yaa ayyuhaa alnnaasu ittaquu rabbakumu alladzii
khalaqakum min nafsin waahidatin wakhalaqa minhaa zawjahaa wabatstsa
minhumaa rijaalan katsiiran wanisaa-an waittaquu allaaha alladzii
tasaa-aluuna bihi waal-arhaama inna allaaha kaana 'alaykum raqiiban
1. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah
menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya [263 ] Allah
menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang
biakkan laki- laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada
Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu
sama lain [264 ], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [263 ] Maksud
'dari padanya' menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh
(tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan
Muslim. Di samping itu ada pula yang menafsirkan 'dari padanya' ialah
dari unsur yang serupa ya'ni tanah yang dari padanya Adam a.s.
diciptakan. [264 ] Menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka
menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka
mengucapkan nama Allah seperti :"As aluka billah" artinya saya
bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah. waaatuu alyataamaa
amwaalahum walaa tatabaddaluu alkhabiitsa bialththh ayyibi walaa
ta/kuluu amwaalahum ilaa amwaalikum innahu kaana huuban kabiiraan 2.
Dan berikanlah kepada anak- anak yatim (yang sudah balig) harta
mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan
kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-
tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar. wa-in
khiftum allaa tuqsithuu fii alyataamaa fainkihuu maa thaaba lakum mina
alnnisaa-i matsnaa watsulaatsa warubaa'a fa-in khiftum allaa ta'diluu
fawaahidatan aw maa malakat aymaanukum dzaalika adnaa allaa ta'uuluu
3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
(hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau
empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil [265 ],
maka (kawinilah) seorang saja [266 ], atau budak-budak yang kamu
miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat
aniaya. [265 ] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni
isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat
lahiriyah. [266 ] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat
tertentu. Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula
dijalankan oleh para Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW Ayat ini membatasi
poligami sampai empat orang saja. waaatuu alnnisaa-a shaduqaatihinna
nihlatan fa-in thibna lakum 'an syay-in minhu nafsan fakuluuhu
hanii-an marii-aa n 4. Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita
(yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan [267 ].
Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin
itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu
(sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. [267 ] Pemberian itu
ialah maskawin yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua
pihak, karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas. walaa
tu/tuu alssufahaa-a amwaalakumu allatii ja'ala allaahu lakum qiyaaman
waurzuquuhum fiihaa wauksuuhum waquuluu lahum qawlan ma'ruufaa n 5.
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya [268 ], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang
dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan
pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata
yang baik. [268 ] Orang yang belum sempurna akalnya ialah anak yatim
yang belum balig atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta
bendanya. waibtaluu alyataamaa hattaa idzaa balaghuu alnnikaaha fa-in
aanastum minhum rusydan faidfa'uu ilayhim amwaalahum walaa
ta/kuluuhaa israafan wabidaaran an yakbaruu waman kaana ghaniyyan
falyasta'fif waman kaana faqiiran falya/kul bialma'ruufi fa-idzaa
dafa'tum ilayhim amwaalahum fa- asyhiduu 'alayhim wakafaa biallaahi
hasiibaan 6. Dan ujilah [269 ] anak yatim itu sampai mereka cukup
umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah
cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari
batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya)
sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu,
maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu)
dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut
yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka,
maka hendaklah kamu adakan saksi- saksi (tentang penyerahan itu) bagi
mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
[269 ] Yakni : mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang
keagamaan, usaha- usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai
diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai. lilrrijaali nashiibun
mimmaa taraka alwaalidaani waal- aqrabuuna walilnnisaa-i nashiibun
mimmaa taraka alwaalidaani waal-aqrabuuna mimmaa qalla minhu aw
katsura nashiiban mafruudaan 7. Bagi orang laki-laki ada hak bagian
dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita
ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya,
baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syaikh dan oleh Ibnu Hibban mengetengahkan
dalam Kitabul Faraaidh dari jalur Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu
Abbas, "Orang- orang jahiliah biasanya tidak mewariskan harta kepada
kaum wanita dan anak laki-laki yang masih kecil sebelum balig.
Kebetulan seorang laki-laki Ansar bernama Aus bin Tsabit mati
meninggalkan dua orang anak perempuan dan seorang anak laki-laki yang
masih kecil. Maka datanglah dua orang saudara sepupu mereka yang
bernama Khalid dan yang menjadi ashabah, lalu mengambil semua harta
itu. Maka datanglah istrinya, menemui Rasulullah saw. lalu
menceritakan hal itu kepadanya. Jawabnya, 'Saya belum tahu apa yang
harus saya katakan', maka turunlah ayat, 'Bagi laki-laki ada hak dari
harta peninggalan ibu bapak...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 7)
wa-idzaa hadhara alqismata uluu alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiinu faurzuquuhum minhu waquuluu lahum qawlan ma'ruufaa n 8. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat [270 ], anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu [271 ] (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. [270 ] Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka. [271 ] Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan. walyakhsya alladziina law tarakuu min khalfihim dz urriyyatan dhi'aafan khaafuu 'alayhim falyattaquu allaaha walyaquuluu qawlan sadiidaan 9. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. inna alladziina ya/kuluuna amwaala alyataamaa zhulman innamaa ya/kuluuna fii buthuunihim naaran wasayashlawna sa'iiraan 10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). yuushiikumu allaahu fii awlaadikum lildzdzakari mitslu hazhzhi aluntsayayni fa-in kunna nisaa-an fawqa itsnatayni falahunna tsulutsaa maa taraka wa-in kaanat waahidatan falahaa alnnishfu wali-abawayhi likulli waahidin minhumaa alssudusu mimmaa taraka in kaana lahu waladun fa-in lam yakun lahu waladun wawaritsahu abawaahu fali- ummihi altstsulutsu fa-in kaana lahu ikhwatun fali-ummihi alssudusu min ba'di wash iyyatin yuushii bihaa aw daynin aabaaukum wa-abnaaukum laa tadruuna ayyuhum aqrabu lakum naf'an fariidh atan mina allaahi inna allaaha kaana 'aliiman hakiimaan 11. Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan [272 ]; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua [273 ], maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing- masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian- pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [272 ] Bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (Lihat ayat 34 surat An Nisaa). [273 ] Lebih dari dua maksudnya : dua atau lebih sesuai dengan yang diamalkan Nabi. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam yang enam mengetengahkan dari Jabir bin Abdullah, katanya, "Nabi saw. bersama Abu Bakar menjenguk saya di perkampungan Salamah dengan berjalan kaki. Didapatinya saya dalam keadaan tidak sadar lalu dimintanya air kemudian berwudu dan setelah itu dipercikkannya air kepada saya hingga saya siuman, lalu tanya saya, 'Apa seharusnya yang saya perbuat menurut Anda tentang harta saya?' Maka turunlah, 'Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu, bahwa bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.'" Ahmad, Abu Daud, Tirmizi dan Hakim mengetengahkan dari Jabir, katanya, "Istri Saad bin Rabi' datang kepada Rasulullah saw., katanya, 'Wahai Rasulullah! Kedua putri ini adalah anak Saad bin Rabi' yang ayahnya gugur di Uhud sebagai syahid sewaktu bersama Anda; paman mereka mengambil hartanya dan tidak meninggalkan sedikit pun bagi mereka, sedangkan mereka itu tidak dapat kawin kecuali dengan adanya harta.' Maka jawab Nabi saw., 'Allah memutuskan tentang masalah itu.' Maka turunlah ayat tentang pembagian harta pusaka." Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, "Ini menjadi pegangan bagi orang yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan mengenai kisah Ibnu Saad dan bukan tentang kisah Jabir, apalagi Jabir sendiri waktu itu belum punya anak." Kata Ibnu Hajar lagi, "Jawaban kita, bahwa ayat itu turun mengenai kedua peristiwa sekaligus, dan mungkin pada mulanya turun tentang kisah kedua anak perempuan itu, dan akhirnya yaitu kalimat yang berbunyi, 'Dan jika seorang laki- laki yang diwarisi itu tanpa anak atau bapak,' pada kisah Jabir hingga yang dimaksud oleh Jabir dengan ucapannya: Maka turunlah ayat, 'Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu....' (Q.S. An-Nisa 11) artinya disebutkannya kalalah yang berhubungan dengan ayat ini." Sebab ketiga yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Assaddiy, katanya, "Penduduk Madinah tidaklah menjadikan wanita-wanita dan anak-anak yang masih lemah sebagai ahli waris dan tidak pula memperbolehkan seorang laki- laki dewasa mewarisi anaknya, kecuali siapa yang kuat berperang. Kebetulan wafatlah Abdurrahman saudara si penyair Hissan dengan meninggalkan seorang istri yang bernama Umu Kahah beserta lima orang anak perempuan. Ahli-ahli waris pun mengambil hartanya hingga Umu Kahah datang kepada Nabi saw. mengadukan halnya. Maka Allah pun menurunkan ayat ini, 'Sekiranya mereka terdiri dari wanita-wanita lebih dari dua orang, maka mereka mendapat dua pertiga harta...' lalu sabdanya mengenai Ummu Kahah, 'Dan bagi mereka seperempat dari harta peninggalanmu jika mereka tidak mempunyai anak, sedangkan jika kamu mempunyai anak, maka bagi mereka itu seperdelapan.'" walakum nishfu maa taraka azwaajukum in lam yakun lahunna waladun fa-in kaana lahunna waladun falakumu alrrubu'u mimmaa tarakna min ba'di washiyyatin yuushiina bihaa aw daynin walahunna alrrubu'u mimmaa taraktum in lam yakun lakum waladun fa-in kaa na lakum waladun falahunna altstsumunu mimmaa taraktum min ba'di washiyyatin tuushuuna bihaa aw daynin wa- in kaana rajulun yuuratsu kalaalatan awi imra-atun walahu akhun aw ukhtun falikulli waah idin minhumaa alssudusu fa-in kaanuu aktsara min dzaalika fahum syurakaau fii altstsulutsi min ba'di wash iyyatin yuushaa bihaa aw daynin ghayra mudaarrin washiyyatan mina allaahi waallaahu 'aliimun haliimun 12. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing- masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) [274 ]. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. [274 ] Memberi mudharat kepada waris itu ialah tindakan- tindakan seperti : a. Mewasiatkan lebih dari sepertiga harta pusaka. b. Berwasiat dengan maksud mengurangi harta warisan. Sekalipun kurang dari sepertiga bila ada niat mengurangi hak waris, juga tidak diperbolehkan. tilka huduudu allaahi waman yuthi'i allaaha warasuulahu yudkhilhu jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa wadzaalika alfawzu al'azhiimu 13. ( Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. waman ya'shi allaaha warasuulahu wayata'adda h uduudahu yudkhilhu naaran khaalidan fiihaa walahu 'adzaabun muhiinun 14. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul- Nya dan melanggar ketentuan- ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. waallaatii ya/tiina alfaahisyata min nisaa-ikum faistasyhiduu 'alayhinna arba'atan minkum fa- in syahiduu fa-amsikuuhunna fii albuyuuti h attaa yatawaffaahunna almawtu aw yaj'ala allaahu lahunna sabiilaan 15. Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji [275 ], hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya [276 ]. [275 ] Perbuatan keji : menurut jumhur mufassirin yang dimaksud perbuatan keji ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homo sek dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah musahaqah (homosek antara wanita dengan wanita). [276 ] Menurut jumhur mufassirin jalan yang lain itu itu ialah dengan turunnya ayat 2
