah terbentuk selalu terancam keharmonisannya dan mengalami guncangan. Sebab, pemandangan wanita tak berjlbab memancing gairah seksual kaum pria. Pada akhirnya,kehangatan dalam rumah tangga berubah menjadi dingin dan tidak lagi ruang bagi cinta dalam keluarga. Hal itu dikarenakan istri yang sah menjadi penghalang bagi para suami untuk menjalin hubungan gelap diluar rumah.
Tegaknya rumah tangga dengan menerapkan konsep jilbab islami. Benar, lampu listrik akan menyala jika kabel penyambung tidak rusak. Jikalau kabel rusak atau konslet, maka daya listrik tidak mengalir dengan baik,bahkan dengan adanya aliran air atau sebab-sebab tertentu bisa mengakibatkan kebakaran.
Pria dan wanita sama seperti arus positif dan negatif yang saling berhubungandan menyalakan ”lampu” rumah tangga. Jilbab islami merupakan pondasi hubungan ini. Jika konsep jilbab islami tidak diterapkan, niscaya ”lampu” rumah tangga padam atau bahkan menimbullkan ”kebakaran”
Seorang sosiolog termasyur berpendapat, “faktor utama terjadinya perceraian adalah jalinan hubungan gelap”.
Berikut ini, akan kami jelaskan dampak buruk perceraian.
1. Meningkatkan angka kejahatan.
Peningkatan angka perceraian, menambah pula angka kejahatan. Sebab, kehancuran rumah tangga melahirkan anak tanpa perlindungan. Dalam kondisi seperti itu, anak tersebut sangat berpotensi besar terjatuh dalam ruang kecanduan obat terlarang dan minuman beralkohol, tindak kriminal dan kemerosotan moral. Berdasarkan laporan data statistik disebutkan 90% pemuda pelaku kejahatan, usia 14-25 tahun berasal dari keluarga perceraian.
2. Anak tanpa perlindungan.
Maraknya hubungan seks bebas dan peningkatan angka perceraian menjadikan anak tumbuh besar tanpa perlindungandan bimbinganorang tua, sehingga menimbulkan problema baru yang pada masa sekang ini dihadapi oleh dunia barat.
Berdasarkan data statistik masa sekarang disebutkan 90 juta pemuda di dunia dibawah usia 20 tahun adalah anak yang terusir dari keluarga, serta hidup dijalanan tanpa rumah, pekerjaan dan kebingungan. Sangat disayangkan, jumlah anak yang lahir diluar nikah didunia barat kian bertambah.
Di Amerika, dari setiap empat bayi yang di lahirkan, salah satu di antaranya terlahir dari hubungan di luar nikah. Hanya pada 1979 saja, di Amerika terlahir lebih dari 597.000 bayi dari hasil hubungan di luar nikah.
Di Swedia, setiap tahun terlahir 27,000 anak haram.
3. Penyakit kejiwaan yang muncul akibat perceraian.
Dalam kasus perceraian, kaum wanita lebih banyak menghadapi bahaya ketimbang kaum pria. Berdasarkan tulisan majalah News Week disebutkan: Setelah perceraian, wanita Amerika merasa hidupnya lebih bebas dari kebebasan itu sendiri. Akan tetapi, wanita Amerika yang mengalami perceraian, baik gadis remaja atau wanita setengah baya, bukanlah orang-orang yang berbahagia. Ketidakbahagiaan ini bisa diukur dari perginya mereka ke tempat praktik psikiater datau mencari solusi dengan cara meminum minuman beralkohol atau bertambahnya angka bunuh diri di kalangan mereka.
Dari empat wanita yang mengalami perceraian, satu di antaranya menjadi pecandu alkohol. Kasus bunuh diri wanita yang mengalami prceraian jumlahnya tiga kali lipat ketimbang para wanita yang bersuami.
Pernyataan ini membuktikan bahwa dengan pamer keindahan tubuh dan menanggalkan jilbab, kaum wanita lebih banyak menghadapi bahaya dan menjadi korban pertama kerusakan.<>
Pengarang : Ali Mir Khalaf Zadeh
sumber: shvoong.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger