1. Kode etik keperawatan menurut ICN
a) Tanggung jawab utama perawat
Tanggung
jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya
penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut perawat harus meyakini bahwa :
· Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan diberbagai tempat adalah sama
· Pelaksanaan
praktek keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap
kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
· Dalam
melaksanakan pelayanan dan atau keperawatan kepada individu, keluarga,
kelompok, dan masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok dan
instansi terkait.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya perawat dimanapun berada harus berusaha untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada kliennya.
b) Perawat, Individu, dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya setiap individu itu berbeda sehingga dalam memenuhi kebutuhan setiap individu itupun berbeda.
c) Perawat dan Pelaksanaan Praktek Keperawatan
Perawat
memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar
praktek keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar
pendidikan keperawatan.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan senantiasa berusaha untuk
meningkatkan kualitas asuhan keperawatan untuk mencapai standar asuhan
keperawatan yang telah ditentukan.
d) Perawat dan Lingkungan Masyarakat
Perawat
dapat memprakarsasi pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan
dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan
masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat harus memiliki kecakapan intelektual untuk dapat
melakukan pemecahan masalah terhadap fenomena yang ada dimasyarakat.
e) Perawat dan Sejawat
Perawat
dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sekerja. Baik tenaga
keperawatan maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan. Perawat dapat
melindungi dan menjamin seseorang, bila pada masa perawatannya merasa
terancam.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya perawat harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk melakukan hubungan dengan siapapun dengan baik.
f) Perawat dan Profesi keperawatan
Perawat
memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek
keperawatan dan pindidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif
dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan
secara profesional.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat harus memiliki kamampuan teknis dalam keperawatan
sehingga dapat melakukan tindakan asuhan keperawatan secara menyeluruh
dengan baik sesuai dengan stadar asuhan keperawatan.
2. Kode etik keperawatan menurut ANA
Kode etik keperawatan menurut American Nurses Association adalah sebagai berikut :
a) Perawat
memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan
keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status
sosial atau ekonomi, atribut personal, atau corak masalah kesehatan.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat dalam melakukan asuhan keperawatan tidak
membeda-bedakan kliennya dan menghargai keunikan dari setap individu
tersebut.
b) Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat harus dapat merahasiakan segala sesuatu yang
diketahuinya tentang klien, kecuali jika dimintai keterangan oleh pihak
yang berwenang.
c) Perawat
melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam
oleh praktek seseorang yang tidak berkompeten, tidak etis atau illegal.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya seorang perawat harus dapat melindungi kliennya dari apapun dan siapapun yang dapat mengancam kliennya.
d) Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya seorang perawat harus dapat melaksanakan fungsi-fungsi pengelolaan yang dimulai dari pengkajian, rencana, tindakan dan evaluasi.
e) Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat memberikan kesempatan kepada tenaga keperawatan untuk
melaksanakan otonomi profesinya dan menghargai kelebihan dan
kekurangannya sebagai suatu motivasi untuk melakukan asuhan keperawatan
dengan lebih baik.
f) Perawat
melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan
kualitafikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi,
menerima tanggung jawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada
orang lain.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat merujukkan klien kepada perawat atau tenaga kesehatan
lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik jika ia
tidak mampu melakukan asuhan keperawatan secara optimal.
g) Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembngan pengetahuan profesi.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat ikut berpartisipasi dalam perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi keperawatan atau kesehatan secara terus-menerus.
h) Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
perawat selalu memberikan sumbangan dalam pengembangan penelitian ilmu
kep, sehingga dapat dikembangkan metode-metode yang baku dalam memberikan asuhan keperawatan.
i) Perawat
turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina
kondisi kerja yang mendukun pelayanan keperawatn yang berkualitas.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya seorag perawat senantiasa menjaga hubungan kerja yang baik kepada pihak manapun.
j) Perawat
turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap
informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas
perawat.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya perawat harus mengutamakan kepentingan umum dan menjadikan dirinya sebagai rool model bagi siapapun.
k) Perawat
bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat
lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk
memenuhi kebutuhan kesehatan publik.
Nilai yang terkandung dalam poin ini :
Bahwasanya
seorang perawat harus melakukan kerja sama yang baik dengan pihak
manapun dalam rangka memenuh kebutuhan publik secara menyeluruh.
0 komentar:
Posting Komentar