surat An Nuur. waalladzaani ya/tiyaanihaa minkum faaadzuuhumaa fa-in taabaa wa-ashlahaa fa-a'ridhuu 'anhumaa inna allaaha kaana tawwaaban rahiimaan 16. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. innamaa alttawbatu 'alaa allaahi lilladziina ya'maluuna alssuu-a bijahaalatin tsumma yatuubuuna min qariibin faulaa- ika yatuubu allaahu 'alayhim wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 17. Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan [277 ], yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [277 ] Maksudnya ialah : 1. Orang yang berbuat ma'siat dengan tidak mengetahui bahwa perbuatan itu adalah ma'siat kecuali jika dipikirkan lebih dahulu. 2. Orang yang durhaka kepada Allah baik dengan sengaja atau tidak. 3. Orang yang melakukan kejahatan karena kurang kesadaran lantaran sangat marah atau karena dorongan hawa nafsu. walaysati alttawbatu lilladziina ya'maluuna alssayyi-aati hattaa idzaa hadhara ahadahumu almawtu qaala innii tubtu al- aana walaa alladziina yamuutuuna wahum kuffaarun ulaa-ika a'tadnaa lahum 'adzaaban aliimaan 18. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa yahillu lakum an taritsuu alnnisaa-a karhan walaa ta'dhuluuhunna litadzhabuu biba'dhi maa aataytumuuhunna illaa an ya/tiina bifaahisyatin mubayyinatin wa'aasyiruuhunna bialma'ruufi fa-in karihtumuuhunna fa'asaa an takrahuu syay-an wayaj'ala allaa hu fiihi khayran katsiiraan 19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa [278 ] dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata [279 ]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [278 ] Ayat ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. Menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dikawini sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi. [279 ] Maksudnya; berzina atau membangkang perintah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari, Abu Daud dan Nasai dari Ibnu Abbas meriwayatkan, "Dulu jika seorang laki-laki mati, maka para walinyalah yang berhak tentang istrinya. Jika ada yang ingin, maka dikawininya, atau kalau tidak, dikawinkannya. Jadi mereka lebih berhak terhadap diri perempuan itu daripada kaum kerabatnya. Maka diturunkanlah ayat ini." Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dengan sanad yang hasan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanif, katanya, "Tatkala Abu Qais bin Aslat wafat, maka putranya ingin mengawini istrinya. Hal itu telah menjadi kebiasaan bagi mereka di masa jahiliah. Maka Allah menurunkan ayat, 'Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita- wanita itu secara paksa.'" (Q.S. An-Nisa 19) Ada satu saksi lagi bagi hadis ini pada Ibnu Jarir dari Ikrimah. wa-in aradtumu istibdaala zawjin makaana zawjin waaataytum ihdaahunna qinthaaran falaa ta/khudzuu minhu syay-an ata/ khudz uunahu buhtaanan wa- itsman mubiinaan 20. Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain [280 ], sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ? [280 ] Maksudnya ialah : menceraikan isteri yang tidak disenangi dan kawin dengan isteri yang baru. Sekalipun ia menceraikan isteri yang lama itu bukan tujuan untuk kawin, namun meminta kembali pemberian-pemberian itu tidak dibolehkan. *
wa-idzaa hadhara alqismata uluu alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiinu faurzuquuhum minhu waquuluu lahum qawlan ma'ruufaa n 8. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat [270 ], anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu [271 ] (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. [270 ] Kerabat di sini maksudnya : kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka. [271 ] Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan. walyakhsya alladziina law tarakuu min khalfihim dz urriyyatan dhi'aafan khaafuu 'alayhim falyattaquu allaaha walyaquuluu qawlan sadiidaan 9. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. inna alladziina ya/kuluuna amwaala alyataamaa zhulman innamaa ya/kuluuna fii buthuunihim naaran wasayashlawna sa'iiraan 10. Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). yuushiikumu allaahu fii awlaadikum lildzdzakari mitslu hazhzhi aluntsayayni fa-in kunna nisaa-an fawqa itsnatayni falahunna tsulutsaa maa taraka wa-in kaanat waahidatan falahaa alnnishfu wali-abawayhi likulli waahidin minhumaa alssudusu mimmaa taraka in kaana lahu waladun fa-in lam yakun lahu waladun wawaritsahu abawaahu fali- ummihi altstsulutsu fa-in kaana lahu ikhwatun fali-ummihi alssudusu min ba'di wash iyyatin yuushii bihaa aw daynin aabaaukum wa-abnaaukum laa tadruuna ayyuhum aqrabu lakum naf'an fariidh atan mina allaahi inna allaaha kaana 'aliiman hakiimaan 11. Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan [272 ]; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua [273 ], maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing- masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian- pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa'atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [272 ] Bagian laki-laki dua kali bagian perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (Lihat ayat 34 surat An Nisaa). [273 ] Lebih dari dua maksudnya : dua atau lebih sesuai dengan yang diamalkan Nabi. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam yang enam mengetengahkan dari Jabir bin Abdullah, katanya, "Nabi saw. bersama Abu Bakar menjenguk saya di perkampungan Salamah dengan berjalan kaki. Didapatinya saya dalam keadaan tidak sadar lalu dimintanya air kemudian berwudu dan setelah itu dipercikkannya air kepada saya hingga saya siuman, lalu tanya saya, 'Apa seharusnya yang saya perbuat menurut Anda tentang harta saya?' Maka turunlah, 'Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu, bahwa bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.'" Ahmad, Abu Daud, Tirmizi dan Hakim mengetengahkan dari Jabir, katanya, "Istri Saad bin Rabi' datang kepada Rasulullah saw., katanya, 'Wahai Rasulullah! Kedua putri ini adalah anak Saad bin Rabi' yang ayahnya gugur di Uhud sebagai syahid sewaktu bersama Anda; paman mereka mengambil hartanya dan tidak meninggalkan sedikit pun bagi mereka, sedangkan mereka itu tidak dapat kawin kecuali dengan adanya harta.' Maka jawab Nabi saw., 'Allah memutuskan tentang masalah itu.' Maka turunlah ayat tentang pembagian harta pusaka." Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, "Ini menjadi pegangan bagi orang yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan mengenai kisah Ibnu Saad dan bukan tentang kisah Jabir, apalagi Jabir sendiri waktu itu belum punya anak." Kata Ibnu Hajar lagi, "Jawaban kita, bahwa ayat itu turun mengenai kedua peristiwa sekaligus, dan mungkin pada mulanya turun tentang kisah kedua anak perempuan itu, dan akhirnya yaitu kalimat yang berbunyi, 'Dan jika seorang laki- laki yang diwarisi itu tanpa anak atau bapak,' pada kisah Jabir hingga yang dimaksud oleh Jabir dengan ucapannya: Maka turunlah ayat, 'Allah mewasiatkan kepadamu tentang anak-anakmu....' (Q.S. An-Nisa 11) artinya disebutkannya kalalah yang berhubungan dengan ayat ini." Sebab ketiga yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir dari Assaddiy, katanya, "Penduduk Madinah tidaklah menjadikan wanita-wanita dan anak-anak yang masih lemah sebagai ahli waris dan tidak pula memperbolehkan seorang laki- laki dewasa mewarisi anaknya, kecuali siapa yang kuat berperang. Kebetulan wafatlah Abdurrahman saudara si penyair Hissan dengan meninggalkan seorang istri yang bernama Umu Kahah beserta lima orang anak perempuan. Ahli-ahli waris pun mengambil hartanya hingga Umu Kahah datang kepada Nabi saw. mengadukan halnya. Maka Allah pun menurunkan ayat ini, 'Sekiranya mereka terdiri dari wanita-wanita lebih dari dua orang, maka mereka mendapat dua pertiga harta...' lalu sabdanya mengenai Ummu Kahah, 'Dan bagi mereka seperempat dari harta peninggalanmu jika mereka tidak mempunyai anak, sedangkan jika kamu mempunyai anak, maka bagi mereka itu seperdelapan.'" walakum nishfu maa taraka azwaajukum in lam yakun lahunna waladun fa-in kaana lahunna waladun falakumu alrrubu'u mimmaa tarakna min ba'di washiyyatin yuushiina bihaa aw daynin walahunna alrrubu'u mimmaa taraktum in lam yakun lakum waladun fa-in kaa na lakum waladun falahunna altstsumunu mimmaa taraktum min ba'di washiyyatin tuushuuna bihaa aw daynin wa- in kaana rajulun yuuratsu kalaalatan awi imra-atun walahu akhun aw ukhtun falikulli waah idin minhumaa alssudusu fa-in kaanuu aktsara min dzaalika fahum syurakaau fii altstsulutsi min ba'di wash iyyatin yuushaa bihaa aw daynin ghayra mudaarrin washiyyatan mina allaahi waallaahu 'aliimun haliimun 12. Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing- masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) [274 ]. (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. [274 ] Memberi mudharat kepada waris itu ialah tindakan- tindakan seperti : a. Mewasiatkan lebih dari sepertiga harta pusaka. b. Berwasiat dengan maksud mengurangi harta warisan. Sekalipun kurang dari sepertiga bila ada niat mengurangi hak waris, juga tidak diperbolehkan. tilka huduudu allaahi waman yuthi'i allaaha warasuulahu yudkhilhu jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa wadzaalika alfawzu al'azhiimu 13. ( Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. waman ya'shi allaaha warasuulahu wayata'adda h uduudahu yudkhilhu naaran khaalidan fiihaa walahu 'adzaabun muhiinun 14. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul- Nya dan melanggar ketentuan- ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. waallaatii ya/tiina alfaahisyata min nisaa-ikum faistasyhiduu 'alayhinna arba'atan minkum fa- in syahiduu fa-amsikuuhunna fii albuyuuti h attaa yatawaffaahunna almawtu aw yaj'ala allaahu lahunna sabiilaan 15. Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji [275 ], hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya [276 ]. [275 ] Perbuatan keji : menurut jumhur mufassirin yang dimaksud perbuatan keji ialah perbuatan zina, sedang menurut pendapat yang lain ialah segala perbuatan mesum seperti : zina, homo sek dan yang sejenisnya. Menurut pendapat Muslim dan Mujahid yang dimaksud dengan perbuatan keji ialah musahaqah (homosek antara wanita dengan wanita). [276 ] Menurut jumhur mufassirin jalan yang lain itu itu ialah dengan turunnya ayat 2
surat An Nuur. waalladzaani ya/tiyaanihaa minkum faaadzuuhumaa fa-in taabaa wa-ashlahaa fa-a'ridhuu 'anhumaa inna allaaha kaana tawwaaban rahiimaan 16. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. innamaa alttawbatu 'alaa allaahi lilladziina ya'maluuna alssuu-a bijahaalatin tsumma yatuubuuna min qariibin faulaa- ika yatuubu allaahu 'alayhim wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 17. Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan [277 ], yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [277 ] Maksudnya ialah : 1. Orang yang berbuat ma'siat dengan tidak mengetahui bahwa perbuatan itu adalah ma'siat kecuali jika dipikirkan lebih dahulu. 2. Orang yang durhaka kepada Allah baik dengan sengaja atau tidak. 3. Orang yang melakukan kejahatan karena kurang kesadaran lantaran sangat marah atau karena dorongan hawa nafsu. walaysati alttawbatu lilladziina ya'maluuna alssayyi-aati hattaa idzaa hadhara ahadahumu almawtu qaala innii tubtu al- aana walaa alladziina yamuutuuna wahum kuffaarun ulaa-ika a'tadnaa lahum 'adzaaban aliimaan 18. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa yahillu lakum an taritsuu alnnisaa-a karhan walaa ta'dhuluuhunna litadzhabuu biba'dhi maa aataytumuuhunna illaa an ya/tiina bifaahisyatin mubayyinatin wa'aasyiruuhunna bialma'ruufi fa-in karihtumuuhunna fa'asaa an takrahuu syay-an wayaj'ala allaa hu fiihi khayran katsiiraan 19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa [278 ] dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata [279 ]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [278 ] Ayat ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. Menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dikawini sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi. [279 ] Maksudnya; berzina atau membangkang perintah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari, Abu Daud dan Nasai dari Ibnu Abbas meriwayatkan, "Dulu jika seorang laki-laki mati, maka para walinyalah yang berhak tentang istrinya. Jika ada yang ingin, maka dikawininya, atau kalau tidak, dikawinkannya. Jadi mereka lebih berhak terhadap diri perempuan itu daripada kaum kerabatnya. Maka diturunkanlah ayat ini." Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dengan sanad yang hasan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanif, katanya, "Tatkala Abu Qais bin Aslat wafat, maka putranya ingin mengawini istrinya. Hal itu telah menjadi kebiasaan bagi mereka di masa jahiliah. Maka Allah menurunkan ayat, 'Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita- wanita itu secara paksa.'" (Q.S. An-Nisa 19) Ada satu saksi lagi bagi hadis ini pada Ibnu Jarir dari Ikrimah. wa-in aradtumu istibdaala zawjin makaana zawjin waaataytum ihdaahunna qinthaaran falaa ta/khudzuu minhu syay-an ata/ khudz uunahu buhtaanan wa- itsman mubiinaan 20. Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain [280 ], sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ? [280 ] Maksudnya ialah : menceraikan isteri yang tidak disenangi dan kawin dengan isteri yang baru. Sekalipun ia menceraikan isteri yang lama itu bukan tujuan untuk kawin, namun meminta kembali pemberian-pemberian itu tidak dibolehkan. *
Sambungan Surah An Nisa' N0:2 jumlah Ayat : 176
dan turun pula, 'Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita-wanita itu secara paksa....' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 19)
Diketengahkan pula dari Zuhri, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai beberapa orang dari golongan Ansar, yang mempunyai kebiasaan jika ada laki-laki yang meninggal di antara mereka, maka walinyalah yang lebih berhak memiliki istrinya yang akan menguasainya sampai matinya wanita itu." hurrimat 'alaykum ummahaatukum wabanaatukum wa- akhawaatukum wa'ammaatukum wakhaalaatukum wabanaatu al- akhi wabanaatu al-ukhti waummahaatukumu allaatii ardha'nakum wa- akhawaatukum mina alrradaa'ati waummahaatu nisaa-ikum warabaa-ibukumu allaatii fii hujuurikum min nisaa- ikumu allaatii dakhaltum bihinna fa-in lam takuunuu dakhaltum bihinna falaa junaaha 'alaykum wahalaa-ilu abnaa- ikumu alladziina min ashlaabikum wa-an tajma'uu bayna al-ukhtayni illaa maa qad salafa inna allaaha kaana ghafuuran rahiimaan 23. Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak- anakmu yang perempuan [281 ]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara- saudaramu yang laki-laki; anak- anak perempuan dari saudara- saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [281 ] Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. Dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain- lainnya. Sedang yang dimaksud dengan "anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu", menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij mengetengahkan, katanya, "Saya tanyakan kepada Atha' mengenai, '...dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu.' (Q.S. An-Nisa 23)
Jawabnya, 'Menurut pembicara kami ia diturunkan mengenai Nabi Muhammad saw. yakni ketika beliau mengawini janda dari Zaid bin Haritsah. Orang- orang musyrik mengecamnya,' maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu.' (Q.S. An-Nisa 23) dan turun pula ayat, 'Dan tidaklah Allah menjadikan anak- anak angkatmu sebagai anak- anak kandungmu sendiri.' (Q.S. Al-Ahzab 4) Demikian pula ayat, 'Bukanlah Muhammad itu bapak dari salah seorang laki-laki kamu, tetapi...' sampai akhir ayat." (Al-Ahzab 40).
waalmuhsanaatu mina alnnisaa- i illaa maa malakat aymaanukum kitaaba allaahi 'alaykum wauhilla lakum maa waraa-a dzaalikum an tabtaghuu bi-amwaalikum muhsiniina ghayra musaafihiina famaa istamta'tum bihi minhunna faaatuuhunna ujuurahunna fariidhatan walaa junaaha 'alaykum fiimaa taraadaytum bihi min ba'di alfariidhati inna allaaha kaana 'aliiman hakiimaan 24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki [282 ] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian [283 ] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu [284 ]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [282 ] Maksudnya : budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama- samanya. [283 ] Ialah : selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam ayat 23
dan 24 surat An Nisaa'. [284 ] Ialah : menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Muslim, Abu Daud, Tirmizi meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, katanya, "Kami beroleh wanita-wanita tawanan dari Bani Authas yang masih mempunyai suami. Mereka tidak bersedia kami campuri disebabkan masih bersuami itu. Lalu kami tanyakan hal itu kepada Nabi saw., maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan mengawini wanita- wanita yang bersuami kecuali hamba sahaya yang menjadi milikmu.' (Q.S. An-Nisa 24)
maksudnya kecuali yang diberikan Allah kepadamu sebagai orang-orang tawanan, maka dengan ayat itu halallah bagi kami kehormatan mereka." Thabrani dari Ibnu Abbas mengetengahkan, katanya, "Ayat itu turun di waktu perang Hunain tatkala kaum muslimin diberi kemenangan oleh Allah di perang Hunain, mereka mendapatkan beberapa orang wanita dari kalangan Ahli Kitab yang masih mempunyai suami. Jika salah seorang di antara mereka hendak dicampuri maka jawabnya, 'Saya ini bersuami', maka turunlah ayat, 'Dan diharamkan pula kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 24) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Muammar bin Sulaiman, dari bapaknya, katanya, "Seorang laki-laki dari Hadramaut mengajukan soal, 'Bagaimana bila suami-suami telah menetapkan maskawin lalu siapa tahu mereka ditimpa oleh kesulitan', maka turunlah ayat, 'Dan kamu tidak berdosa mengenai sesuatu yang telah saling kamu relakan, setelah mahar ditetapkan itu.'" (Q.S. An- Nisa 24)
waman lam yastathi' minkum thawlan an yankiha almuhsanaati almu/minaati famin maa malakat aymaanukum min fatayaatikumu almu/minaati waallaahu a'lamu bi-iimaanikum ba'dhukum min ba'dhin fainkihuuhunna bi-idzni ahlihinna waaatuuhunna ujuurahunna bialma'ruufi muhs anaatin ghayra masaafihaatin walaa muttakhidzaati akhdaanin fa- idzaa uhsinna fa-in atayna bifaahisyatin fa'alayhinna nishfu maa 'alaa almuhsanaati mina al'adzaabi dzaalika liman khasyiya al'anata minkum wa- an tash biruu khayrun lakum waallaahu ghafuurun rahiimun 25. Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain [285 ], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita- wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [285 ] Maksudnya : orang merdeka dan budak yang dikawininya itu adalah sama- sama keturunan Adam dan Hawa dan sama-sama beriman. yuriidu allaahu liyubayyina lakum wayahdiyakum sunana alladz iina min qablikum wayatuuba 'alaykum waallaahu 'aliimun hakiimun 26. Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. waallaahu yuriidu an yatuuba 'alaykum wayuriidu alladziina yattabi'uuna alsysyahawaati an tamiiluu maylan 'azhiiman 27. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran). yuriidu allaahu an yukhaffifa 'ankum wakhuliqa al-insaanu dha'iifaan 28. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu [286 ], dan manusia dijadikan bersifat lemah. [286 ] Yaitu dalam syari'at di antaranya boleh menikahi budak bila telah cukup syarat- syaratnya. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili illaa an takuuna tijaaratan 'an taraadin minkum walaa taqtuluu anfusakum inna allaaha kaana bikum rahiimaan 29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu [287 ]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [287 ] Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan. waman yaf'al dzaalika 'udwaanan wazhulman fasawfa nushliihi naaran wakaana dzaalika 'alaa allaahi yasiiraan 30. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. in tajtanibuu kabaa-ira maa tunhawna 'anhu nukaffir 'ankum sayyi-aa tikum wanudkhilkum mudkhalan kariimaa n 31. Jika kamu menjauhi dosa- dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). walaa tatamannaw maa fadhdhala allaahu bihi ba'dhakum 'alaa ba'dhin lilrrijaali nashiibun mimmaa iktasabuu walilnnisaa-i nashiibun mimmaa iktasabna wais-aluu allaaha min fadhlihi inna allaaha kaana bikulli syay-in 'aliimaan 32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Tirmizi dan Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa ia berkata, "Yang berperang itu ialah laki-laki, sedangkan wanita tidak berperang. Maka bagi kita harta warisan itu hanyalah seperdua." Maka Allah swt. pun menurunkan, "Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia yang dilebihkan Allah kepada sebagian kamu dari sebagian lainnya." (Q.S. An-Nisa 32) Dan Allah pun menurunkan pula, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim..." (Q.S. Al-Ahzab 35).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Seorang istri Nabi saw. datang kepadanya, lalu katanya, 'Wahai Nabi Allah! Bagian seorang lelaki sama dengan bagian dua orang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding dengan seorang lelaki. Apakah kami dalam membuat amal kebaikan juga mengalami nasib yang serupa, yaitu jika seorang wanita mengerjakan satu kebaikan, maka pahalanya akan dicatat hanya separoh?' Maka Allah swt. pun menurunkan, 'Dan janganlah kamu mengangan-angankan...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 32)
walikullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka alwaalidaani waal-aqrabuuna waalladziina 'aqadat aymaanukum faaatuuhum nashiibahum inna allaaha kaana 'alaa kulli syay-in syahiidaan 33. Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris- pewarisnya [288 ]. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. [288 ] Lihat orang-orang yang termasuk ahli waris dalam ayat 11 dan 12 surat An Nisaa'. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Daud mengetengahkan dalam Sunannya dari jalur Ibnu Ishak dari Daud bin Hushain, katanya, "Saya pernah membacakan ayat Alquran kepada Umu Saad binti Rabi' yang tinggal dalam asuhan Abu Bakar. Saya baca walladziina `aqadat aimaanukum, maka katanya, 'Tidak, tetapi walladziina `aqadat.' Ayat itu turun mengenai Abu Bakar dengan putranya, sewaktu putranya itu tak mau masuk Islam Abu Bakar pun bersumpah tidak akan memberinya harta warisan, tetapi setelah ia masuk Islam, Abu Bakar menyuruh orang memberi putranya itu bagiannya." alrrijaalu qawwaamuuna 'alaa alnnisaa-i bimaa fadhdhala allaahu ba'dhahum 'alaa ba'dhin wabimaa anfaquu min amwaalihim faalshshaalihaatu qaanitaatun haafizhaatun lilghaybi bimaa hafizha allaahu waallaatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa'izhuuhunna wauhjuruuhunna fii almadaaji'i waidhribuuhunna fa-in atha'nakum falaa tabghuu 'alayhinna sabiilan inna allaaha kaana 'aliyyan kabiiraan 34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [289 ] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290 ]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291 ], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [292 ]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. [289 ] Maksudnya : Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya. [290 ] Maksudnya : Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik. [291 ] Nusyuz : yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. [292 ] Maksudnya : untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Hasan, katanya, "Seorang wanita datang kepada Nabi saw. mengadukan suaminya karena telah memukulnya, maka sabda Rasulullah saw., 'Berlaku hukum kisas,' maka Allah pun menurunkan, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin atas kaum wanita...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 34.)
Demikianlah wanita itu kembali tanpa kisas. Ibnu Jarir mengetengahkan pula dari beberapa jalur dari Hasan, yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki Ansar memukul istrinya, hingga istrinya itu pun datang menuntut kisas. Nabi saw. pun menitahkan hukum kisas di antara mereka, maka turunlah ayat, "Dan janganlah kamu mendahului Alquran sebelum diputuskan mewahyukannya bagimu." (Q.S. Thaha 114) dan turunlah ayat, "Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita..." Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini dari Ibnu Juraij dan Saddiy. Ibnu Murdawaih mengetengahkan juga dari Ali, katanya, "Seorang laki-laki Ansar datang kepada Nabi saw. dengan membawa istrinya, maka kata istrinya, 'Wahai Rasulullah! Dia ini memukul saya hingga berbekas pada wajah saya.' Jawab Rasulullah, 'Tidak boleh ia berbuat demikian', maka Allah swt. pun menurunkan ayat, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 34) Maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang masing-masingnya menguatkan yang lainnya." wa-in khiftum syiqaaqa baynihimaa faib'atsuu hakaman min ahlihi wahakaman min ahlihaa in yuriidaa ishlaahan yuwaffiqi allaahu baynahumaa inna allaaha kaana 'aliiman khabiiraan 35. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [293 ] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [293 ] Hakam ialah juru pendamai. wau'buduu allaaha walaa tusyrikuu bihi syay-an wabialwaa lidayni ihsaanan wabidzii alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiini waaljaari dzii alqurbaa waaljaari aljunubi waalssahibi bialjanbi waibni alssabiili wamaa malakat aymaanukum inna allaaha laa yuhibbu man kaana mukhtaalan fakhuuraan 36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu- bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh [294 ], dan teman sejawat, ibnu sabil [295 ] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga- banggakan diri, [294 ] Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim. [295 ] Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya. alladziina yabkhaluuna waya/ muruuna alnnaasa bialbukhli wayaktumuuna maa aataahumu allaahu min fadhlihi wa- a'tadnaa lilkaafiriina 'adzaaban muhiinaan 37. ( yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang- orang kafir [296 ] siksa yang menghinakan. [296 ] Maksudnya kafir terhadap ni'mat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri ni'mat Allah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi' bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman- Nya, 'dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
waalladziina yunfiquuna amwaalahum ri-aa-a alnnaasi walaa yu/minuuna biallaahi walaa bialyawmi al-aakhiri waman yakuni alsysyaythaanu lahu qariinan fasaa-a qariinaan 38. Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya [297 ] kepada manusia, dan orang- orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk- buruknya. [297 ] Riya' ialah melakukan sesuatu karena ingin dilihat dan dipuji orang. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi' bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman- Nya, 'dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
wamaatsaa 'alayhim law aamanuu biallaahi waalyawmi al-aakhiri wa-anfaquu mimmaa razaqahumu allaahu wakaana allaahu bihim 'aliimaan 39. Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezki yang telah diberikan Allah kepada mereka ? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Kardum bin Zaid yakni sekutu dari Ka'ab bin Asyraf, bersama Usamah bin Habib, Nafi' bin Abu Nafi', Bahri bin Amr, Huyay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin Tabut datang kepada beberapa lelaki Ansar memberi mereka nasihat, kata mereka, 'Jangan belanjakan harta kalian. Kami khawatir kalian akan ditimpa kemiskinan habisnya harta itu. Dan jangan buru-buru mengeluarkan nafkah, karena kalian tidak tahu apa yang akan terjadi!' Maka Allah swt. pun menurunkan mengenai mereka ini, "Yaitu orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia bersifat kikir...' sampai dengan firman- Nya, 'dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 37-39)
inna allaaha laa yazhlimu mitsqaala dzarratin wa-in taku hasanatan yudaa'ifhaa wayu/ti min ladunhu ajran 'azhiimaan 40. Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar [298 ]. [298 ] Maksudnya : Allah tidak akan mengurangi pahala orang- orang yang mengerjakan kebajikan walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau dia berbuat baik pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah. * fakayfa idzaa ji/naa min kulli ummatin bisyahiidin waji/naa bika 'alaa haaulaa-i syahiidaan 41. Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu [299 ]). [299 ] Seorang nabi menjadi saksi atas perbuatan tiap-tiap umatnya, apakah perbuatan itu sesuai dengan perintah dan larangan Allah atau tidak. yawma-idzin yawaddu alladziina kafaruu wa'ashawuu alrrasuula law tusawwaa bihimu al-ardhu walaa yaktumuuna allaaha hadiitsaan 42. Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah [300 ], dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadianpun. [300 ] Maksudnya : mereka dikuburkan atau mereka hancur menjadi tanah. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa taqrabuu alshshalaata wa- antum sukaaraa hattaa ta'lamuu maa taquuluuna walaa junuban illaa 'aabirii sabiilin hattaa taghtasiluu wa-in kuntum mardaa aw 'alaa safarin aw jaa- a ahadun minkum mina alghaa- ithi aw laamastumu alnnisaa-a falam tajiduu maa-an fatayammamuu sha'iidan thayyiban faimsahuu biwujuuhikum wa-aydiikum inna allaa ha kaana 'afuwwan ghafuuraan 43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub [301 ], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. [301 ] Menurut sebahagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Daud, Tirmizi, Nasai dan Hakim meriwayatkan dari Ali, katanya, "Abdurrahman bin Auf membuatkan makanan untuk kami. Lalu dipanggilnyalah kami dan disuguhinya minuman keras dan minuman itu mulailah mempengaruhi kami. Kebetulan datanglah waktu salat, lalu mereka mengajukan saya sebagai imam, maka yang saya baca ialah, 'Qul yaa ayyuhal kaafiruuna, laa a'budu maa ta'buduun wanahnu na'budu ma ta`buduuna.' Maka Allah pun menurunkan, 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu dekati salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.'" (Q.S. An-Nisa 43)
Diketengahkan pula oleh Faryabi dan Ibnu Abu Hatim serta Ibnu Mundzir dari Ali, katanya, "Ayat ini yaitu firman-Nya '...dan tidak pula dalam keadaan junub,' (Q.S. An-Nisa ayat 43) diturunkan atas musafir yang mengalami junub, maka hendaklah ia bertayamum lalu salat." Dalam pada itu Ibnu Murdawaih mengeluarkan pula dari Asla' bin Syarik, katanya, "Saya ini mengendarai unta Rasulullah, lalu ditimpa jinabah pada suatu malam yang sangat dingin hingga saya takut mati atau sakit keras jika mandi dengan air dingin. Maka saya sampaikanlah hal itu kepada Nabi saw. hingga Allah pun menurunkan, 'Janganlah dekati salat sedang kamu dalam keadaan mabuk...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43). Thabrani mengetengahkan dari Asla', katanya, "Saya melayani Nabi saw. dan berkendaraan untuk kepentingannya. Pada suatu hari katanya kepada saya, 'Hai Asla! Bangkitlah dan berangkatlah untuk suatu perjalanan.' Jawab saya, 'Wahai Rasulullah! Saya ditimpa janabah.' Maka Rasulullah saw. pun diam sementara Jibril datang kepadanya membawa ayat tayamum. Lalu sabda Rasulullah, 'Bangkitlah hai Asla',' lalu beliau bertayamum dan diperlihatkan kepada saya tata caranya, yaitu satu kali pukul untuk muka, dan satu kali lagi untuk kedua tangan sampai kedua siku. Maka saya pun bangkit, lalu bertayamum dan kemudian berangkat dengan kendaraan untuk suatu urusannya." Ibnu Jarir mengetengahkan dari Yazid bin Abu Habib bahwa beberapa orang Ansar pintu rumah mereka berada dalam mesjid. Kebetulan mereka mengalami junub, sedangkan mereka tidak punya air. Mereka memerlukan air tetapi tak ada jalan kecuali ke dalam mesjid. Maka Allah pun menurunkan, "...kecuali sekadar melewati jalan." (Q.S. An-Nisa 43) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Mujahid, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai seorang laki-laki Ansar yang ditimpa sakit, hingga ia tidak dapat bangkit buat berwudu dan tidak pula punya pelayan yang akan membantunya. Maka hal itu pun disampaikannya kepada Rasulullah saw. lalu Allah menurunkan, 'Dan jika kamu dalam keadaan sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43).
Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ibrahim An-Nakha'i, katanya, "Beberapa orang sahabat Nabi saw. mendapat luka hingga meluas di kalangan mereka. Kemudian mereka mendapat cobaan pula dengan ditimpa jinabah. Hal itu mereka adukan kepada Nabi saw. hingga turunlah ayat, 'Dan jika kamu dalam keadaan sakit...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 43).
alam tara ilaa alladziina uutuu nashiiban mina alkitaabi yasytaruuna aldhdhalaalata wayuriiduuna an tadhilluu alssabiila 44. Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat) ? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar). SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Rifa'ah bin Zaid bin Tabut adalah salah seorang tokoh Yahudi yang terkemuka. Jika berbicara dengan Rasulullah saw. ia memutar lidahnya, misalnya katanya, 'Dengarlah hai Muhammad agar anda dapat memahami perkataan kami,' lalu ia menuduh agama Islam sambil berolok-olok, maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Alkitab, mereka membeli kesesatan.'" (Q.S. An-Nisa 44)
waallaahu a'lamu bi-a'daa-ikum wakafaa biallaahi waliyyan wakafaa biallaahi nashiiraan 45. Dan Allah lebih mengetahui (dari pada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi Penolong (bagimu). mina alladziina haaduu yuharrifuuna alkalima 'an mawaadi'ihi wayaquuluuna sami'naa wa'ashaynaa waisma' ghayra musma'in waraa'inaa layyan bi-alsinatihim watha'nan fii alddiini walaw annahum qaa luu sami'naa wa-atha'naa waisma' waunzhurnaa lakaana khayran lahum wa-aqwama walaa kin la'anahumu allaahu bikufrihim falaa yu/minuuna illaa qaliilaan 46. Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya [302 ]. Mereka berkata : "Kami mendengar", tetapi kami tidak mau menurutinya [303 ]. Dan (mereka mengatakan pula) : "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa [304 ]. Dan (mereka mengatakan) : "Raa'ina" [305 ], dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan : "Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis. [302 ] Maksudnya : mengubah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi. [303 ] Maksudnya mereka mengatakan : "Kami mendengar", sedang hati mereka mengatakan : "Kami tidak mau menuruti". [304 ] Maksudnya mereka mengatakan : "Dengarlah", tetapi hati mereka mengatakan : "Mudah-mudahan kamu tidak dapat mendengarkan (tuli)". [305 ] Lihat not 80.
yaa ayyuhaa alladziina uutuu alkitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa mushaddiqan limaa ma'akum min qabli an nathmisa wujuuhan fanaruddahaa 'alaa adbaarihaa aw nal'anahum kamaa la'annaa ash-haaba alssabti wakaana amru allaahi maf'uulaan 47. Hai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka (mu), lalu Kami putarkan ke belakang [306 ] atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat ma'siat) pada hari Sabtu [307 ]. Dan ketetapan Allah pasti berlaku. [306 ] Menurut kebanyakan mufassirin, maksudnya ialah mengubah muka mereka lalu diputar kebelakang sebagai penghinaan. [307 ] Lihat ayat 65
surat Al Baqarah dengan not 59
dan ayat 163 Al A'raaf. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. mengajak tokoh-tokoh pendeta Yahudi berbicara, di antara mereka ialah Abdullah bin Shuria dan Ka'ab bin Usid. Katanya kepada mereka, 'Hai orang-orang Yahudi, bertakwalah kepada Allah, masuklah kalian ke dalam agama Islam karena demi Allah sebenarnya tuan-tuan mengetahui bahwa yang saya bawa pada kalian ini adalah barang yang hak.' Kata mereka, 'Hai Muhammad! Kami tidak tahu akan soal itu.' Maka Allah pun menurunkan pada mereka, 'Hai orang-orang yang diberi Alkitab! Berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 47).
inna allaaha laa yaghfiru an yusyraka bihi wayaghfiru maa duuna dzaalika liman yasyaau waman yusyrik biallaahi faqadi iftaraa itsman 'azhiimaan 48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dari Abu Ayub Al-Anshari, katanya, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lalu katanya, 'Saya mempunyai seorang anak saudara laki-laki yang tidak henti-hentinya mengerjakan yang haram.' Tanya Rasulullah, 'Apa agamanya?' Jawabnya, 'Dia melakukan salat dan mengesakan Allah.' Sabda Rasulullah, 'Mintalah agamanya itu kepadanya, dan kalau dia berkeberatan, maka belilah!' Laki-laki itu pun melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah tadi, tetapi keponakannya itu menolak. Maka kembalilah laki- laki itu kepada Rasulullah, katanya, 'Saya lihat ia amat fanatik sekali kepada agamanya.' Maka turunlah ayat, 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dan Dia akan mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.'" (Q.S. An-Nisa 48)
alam tara ilaa alladziina yuzakkuuna anfusahum bali allaa hu yuzakkii man yasyaau walaa yuzhlamuuna fatiilaan 49. Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap dirinya bersih ? [308 ]. Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya dan mereka tidak aniaya sedikitpun. [308 ] Yang dimaksud di sini ialah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menganggap diri mereka bersih. Lihat ayat 80 dan ayat 111 surat Al Baqarah dan ayat 18 surat Al Maaidah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Orang-orang Yahudi menonjolkan anak-anak mereka di waktu salat dan menyajikan kurban-kurban mereka serta mengaku bahwa mereka tidak mempunyai dosa dan kesalahan. Maka Allah menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka bersih?'" (Q.S. An- Nisa 49) Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari Ikrimah, Mujahid, Abu Malik dan lain-lain. unzhur kayfa yaftaruuna 'alaa allaahi alkadziba wakafaa bihi itsman mubiinaan 50. Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah ? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). * alam tara ilaa alladziina uutuu nashiiban mina alkitaabi yu/ minuuna bialjibti waalththaa ghuuti wayaquuluuna lilladziina kafaruu haaulaa-i ahdaa mina alladziina aamanuu sabiilaan 51. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut [309 ], dan mengatakan kepada orang- orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. [309 ] Jibt dan thaghuut, ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain Allah s.w.t. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ahmad dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Ka'ab bin Asyraf datang ke Mekah, berkatalah orang-orang Quraisy kepadanya, 'Tidakkah Anda lihat si kepala batu yang telah dikucilkan dari kaumnya itu, ia menyangka bahwa ia lebih baik daripada kami, padahal kami petugas-petugas haji yang melayani makan minum jemaah serta keamanan mereka.' Jawab mereka, 'Kamu lebih baik.' Maka turunlah mengenai mereka ayat, 'Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus.' (Al-Kautsar 3) Dan diturunkan pula, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian Alkitab...' sampai dengan, '...penolong.'" (Q.S. An- Nisa 51-52) Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54)
ulaa-ika alladziina la'anahumu allaahu waman yal'ani allaahu falan tajida lahu nashiiraan 52. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ahmad dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Ka'ab bin Asyraf datang ke Mekah, berkatalah orang-orang Quraisy kepadanya, 'Tidakkah Anda lihat si kepala batu yang telah dikucilkan dari kaumnya itu, ia menyangka bahwa ia lebih baik daripada kami, padahal kami petugas-petugas haji yang melayani makan minum jemaah serta keamanan mereka.' Jawab mereka, 'Kamu lebih baik.' Maka turunlah mengenai mereka ayat, 'Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus.' (Al-Kautsar 3) Dan diturunkan pula, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi bagian Alkitab...' sampai dengan, '...penolong.'" (Q.S. An- Nisa 51-52) Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54)
am lahum nashiibun mina almulki fa-idzan laa yu/tuuna alnnaasa naqiiraan 53. Ataukah ada bagi mereka bahagian dari kerajaan (kekuasaan) ? Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikitpun (kebajikan) kepada manusia [310 ]. [310 ] Maksudnya : orang-orang yang tidak dapat memberikan kebaikan kepada manusia atau masyarakatnya, tidak selayaknya ikut memegang jabatan dalam pemerintahan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54)
am yahsuduuna alnnaasa 'alaa maa aataahumu allaahu min fadhlihi faqad aataynaa aala ibraahiima alkitaaba waalhikmata waaataynaahum mulkan 'azhiimaan 54. ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia [311 ] yang Allah telah berikan kepadanya ? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. [311 ] Yaitu : kenabian, Al- Qur'an, dan kemenangan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Di antara orang-orang yang mengambil prakarsa untuk menggerakkan persekutuan di antara orang- orang Quraisy dengan Gathaan dan Bani Quraizhah ialah Huyai bin Akhthab, Salam bin Abu Haqiq, Abu Rafi', Rabi' bin Abu Haqiq, Abu Imarah dan Haudzhah bin Qais, kesemua mereka dari warga Bani Nadhir. Tatkala mereka ini mengadakan kunjungan kepada orang-orang Quraisy, beberapa orang warga Mekah mengatakan, 'Mereka itu adalah pendeta-pendeta Yahudi dan para ahli mereka mengenai kitab-kitab suci yang pertama dulu. Baik tanyakan pada mereka, manakah yang lebih baik, apakah agama kamu ataukah agama Muhammad.' Lalu mereka tanyakan, dan jawabannya ialah, 'Agamamu lebih baik dari agama mereka, dan kamu lebih banyak dapat petunjuk daripadanya dan dari pengikut-pengikutnya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang diberi Alkitab...' sampai dengan, '...kerajaan besar.'" (Q.S. An-Nisa 51-54) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, katanya, "Kata Ahli Kitab, 'Muhammad menduga bahwa apa yang telah diberikan kepadanya itu dianggapnya sederhana, padahal ia mempunyai sembilan orang istri dan tak ada minatnya selain daripada kawin. Nah, raja manakah yang lebih utama daripadanya?' Maka Allah pun menurunkan, 'Apakah mereka merasa dengki kepada manusia...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 54). Ibnu Saad mengetengahkan dari Umar Maula Afrah yang hampir sama dengan itu yaitu, "Lebih berkelapangan daripadanya." faminhum man aamana bihi waminhum man shadda 'anhu wakafaa bijahannama sa'iiraan 55. Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah (bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala apinya. inna alladziina kafaruu bi- aayaatinaa sawfa nushliihim naaran kullamaa nadhijat juluuduhum baddalnaahum juluudan ghayrahaa liyadzuuquu al'adzaaba inna allaaha kaana 'aziizan hakiimaan 56. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. waalladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati sanudkhiluhum jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa abadan lahum fiihaa azwaajun muthahharatun wanudkhiluhum zhillan zhaliilaan 57. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai- sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. inna allaaha ya/murukum an tu- adduu al-amaanaati ilaa ahlihaa wa-idzaa hakamtum bayna alnnaasi an tahkumuu bial'adli inna allaaha ni'immaa ya'izhukum bihi inna allaaha kaana samii'an bashiiraan 58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Murdawaih mengetengahkan dari jalur Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu Abbas, katanya, "Tatkala Rasulullah saw. membebaskan kota Mekah, dipanggilnya Usman bin Thalhah lalu setelah datang, maka sabdanya, 'Coba lihat kunci Kakbah,' lalu diambilkannya. Tatkala Usman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci itu, tiba-tiba Abbas bangkit seraya berkata, 'Wahai Rasulullah! Demi ibu bapakku yang menjadi tebusanmu, gabungkanlah tugas ini dengan pelayanan minuman jemaah.' Mendengar itu Usman pun menahan tangannya, maka sabda Rasulullah saw., 'Berikanlah kunci itu, hai Utsman.' Maka jawabnya, 'Inilah amanat dari Allah.' Maka Rasulullah pun bangkit, lalu dibukanya Kakbah dan kemudian keluar, lalu bertawaf sekeliling Baitullah. Kemudian Jibril pun menurunkan wahyu agar mengembalikan kunci, maka dipanggilnya Usman bin Thalhah lalu diserahkannya kunci itu kepadanya, kemudian dibacakannya ayat, 'Sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak...' hingga ayat itu selesai." (Q.S. An-Nisa 58)
Syu'bah mengetengahkan dalam tafsirnya dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai Usman bin Thalhah yang Rasulullah menerima kunci Kakbah daripadanya. Dengan kunci itu beliau memasuki Baitullah pada hari pembebasan, kemudian keluar seraya membaca ayat ini. Dipanggilnya Usman lalu diserahkannya kunci itu kepadanya." Katanya pula, "Kata Umar bin Khaththab, 'Tatkala Rasulullah keluar dari Kakbah sambil membaca ayat ini, dan demi ibu bapak yang menjadi tebusannya, tidak pernah saya dengar ia membacanya sebelum itu.' Kata saya, 'Jika dilihat dari sini, ternyata surah tersebut turun dalam ruangan Kakbah.'" yaa ayyuhaa alladziina aamanuu athii'uu allaaha wa-athii'uu alrrasuula waulii al-amri minkum fa-in tanaa za'tum fii syay-in farudduuhu ilaa allaahi waalrrasuuli in kuntum tu/ minuuna biallaa hi waalyawmi al-aakhiri dzaalika khayrun wa- ahsanu ta/wiilaan 59. Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar- benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari dan lain-lain meriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Diturunkan ayat ini pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais, yakni ketika ia dikirim oleh Nabi saw. dalam suatu ekspedisi. Berita itu diceritakannya secara ringkas. Dan kata Daud, ini berarti mengada-ada terhadap Ibnu Abbas, karena disebutkan bahwa Abdullah bin Huzafah tampil di hadapan tentaranya dalam keadaan marah, maka dinyalakannya api lalu disuruhnya mereka menceburkan diri ke dalam api itu. Sebagian mereka menolak, sedangkan sebagian lagi bermaksud hendak menceburkan dirinya." Katanya, "Sekiranya ayat itu turun sebelum peristiwa, maka kenapa kepatuhan itu hanya khusus terhadap Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada yang lain- lainnya? Dan jika itu turun sesudahnya, maka yang dapat diucapkan pada mereka ialah, 'Taat itu hanyalah pada barang yang makruf,' jadi tidak pantas dikatakan, 'Kenapa kalian tidak mau mematuhinya?'" Dalam pada itu Hafizh Ibnu Hajar menjawab bahwa yang dimaksud di dalam kisahnya dengan, "Jika kamu berselisih pendapat dalam sesuatu hal," bahwa mereka memang berselisih dalam menghadapi perintah itu dengan kepatuhan, atau menolaknya karena takut pada api. Maka wajarlah bila waktu itu diturunkan pedoman yang dapat memberi petunjuk bagi mereka apa yang harus diperbuat ketika berselisih pendapat itu yaitu mengembalikannya kepada Allah dan Rasul. Dan Ibnu Jarir mengetengahkan bahwa ayat tersebut diturunkan mengenai kisah yang terjadi di antara Ammar bin Yasir dengan Khalid bin Walid yang ketika itu menjadi amir atau panglima tentara. Tanpa setahu Khalid, Ammar melindungi seorang laki- laki hingga kedua mereka pun bertengkar. alam tara ilaa alladziina yaz'umuuna annahum aamanuu bimaa unzila ilayka wamaa unzila min qablika yuriiduuna an yatahaa kamuu ilaa alththaaghuuti waqad umiruu an yakfuruu bihi wayuriidu alsysyayth aanu an yudhillahum dhalaalan ba'iidaan 60. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut [312 ], padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh- jauhnya. [312 ] yang selalu memusuhi Nabi dan kaum Muslimin dan ada yang mengatakan Abu Barzah seorang tukang tenung di masa Nabi. Termasuk Thaghut juga : 1. Orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu. 2.
Berhala-berhala. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari jalur Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, katanya, "Jallas bin Shamit, Ma'tab bin Qusyair, Rafi bin Zaid dan Bisyr mengaku beragama Islam. Maka beberapa warga mereka yang beragama Islam mengajak mereka untuk menemui Rasulullah saw. buat menyelesaikan sengketa yang terdapat di antara mereka. Tetapi mereka tidak bersedia, sebaliknya membawa pihak lawan kepada tukang-tukang tenung yang biasa menjadi hakim di masa jahiliah. Maka Allah pun menurunkan mengenai mereka, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 60) Ibnu Jarir mengetengahkan dari Sya'bi, katanya, "Terjadi suatu pertengkaran di antara seorang laki-laki Yahudi dengan seorang laki-laki munafik. Kata si Yahudi, 'Ayolah kita bertahkim kepada ahli agamamu,' atau katanya, 'kepada Nabimu,' karena ia yakin bahwa Nabi tidak akan mau menerima suap dalam memutuskan sesuatu. Tetapi persetujuan tidak tercapai dan akhirnya mereka setuju untuk mendatangi seorang tukang tenung di Juhainah, maka turunlah ayat tersebut di atas." Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, "Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara- perkara yang menjadi persengketaan di antara orang- orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslimin yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman...' sampai dengan, '...penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (Q.S. An-Nisa 60-62) * Surah » An-Nisaa » Jumlah Ayat: 176
wa-idzaa qiila lahum ta'aalaw ilaa maa anzala allaahu wa-ilaa alrrasuuli ra-ayta almunaafiqiina yashudduuna 'anka shuduudaan 61. Apabila dikatakan kepada mereka : "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, "Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara- perkara yang menjadi persengketaan di antara orang- orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslimin yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman...' sampai dengan, '...penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (Q.S. An-Nisa 60-62)
fakayfa idzaa ashaabat-hum mushiibatun bimaa qaddamat aydiihim tsumma jaauuka yahlifuuna biallaahi in aradnaa illaa ihsaanan watawfiiqaan 62. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah : "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Thabrani mengetengahkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas, katanya, "Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang tenung yang biasa mengadili perkara- perkara yang menjadi persengketaan di antara orang- orang Yahudi. Kebetulan ada pula beberapa orang kaum muslimin yang minta agar persengketaan di antara mereka diadili pula olehnya. Maka Allah pun menurunkan, 'Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengaku diri mereka telah beriman...' sampai dengan, '...penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (Q.S. An-Nisa 60-62)
ulaa-ika alladziina ya'lamu allaahu maa fii quluubihim fa- a'ridh 'anhum wa'izhhum waqul lahum fii anfusihim qawlan baliighaa n 63. Mereka itu adalah orang- orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. wamaa arsalnaa min rasuulin illaa liyuthaa'a bi-idzni allaahi walaw annahum idz zhalamuu anfusahum jaauuka faistaghfaruu allaaha waistaghfara lahumu alrrasuulu lawajaduu allaa ha tawwaaban rahiimaan 64. Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita'ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya [313 ] datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [313 ] Ialah : berhakim kepada selain Nabi Muhammad SAW falaa warabbika laa yu/minuuna hattaa yuhakkimuuka fiimaa syajara baynahum tsumma laa yajiduu fii anfusihim harajan mimmaa qadhayta wayusallimuu tasliimaan 65. Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam yang enam mengetengahkan dari Abdullah bin Zubair, katanya, "Zubair berselisih dengan seorang laki-laki Ansar mengenai aliran air di sebidang tanah, maka sabda Nabi saw., 'Alirilah tanahmu hai Zubair, kemudian teruskanlah aliran itu ke tanah tetanggamu!' Kata orang Ansar, 'Wahai Rasulullah! Mentang-mentang ia saudara sepupumu.' Wajah Rasulullah pun berubah merah, lalu sabdanya, 'Alirilah tanahmu, hai Zubair! Kemudian tahanlah air sampai kembali ke dinding, setelah itu barulah kamu kirimkan pada tetanggamu.'" Demikian Zubair mendapatkan haknya secara penuh, padahal pada mulanya Nabi telah mengusulkan pada mereka berdua cara yang lebih mudah. Kata Zubair, "Saya kira ayat-ayat ini, 'Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim mengenai perkara yang mereka perselisihkan,' hanya diturunkan berkenaan dengan peristiwa itu!" Thabrani mengetengahkan dalam Al-Kabir dan oleh Humaidi dalam Musnadnya dari Umu Salamah, katanya, "Zubair mengadukan seorang laki-laki kepada Rasulullah saw. maka beliau menetapkan keputusan buat kemenangan Zubair. Maka kata laki-laki itu, 'Ia dimenangkannya tidak lain hanyalah karena ia saudara sepupunya.' Maka turunlah ayat, 'Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga menjadikan kamu sebagai hakim...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 65) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Musayab mengenai firman-Nya, "Maka demi Tuhanmu...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 65)
diturunkan mengenai Zubair bin Awwam dan Hathib bin Abu Balta'ah yang bersengketa tentang air. Nabi saw. memutuskan agar yang ketinggian dialiri lebih dulu, kemudian baru yang kerendahan. Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan dari Abul Aswad, katanya, "Dua orang laki-laki yang bersengketa mengadu kepada Rasulullah saw. lalu diadili oleh Rasulullah. Maka orang yang merasa dirinya dikalahkan, berkata, 'Kembalikan kami kepada Umar bin Khattab.' Lalu mereka datang kepadanya, dan kata laki-laki yang seorang lagi, 'Tadi Rasulullah saw. telah memberikan putusan terhadap perkara ini, tetapi kawan ini meminta agar kami dikirim kepada Anda?' 'Begitukah?' tanya Umar. 'Benar,' ujar orang itu. Maka kata Umar, 'Tinggallah kalian di sini, menunggu saya kembali dan memberikan keputusan saya!' Tidak lama antaranya Umar kembali dengan membawa pedangnya, lalu ditebasnya orang yang meminta kembali kepadanya itu. Maka Allah pun menurunkan, 'Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 65) Tetapi hadis ini garib karena dalam isnadnya ada Ibnu Luhaiah. Tetapi ada pula saksi yang memperkuatnya yang dikeluarkan oleh Rahim dalam tafsirnya dari jalur Atabah bin Dhamrah dari bapaknya." walaw annaa katabnaa 'alayhim ani uqtuluu anfusakum awi ukhrujuu min diyaa rikum maa fa'aluuhu illaa qaliilun minhum walaw annahum fa'aluu maa yuu'azhuuna bihi lakaana khayran lahum wa-asyadda tatsbiitaa n 66. Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka : "Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu", niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari As- Saddiy, dia mengatakan bahwa ketika turun ayat, "Dan sungguh, sekiranya Kami perintahkan kepada mereka, 'Bunuhlah dirimu atau keluarlah dari negerimu, maka mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka,' (Q.S. An-Nisa 66) maka Tsabit bin Qais bin Syammas dan seorang laki-laki Yahudi membangga-banggakan diri mereka. Kata si Yahudi, 'Demi Allah sungguh Allah telah memerintahkan kepada kami, 'Bunuhlah diri kamu,' maka kami mengerjakannya.' Dan kata Tsabit pula, 'Sekiranya Allah memerintahkan kami supaya membunuh diri kami, tentulah kami akan melakukannya.' Maka Allah pun menurunkan, 'Dan sekiranya mereka melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan keimanan mereka.'" (Q.S. An-Nisa 66)
wa-idzan laaataynaahum min ladunnaa ajran 'azhiimaan 67. dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami, walahadaynaahum shiraathan mustaqiimaan 68. dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. waman yuthi'i allaaha waalrrasuula faulaa-ika ma'a alladziina an'ama allaahu 'alayhim mina alnnabiyyiina waalshsh iddiiqiina waalsysyuhadaa-i waalshshaalihiina wahasuna ulaa-ika rafiiqaan 69. Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin [314 ], orang-orang yang mati syahid, dan orang- orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [314 ] Ialah : orang-orang yang amat teguh kepercayaannya kepada kebenaran Rasul, dan inilah orang-orang yang dianugerahi ni'mat sebagaimana yang tersebut dalam ayat 7
surat Al Faatihah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Thabrani dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan dengan sanad yang tak ada jeleknya dari Aisyah, katanya, "Seorang laki- laki datang kepada Rasulullah saw. lalu katanya, 'Wahai Rasulullah! Anda lebih saya cintai dari diri saya, dan lebih saya kasihi dari anak saya. Mungkin suatu saat saya sedang berada di rumah, lalu teringat kepada Anda, maka hati saya tak sabar hingga saya datang dan sempat melihat wajah Anda. Dan jika saya ingat akan kematian saya dan kematian Anda, saya pun maklum bahwa tempat Anda ditinggikan bersama para nabi, saya khawatir jika saya masuk surga tidak akan sempat melihat Anda lagi.' Nabi saw. tidak menjawab sedikit pun hingga turunlah Jibril membawa ayat ini, 'Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan kepada rasul...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 69)
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Masruq, bahwa para sahabat Nabi saw. mengatakan, "Wahai Rasulullah! Tidak sepatutnya kami berpisah dengan Anda, karena sekiranya Anda wafat, maka Anda akan dinaikkan di atas kami hingga kami tidak sempat melihat Anda lagi. Maka Allah pun menurunkan, 'Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 69) Dan diriwayatkan dari Ikrimah, katanya, "Seorang anak muda datang kepada Nabi saw. lalu katanya, 'Wahai Nabi Allah! Di dunia ini sesekali kami dapat juga melihat Anda, tetapi di hari kiamat kami tak dapat melihat Anda lagi karena Anda berada dalam surga pada tingkat yang tinggi.' Maka Allah pun menurunkan ayat ini. Lalu sabda Rasulullah saw. kepadanya, 'Kamu insya Allah berada bersama saya di dalam surga.'" Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang sama dengan itu dari mursal Said bin Jubair, Masruq, Rabi', Qatadah dan As-Saddiy. dzaalika alfadhlu mina allaahi wakafaa biallaahi 'aliimaan 70. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. *
Sambungan Surah An Nisa' selanjudnya jumlah Ayat : 176
aynamaa takuunuu yudrikkumu almawtu walaw kuntum fii buruujin musyayyadatin wa-in tush ibhum hasanatun yaquuluu haadzihi min 'indi allaahi wa-in tushibhum sayyi-atun yaquuluu haadzihi min 'indika qul kullun min 'indi allaahi famaali haaulaa-i alqawmi laa yakaaduuna yafqahuuna hadiitsaan 78. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan [319 ], mereka mengatakan : "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan : "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah : "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang- orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan [320 ] sedikitpun ? [319 ] Kemenangan dalam peperangan atau rezki. [320 ] Pelajaran dan nasehat-nasehat yang diberikan. maa ashaabaka min hasanatin famina allaahi wamaa ashaabaka min sayyi-atin famin nafsika wa-arsalnaaka lilnnaasi rasuulan wakafaa biallaahi syahiidan 79. Apa saja ni'mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi. man yuthi'i alrrasuula faqad athaa'a allaaha waman tawallaa famaa arsalnaaka 'alayhim hafiizhaan 80. Barangsiapa yang menta'ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta'ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta'atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka [321 ]. [321 ] Rasul tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan- perbuatan mereka dan tidak menjamin agar mereka tidak berbuat kesalahan. wayaquuluuna thaa'atun fa- idzaa barazuu min 'indika bayyata thaa-ifatun minhum ghayra alladzii taquulu waallaahu yaktubu maa yubayyituuna fa-a'ridh 'anhum watawakkal 'alaa allaahi wakafaa biallaahi wakiilaan 81. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan : "(Kewajiban kami hanyalah) ta'at". Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung. afalaa yatadabbaruuna alqur- aana walaw kaana min 'indi ghayri allaahi lawajaduu fiihi ikhtilaafan katsiiraan 82. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an ? Kalau kiranya Al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. wa-idzaa jaa-ahum amrun mina al-amni awi alkhawfi adzaa'uu bihi walaw radduuhu ilaa alrrasuuli wa-ilaa ulii al-amri minhum la'alimahu alladziina yastanbithuunahu minhum walawlaa fadhlu allaahi 'alaykum warahmatuhu laittaba'tumu alsysyaythaana illaa qaliilaan 83. Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri [322 ] di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) [323 ]. Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). [322 ] Ialah : tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan di antara mereka. [323 ] Menurut mufassirin yang lain maksudnya ialah : kalau suatu berita tentang keamanan dan ketakutan itu disampaikan kepada Rasul dan Ulil Amri, tentulah Rasul dan Ulil Amri yang ahli dapat menetapkan kesimpulan (istimbat) dari berita itu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Muslim meriwayatkan dari Umar bin Khattab, katanya, "Tatkala Nabi saw. mengucilkan para istrinya, aku masuk ke dalam mesjid, tiba-tiba kulihat orang-orang (para sahabat) melempar- lempar batu kerikil ke tanah seraya mengatakan Rasulullah telah menalak istri-istrinya, lalu aku berdiri tegak di pintu mesjid dan kuserukan dengan sekuat suaraku bahwa Nabi tidak menalak istri-istrinya, kemudian turunlah ayat ini, 'Dan jika datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan dan ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka tentulah orang-orang yang ingin menyelidiki duduk perkaranya akan dapat mengetahuinya dari mereka.' (Q.S. An-Nisa 83). Maka saya termasuk di antara orang- orang yang menyelidiki duduk perkaranya itu." faqaatil fii sabiili allaahi laa tukallafu illaa nafsaka waharridhi almu/miniina 'asaa allaahu an yakuffa ba/sa alladziina kafaruu waallaahu asyaddu ba/san wa-asyaddu tankiilaa n 84. Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri [324 ]. Kobarkanlah semangat para mu'min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya). [324 ] Perintah berperang itu harus dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w karena yang dibebani adalah diri beliau sendiri. Ayat ini berhubungan dengan keengganan sebagian besar orang Madinah untuk ikut berperang bersama Nabi ke Badar Shughra. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan supaya Nabi Muhammad SAW pergi berperang walaupun sendirian saja. man yasyfa' syafaa'atan hasanatan yakun lahu nashiibun minhaa waman yasyfa' syafaa'atan sayyi-atan yakun lahu kiflun minhaa wakaana allaahu 'alaa kulli syay-in muqiitaan 85. Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik [325 ], niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk [326 ], niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [325 ] Syafa'at yang baik ialah : setiap sya'faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan. [326 ] Syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik. wa-idzaa huyyiitum bitahiyyatin fahayyuu bi-ahsana minhaa aw rudduuhaa inna allaaha kaana 'alaa kulli syay-in hasiibaan 86. Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) [327 ]. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu. [327 ] Penghormatan dalam Islam ialah : dengan mengucapkan "Assalamu'alaikum". allaahu laa ilaaha illaa huwa layajma'annakum ilaa yawmi alqiyaamati laa rayba fiihi waman ashdaqu mina allaahi hadiitsaan 87. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah ? famaa lakum fii almunaafiqiina fi-atayni waallaahu arkasahum bimaa kasabuu aturiiduuna an tahduu man adhalla allaahu waman yudhlili allaahu falan tajida lahu sabiilaan 88. Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan [328 ] dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah [329 ] ? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. [328 ] Maksudnya : golongan orang-orang mu'min yang membela orang-orang munafik dan golongan orang-orang mu'min yang memusuhi mereka. [329 ] Pengertian disesatkan Allah lihat not. 34.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari dan Muslim dan lain-lain meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah saw. berangkat menuju Uhud. Sebagian di antara orang-orang yang turut bersamanya tadi kembali pulang. Maka para sahabat Nabi saw. terbagi atas dua golongan dalam menghadapi orang-orang yang kembali atau kaum munafik ini. Sebagian mengatakan, "Kita bunuh mereka itu," sedang sebagian lagi mengatakan, "Tidak." Karena itu Allah menurunkan, "Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik?" (Q.S. An-Nisa 88).
Said bin Manshur dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Mu'adz, katanya, "Rasulullah saw. berpidato di hadapan manusia, sabdanya, 'Siapa yang bersedia membantuku menghadapi orang-orang yang menyakitiku dan yang mengumpulkan di rumahnya orang-orang yang menyakitiku?' Maka kata Saad bin Mu'adz, 'Jika dia dari warga Aus kami bunuh dia, dan jika dia dari warga Khazraj, Anda dapat mengeluarkan perintah kepada kami dan kami akan menaatinya.' Mendengar itu maka Saad bin Ubadah berdiri lalu katanya, 'Betapa Anda akan menaati perintah Nabi saw. hai Ibnu Mu'adz, padahal Anda telah mengetahui bahwa orang yang dimaksud bukanlah dari warga Anda!' Lalu berdiri pula Usaid bin Hudhair, katanya, 'Hai Ibnu Ubadah, kamu ini seorang munafik dan mengasihi orang- orang munafik.' Ketika itu tampil pula Muhammad bin Maslamah, kataya. 'Diamlah tuan-tuan, hai manusia! Bukankah di kalangan kita ini ada Rasulullah dan beliau berhak memerintah kita hingga perintahnya itu harus dilaksanakan?' Karena itu Allah pun menurunkan, 'Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 88) Ahmad mengetengahkan dari Abdurrahman bin Auf bahwa suatu kaum dari bangsa Arab datang menemui Rasulullah saw. di Madinah. Mereka pun masuk Islam, lalu ditimpa oleh wabah kota Madinah dan penyakit demamnya hingga mereka berbalik surut dan keluar meninggalkan kota Madinah. Sebagian sahabat menemui mereka, lalu menanyai mereka, "Kenapa kamu kembali?" Jawab mereka, "Kami ditimpa oleh wabah Madinah." Kata mereka pula, "Tidakkah Rasulullah itu dapat menjadi contoh yang baik bagi kamu?" Kata sebagian sahabat lagi, "Mereka ini rupanya orang- orang munafik!" Kata lainnya, "Tidak, mereka bukan orang- orang munafik." Maka Allah pun menurunkan, "Maka kenapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 88) Dalam isnadnya terdapat pemalsuan dan bagian yang terputus. wadduu law takfuruuna kamaa kafaruu fatakuunuuna sawaa-an falaa tattakhidzuu minhum awliyaa-a hattaa yuhaajiruu fii sabiili allaahi fa-in tawallaw fakhudzuuhum wauqtuluuhum haytsu wajadtumuuhum walaa tattakhidzuu minhum waliyyan walaa nashiiraan 89. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling [330 ], tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong, [330 ] Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah SAW di Madinah. Lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa "demam Madinah", karena itu mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, lalu sahabat menanyakan sebab- sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa "demam Madinah". Sahabat-sahabat berkata : "Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah ?" Sahabat- sahabat terbagi kepada dua golongan dalam hal ini. Yang sebahagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang yang sebahagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela kaum Muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain. illaa alladziina yashiluuna ilaa qawmin baynakum wabaynahum miitsaaqun aw jaauukum hashirat shuduuruhum an yuqaatiluukum aw yuqaatiluu qawmahum walaw syaa-a allaahu lasallathahum 'alaykum falaqaataluukum fa-ini i'tazaluukum falam yuqaa tiluukum wa-alqaw ilaykumu alssalama famaa ja'ala allaahu lakum 'alayhim sabiilaan 90. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) [331 ] atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya [332 ]. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu [333 ] maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. [331 ] Ayat ini menjadi dasar hukum suaka. [332 ] Tidak memihak dan telah mengadakan hubungan dengan kaum muslimin. [333 ] Maksudnya : menyerah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan dari Hasan bahwa Suraqah bin Malik Al- Mudlaji menceritakan kepada mereka, "Tatkala Nabi saw. telah beroleh kemenangan terhadap lawan-lawannya di perang Badar dan perang Uhud, serta orang-orang sekeliling telah masuk Islam, saya dengar berita bahwa beliau hendak mengirim Khalid bin Walid kepada warga saya suku Mudallaj. Maka saya datangi beliau, lalu kata saya, 'Saya minta Anda memberikan suatu karunia. Saya dengar kabar bahwa Anda hendak mengirim pasukan kepada kaum saya, sedangkan saya ingin agar Anda berdamai dengan mereka. Jika ternyata warga Anda masuk Islam, tentulah mereka pun akan masuk Islam. Tetapi jika tidak, maka tidaklah baik apabila warga anda itu menguasai mereka.' Maka Rasulullah saw. pun mengambil tangan Khalid bin Walid, katanya, 'Pergilah bersamanya dan turutilah apa yang dikehendakinya.' Khalid pun mengikat perdamaian dengan mereka dengan syarat mereka tidak menolong musuh- musuh Rasulullah saw. dan apabila orang-orang Quraisy masuk Islam, maka mereka pun akan masuk pula bersama mereka. Dan Allah pun menurunkan, 'Kecuali orang- orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum yang di antaramu dengan kaum itu telah ada perjanjian damai.' (Q.S. An-Nisa 90). Maka orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum itu akan terikat pula dalam perjanjian yang telah mereka perbuat." Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Diturunkan ayat, 'Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum yang di antaramu dengan kaum itu telah ada perjanjian damai' (Q.S. An-Nisa 90)
mengenai Hilal bin Uwaimir Al- Aslami dan Suraqah bin Malik Al- Mudlaji juga mengenai Bani Judzaimah bin Amir bin Abdi Manaf." Diketengahkan pula dari Mujahid bahwa ayat itu diturunkan pula pada Hilal bin Uwaimir Al-Aslami yang di antaranya dengan kaum muslimin ada suatu perjanjian. Beberapa orang anak buahnya mendata * satajiduuna aakhariina yuriiduuna an ya/manuukum waya/manuu qawmahum kulla maa rudduu ilaa alfitnati urkisuu fiihaa fa-in lam ya'taziluukum wayulquu ilaykumu alssalama wayakuffuu aydiyahum fakhudz uuhum wauqtuluuhum haytsu tsaqiftumuuhum waulaa-ikum ja'alnaa lakum 'alayhim sulthaanan mubiinaan 91. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang- orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka. wamaa kaana limu/minin an yaqtula mu/minan illaa khatha- an waman qatala mu/minan khath a-an fatahriiru raqabatin mu/minatin wadiyatun musallamatun ilaa ahlihi illaa an yashshaddaquu fa-in kaana min qawmin 'aduwwin lakum wahuwa mu/minun fatahriiru raqabatin mu/minatin wa-in kaa na min qawmin baynakum wabaynahum miitsaaqun fadiyatun musallamatun ilaa ahlihi watahriiru raqabatin mu/ minatin faman lam yajid fash iyaamu syahrayni mutataabi'ayni tawbatan mina allaahi wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 92. Dan tidak layak bagi seorang mu'min membunuh seorang mu'min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja) [334 ], dan barangsiapa membunuh seorang mu'min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat [335 ] yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah [336 ]. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya [337 ], maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut- turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [334 ] Seperti : menembak burung terkena seorang mu'min. [335 ] "Diat" ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan. [336 ] Bersedekah di sini maksudnya : membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat. [337 ] Maksudnya : tidak mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk dimerdekakan. Menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan hamba sahaya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah, katanya, "Harits bin Yazid dari Bani Amir bin Luai bersama Abu Jahal menyiksa Iyasy bin Abu Rabiah. Kemudian Harits ini pergi berhijrah kepada Nabi saw. Ia bertemu dengan Iyasy di Harrah kemudian Iyasy menghunus pedangnya karena menduga bahwa Harits masih kafir lalu datanglah Nabi saw. menceritakan keadaan sebenarnya, maka turunlah ayat, 'Tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh seorang mukmin lainnya kecuali karena bersalah...'sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 92). Dan dikeluarkannya pula yang sama dengan itu dari Mujahid dan Suda. Diketengahkan pula oleh Ibnu Ishak, Abu Ya`la dan Harits bin Abu Usamah dan Abu Muslim Al-Kajji dari Qasim bin Muhammad yang serupa dengan itu, sementara Ibnu Abu Hatim mengeluarkannya pula dan jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas. waman yaqtul mu/minan muta'ammidan fajazaa uhu jahannamu khaalidan fiihaa waghadhiba allaahu 'alayhi wala'anahu wa-a'adda lahu 'adzaa ban 'azhiimaan 93. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari jalur Ibnu Juraij dari Ikrimah bahwa seorang laki-laki Ansar membunuh saudara dari Maqis bin Shababah. Maka Nabi saw. pun memberinya diat yang diterimanya dengan baik. Tetapi kemudian Maqis menerjang orang yang membunuh saudaranya itu lalu dibunuhnya pula. Sabda Nabi saw., "Saya tak ingin menjamin keamanan dirinya, baik di tanah halal atau di tanah haram," dan ternyata ia dibunuh di waktu pembebasan. Kata Ibnu Juraij, "Mengenainyalah turunnya ayat, 'Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 93)
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu idzaa dharabtum fii sabiili allaahi fatabayyanuu walaa taquuluu liman alqaa ilaykumu alssalaama lasta mu/minan tabtaghuuna 'aradha alhayaati alddunyaa fa'inda allaahi maghaanimu katsiiratun kadzaalika kuntum min qablu famanna allaahu 'alaykum fatabayyanuu inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan 94. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu [338 ] : "Kamu bukan seorang mu'min" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [339 ], lalu Allah menganugerahkan ni'mat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [338 ] Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan kalimat : "laa ilaaha illallah". [339 ] Maksudnya : orang itu belum nyata keislamannya oleh orang ramai kamupun demikian pula dahulu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari, Tirmizi, Hakim dan lain-lain meriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Seorang laki-laki dari Bani Salim lewat pada para sahabat Nabi saw. sambil menghalau kambingnya. Ia memberi salam kepada mereka, tetapi jawab mereka, 'Ia memberi salam itu tidak lain hanyalah untuk melindungkan dirinya kepada kita.' Mereka pun mendatanginya lalu membunuhnya, dan membawa kambing-kambingnya kepada Nabi saw. Maka turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi berperang di jalan Allah...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 94) Bazzar mengetengahkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas, katanya, "Rasulullah saw. mengirim suatu ekspedisi tentara yang di dalamnya terdapat Miqdad. Ketika mereka sampai pada tempat yang dituju, mereka dapati orang-orangnya telah cerai-berai dan hanya tinggal seorang laki-laki dengan harta yang banyak. Kata laki-laki itu, 'Asyhadu allaa ilaaha illallaah.' Tetapi Miqdad tetap membunuhnya, maka sabda Nabi saw., 'Apa katamu nanti terhadap ucapan syahadatnya itu?' Dan dalam pada itu turunlah ayat tersebut." Ahmad, Thabrani dan lain-lain mengetengahkan dari Abdullah bin Abu Hudud Al-Aslami, katanya, "Kami dikirim oleh Rasulullah saw. bersama satu rombongan kaum muslimin di mana di dalamnya terdapat Abu Qatadah dan Mahlam bin Jatsamah. Kebetulan lewatlah di hadapan kami Amir bin Adhbath Al-Asyja'i lalu ia memberi salam kepada kami. Tetapi Mahlam menyerangnya lalu membunuhnya. Dan tatkala kami sampai di tempat Nabi saw. lalu menceritakan peristiwa itu, turunlah pada kami ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi berperang di jalan Allah...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 94) Juga Ibnu Jarir mengetengahkan yang sama dengan itu dari hadis Ibnu Umar. Dan diriwayatkan oleh Tsa'labi dari jalur Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas bahwa nama orang yang terbunuh itu ialah Mirdas bin Nuhaik dari warga Fadak, dan bahwa nama si pembunuhnya itu ialah Usamah bin Zaid sedangkan nama pemimpin ekspedisi itu Ghalib bin Fudhalah Al-Laitsi. Tatkala kaumnya telah kalah, tinggallah Mirdas seorang diri dan maksudnya hendak melindungi kambingnya ke sebuah bukit. Maka sewaktu berjumpa dengan kaum muslimin itu dibacanyalah laa ilaaha illallaah muhammadur rasuulullaah dan assalaamu`alaikum. Tetapi Usamah bin Zaid membunuhnya, dan ketika mereka telah kembali turunlah ayat di atas. Ibnu Jarir mengetengahkan pula yang serupa dengan itu dari jalur Suda, sedangkan Abdun dari jalur Qatadah. Dan Ibnu Abu Hatim mengeluarkan dari jalur Ibnu Luhaiah dari Abu Zubair dari Jabir, katanya, "Ayat berikut ini, 'Dan janganlah kamu katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu...' (Q.S. An-Nisa 94)
diturunkan mengenai Mirdas, dan ia adalah seorang syahid yang baik." Ibnu Mandah mengetengahkan dari Juzin bin Hadrajan, katanya, "Saudara saya, Miqdad, berangkat menemui Nabi saw. sebagai seorang utusan dari Yaman. Kebetulan ia berjumpa dengan utusan Nabi saw. Maka katanya, 'Saya ini seorang mukmin.' Tetapi mereka tak mau menerimanya, hingga membunuhnya. Berita itu sampai ke telinga saya, maka pergilah saya menghadap Rasulullah saw. maka turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu pergi berperang di jalan Allah, maka selidikilah lebih dulu...' (Q.S. An- Nisa 94) Maka Nabi saw. memberi saya diat dari saudara saya itu." laa yastawii alqaa'iduuna mina almu/miniina ghayru ulii aldhdh arari waalmujaahiduuna fii sabiili allaahi bi-amwaalihim wa-anfusihim fadhdhala allaahu almujaahidiina bi-amwaalihim wa-anfusihim 'alaa alqaa'idiina darajatan wakullan wa'ada allaa hu alhusnaa wafadhdhala allaahu almujaahidiina 'alaa alqaa'idiina ajran 'azhiimaan 95. Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk [340 ] satu derajat. Kepada masing- masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk [341 ] dengan pahala yang besar, [340 ] Maksudnya : yang tidak berperang karena uzur. [341 ] Maksudnya : yang tidak berperang tanpa alasan. Sebagian ahli tafsir mengartikan "qaa'idiin" di sini sama dengan arti "qaa'idiin" pada not 340.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari meriwayatkan dari Barra', katanya, "Ketika turun ayat, 'Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang- orang mukmin...' (Q.S. An-Nisa 95) bersabdalah Nabi saw., 'Panggillah si Anu!' Maka datanglah dia membawa tinta, papan dan alketip, lalu sabda Nabi saw., 'Tulislah! Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang mukmin dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah,' sedangkan Nabi meninggalkan dan tidak membawa serta Ibnu Ummi Maktum, maka katanya, 'Saya ini cacat wahai Rasulullah.' Maka turunlah sebagai ganti ayat tadi, 'Tidaklah sama orang- orang yang duduk yang tidak mempunyai uzur di antara orang-orang mukmin...'" (Q.S. An-Nisa 95) Bukhari dan lain-lain meriwayatkan dari hadis Zaid bin Tsabit, Thabrani dari Zaid bin Arqam dan Ibnu Hibban dari Fultan bin Ashim yang serupa dengan itu. Diriwayatkan pula oleh Tirmizi yang sama dengan itu dari Ibnu Abbas di mana disebutkan bahwa Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum mengatakan, "Kami ini orang- orang buta." Hadis-hadis mereka itu telah saya kemukakan dalam kitab Turjumanul Quran. Ibnu Jarir meriwayatkan pula hadis-hadis mursal yang isinya sama dengan itu dari jalur yang tidak sedikit. darajaatin minhu wamaghfiratan warahmatan wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan 96. ( yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. inna alladziina tawaffaahumu almalaa-ikatu zhaalimii anfusihim qaaluu fiima kuntum qaaluu kunnaa mustadh'afiina fii al-ardhi qaaluu alam takun ardhu allaahi waasi'atan fatuhaajiruu fiihaa faulaa-ika ma/waahum jahannamu wasaa- at mashiiraan 97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri [342 ], (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?". Mereka menjawab : "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata : "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu ?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk- buruk tempat kembali, [342 ] Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang- orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang kaum muslimin ikut bersama orang- orang musyrik mendapat upah dari mereka dalam menghadapi Rasulullah saw. di perang Badar. Maka adakalanya datang anak panah yang dilepaskan hingga menimpa salah seorang di antara mereka dan menewaskannya, atau ia terkena pukulan hingga membawa ajalnya. Maka Allah pun menurunkan, "Sesungguhnya orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 97) Ibnu Murdawaih mengetengahkan bahkan tidak lupa menyebutkan beberapa nama dalam riwayatnya, yaitu Qais bin Walid bin Mughirah, Abu Qais bin Fakihah bin Mughirah, Walid bin Utbah bin Rabi'ah, Amar bin Umayah bin Sufyan dan Ali bin Umayah bin Khalaf lalu diceritakannya peristiwa mereka bahwa mereka berangkat ke medan perang Badar. Dan tatkala melihat sedikitnya jumlah kaum muslimin, hati mereka pun dimasuki keragu- raguan, kata mereka, "Rupanya mereka tertipu oleh agama mereka." Dan riwayat mereka ini pun berakhir dengan kematian, terbunuh, di perang Badar ini. Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dengan menambahkan kepada nama- nama tadi Harits bin Zam'ah bin Aswad dan Ash bin Munabbih bin Hajjaj. Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah saw. hijrah, mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka...' sampai dengan firman-Nya, '....kecuali mereka yang tertindas.'" (Q.S. An-Nisa 97-98). Ibnu Mundzir dan Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu golongan di Mekah yang telah masuk Islam tetapi keislaman itu mereka sembunyikan. Maka di waktu perang Badar, mereka dipaksa keluar oleh orang-orang musyrik dan ikut mereka hingga sebagian di antara mereka mendapat kecelakaan. Kata kaum muslimin, 'Mereka itu sebenarnya beragama Islam, tetapi dipaksa oleh musuh,' lalu mereka mohonkan ampun buat mereka. Maka turunlah ayat, 'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nisa 97). Ayat itu mereka tulis lalu mereka kirimkan kepada orang-orang Islam yang masih berada di Mekah dengan catatan bahwa tak ada maaf untuk mereka. Orang-orang yang di Mekah itu pun keluarlah dan pergi menuju Madinah, tetapi orang-orang musyrik menyusul dan mengancam mereka, hingga mereka pun kembali, maka turunlah ayat, 'Di antara manusia ada yang mengatakan, 'Kami beriman kepada Allah lalu apabila ia disakiti di jalan Allah, maka dianggapnya fitnah manusia seperti siksa Allah.' (Q.S. Al-Ankabut 10) Maka ayat itu ditulis oleh kaum muslimin dan mereka kirim ke Mekah, hingga mereka pun berduka-cita, kemudian turunlah pula ayat, 'Kemudian sesungguhnya Tuhanmu pelindung terhadap orang- orang yang berhijrah setelah mereka menerima fitnah...sampai akhir ayat.' (Q.S. An-Nahl 110.) Ayat itu pun mereka susulkan pula ke Mekah dan mendengar itu orang-orang Islam di Mekah berangkat kembali untuk hijrah. Tetapi orang-orang musyrik menyusul mereka, dan kesudahannya orang-orang yang lolos selamat, dan yang tidak menemui ajalnya. Dan diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir yang serupa dengan ini dari jalur yang banyak." illaa almustadh'afiina mina alrrijaali waalnnisaa-i waalwildaani laa yastathii'uuna hiilatan walaa yahtaduuna sabiilaan 98. kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), SEBAB TURUNNYA AYAT: Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Ada suatu kaum di Mekah yang telah masuk Islam. Tatkala Rasulullah saw. hijrah, mereka takut dan keberatan untuk pindah. Maka Allah pun menurunkan, 'Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka...' sampai dengan firman-Nya, '....kecuali mereka yang tertindas.'" (Q.S. An-Nisa 97-98).
faulaa-ika 'asaa allaahu an ya'fuwa 'anhum wakaana allaahu 'afuwwan ghafuuraan 99. mereka itu, mudah- mudahan Allah mema'afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. waman yuhaajir fii sabiili allaahi yajid fii al-ardhi muraaghaman katsiiran wasa'atan waman yakhruj min baytihi muhaa jiran ilaa allaahi warasuulihi tsumma yudrik-hu almawtu faqad waqa'a ajruhu 'alaa allaahi wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan 100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim dan Abu Ya'la mengetengahkan dengan sanad yang cukup baik dari Ibnu Abbas, katanya, "Dhamrah bin Jundub keluar dari rumahnya untuk berhijrah. Katanya kepada keluarganya, 'Bawalah saya dan keluarkan dari bumi musyrik ini kepada Rasulullah saw.' Kebetulan di tengah jalan, sebelum bertemu dengan Rasulullah ia meninggal dunia. Maka turunlah wahyu, 'Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah...sampai akhir ayat.'" (Q.S. An-Nisa 100) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Jubair dari Abu Dhamrah Ar-Rizqi yang ketika itu berada di Mekah, "Tatkala turun ayat, '...kecuali golongan yang lemah, baik laki-laki maupun wanita atau anak-anak yang tidak mampu berupaya...' (Q.S. An-Nisa 98)
maka katanya, 'Saya ini mampu dan saya mempunyai upaya,' lalu ia mengadakan persiapan untuk menemui Nabi saw. Tetapi di Tan`im ia menemui ajalnya. Maka turunlah ayat ini, 'Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 100). Ibnu Jarir mengetengahkan seperti demikian dari beberapa jalur, yakni dari Said bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, As-Saddiy, Dhahhak dan lain-lain. Pada sebagian disebutkan Dhamrah bin Aish atau Aish bin Dhamrah dan pada sebagian yang lain lagi, Jundab bin Dhamrah Al- Junda'i atau adh-Dhamri. Ada pula yang menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Dhamrah, seorang laki-laki dari Khuza'ah, seorang laki-laki dari Bani Laits, dari Bani Kinanah dan ada lagi dari Bani Bakr. Diketengahkan pula oleh Ibnu Saad dalam Ath- Thabaqat, yakni dari Yazid bin Abdillah bin Qisth bahwa Junda' bin Dhamrah Adh-Dhamri berada di Mekah dan kemudian jatuh sakit. Maka katanya kepada putra-putranya, "Keluarkan saya dari Mekah ini, kerisauannya telah membunuh saya." Jawab mereka, "Ke mana?" Maka diisyaratkannya dengan tangannya ke Madinah, maksudnya berhijrah lalu mereka membawanya keluar. Tatkala sampai di mata air Bani Ghaffar, ia pun wafat. Maka Allah pun menurunkan, "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 100) Ibnu Abu Hatim, Ibnu Mandah dan Barudi mengetengahkan dari golongan sahabat dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya bahwa Zubair bin Awwam mengatakan, "Khalid bin Haram berhijrah ke Habsyi, kebetulan dalam perjalanan ia dipatuk ular hingga wafat, maka turunlah ayat, 'Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah...sampai akhir ayat.'" (Q.S. An-Nisa 100) Dalam buku Al-Maghazi Al-Umawi mengetengahkan dari Abdul Malik bin Umair, katanya, "Tatkala sampai ke telinga Aktsam bin Shaifi hijrahnya Nabi saw. ia pun bermaksud hendak menemuinya. Tetapi kaumnya berkeberatan untuk memanggilnya, maka kata Aktsam, 'Carilah yang akan membawa pesan dari saya kepadanya, dan yang akan membawanya daripadanya kepada saya.' Demikianlah tampil dua orang utusan, lalu mendatangi Nabi saw. Kata mereka, 'Kami ini adalah utusan dari Aktsam Shaifi yang hendak menanyakan kepada Anda, siapakah Anda ini, tugas atau jabatan apakah yang Anda pegang, dan apa yang Anda bawa?' Jawabnya, 'Saya ini adalah Muhammad bin Abdullah, dan tugas saya ialah menjadi hamba Allah dan utusan-Nya.' Kemudian dibacakan ayat yang artinya, 'Sesungguhnya Allah menyuruh agar berlaku adil dan berbuat baik...sampai akhir ayat.' (An-Nahl 90). Kedua utusan itu pun kembali kepada Aktsam lalu menceritakan apa yang mereka dengar. Kata Aktsam, 'Manalah kaumku! Ternyata orang ini menyuruh kepada akhlak mulia dan melarang pekerti durjana. Maka hendaklah dalam urusan ini kalian menjadi kepala atau pemuka, dan janganlah menjadi ekor atau sekedar embel-embel belaka.' Kemudian dinaikinya untanya hendak menuju Madinah, tetapi dalam perjalanan itu ajalnya sampai. Maka diturunkanlah di sini, 'Dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud untuk berhijrah...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 100). Hadis ini mursal dan isnadnya lemah. Dan diketengahkan oleh Hatim dalam buku Al-Muammarain dari dua buah jalur dari Ibnu Abbas, bahwa ia ditanyai orang tentang ayat ini, maka jawabnya, "Ia diturunkan tentang Aktsam bin Shaifi." Lalu ditanyakan orang, "Kalau begitu di mana Laitsi?" Jawabnya, "Ini pada saat sebelum Laitsi, dan ia dapat umum dan dapat pula khusus." * wa-idzaa dharabtum fii al-ardhi falaysa 'alaykum junaahun an taqshuruu mina alshshalaati in khiftum an yaftinakumu alladz iina kafaruu inna alkaafiriina kaanuu lakum 'aduwwan mubiinaan 101. Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men- qashar [343 ] sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang- orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. [343 ] Menurut pendapat jumhur arti qashar di sini ialah : sembahyang yang empat raka'at dijadikan dua raka'at. Meng- qashar di sini ada kalanya dengan mengurangi jumlah raka'at dari 4 menjadi 2 , yaitu di waktu bepergian dalam keadaan aman dan ada kalanya dengan meringankan rukun-rukun dari yang 2 raka'at itu, yaitu di waktu dalam perjalanan dalam keadaan khauf. Dan ada kalanya lagi meringankan rukun-rukun yang 4 raka'at dalam keadaan khauf di waktu hadhar. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ali, katanya, "Suatu kaum dari Bani Najjar menanyakan kepada Rasulullah saw., 'Wahai Rasulullah! Kami mengadakan perjalanan di muka bumi, maka bagaimana caranya kami melakukan salat?' Maka Allah pun menurunkan, 'Jika kamu mengadakan perjalanan di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu mengqasar salatmu.' (Q.S. An-Nisa 101) Setelah itu wahyu pun terputus. Kemudian setahun setelah itu Nabi saw. pergi berperang dan melakukan salat zuhur. Maka kata orang- orang musyrik, 'Muhammad dan para sahabatnya telah menyerahkan punggung mereka kepada tuan-tuan, kenapa tidak tuan-tuan serbu saja mereka itu?' Salah seorang-menjawab, 'Mereka punya punggung yang lain seperti itu di belakangnya' Maka Allah pun menurunkan di antara dua buah salat, 'Yakni jika kamu takut diganggu oleh orang-orang kafir...' sampai dengan, '...siksa yang menghinakan.'" (Q.S. An-Nisa 101-102). Demikian turunnya salat khauf/salat dalam keadaan ketakutan. wa-idzaa kunta fiihim fa- aqamta lahumu alshshalaata faltaqum thaa-ifatun minhum ma'aka walya/khudzuu aslihatahum fa-idzaa sajaduu falyakuunuu min waraa-ikum walta/ti thaa-ifatun ukhraa lam yushalluu falyushalluu ma'aka walya/khudzuu hidzrahum wa- aslihatahum wadda alladziina kafaruu law taghfuluuna 'an aslih atikum wa-amti'atikum fayamiiluuna 'alaykum maylatan waah idatan walaa junaaha 'alaykum in kaana bikum adzan min matharin aw kuntum mardaa an tadha'uu aslihatakum wakhudzuu hidzrakum inna allaaha a'adda lilkaafiriina 'adzaaban muhiinaan 102. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama- sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at) [344 ], maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu [345 ], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang- orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata- senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu [346 ]. [344 ] Menurut jumhur mufassirin bila telah selesai seraka'at, maka diselesaikan satu raka'at lagi sendiri, dan Nabi duduk menunggu golongan yang kedua. [345 ] Yaitu raka'at yang pertama, sedang raka'at yang kedua mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri sembahyang mereka bersama- sama Nabi. [346 ] Cara sembahyang khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya, bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, maka sembahyang itu dikerjakan sedapat-dapatnya, walaupun dengan mengucapkan tasbih saja. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ali, katanya, "Suatu kaum dari Bani Najjar menanyakan kepada Rasulullah saw., 'Wahai Rasulullah! Kami mengadakan perjalanan di muka bumi, maka bagaimana caranya kami melakukan salat?' Maka Allah pun menurunkan, 'Jika kamu mengadakan perjalanan di muka bumi, maka tak ada salahnya kamu mengqasar salatmu.' (Q.S. An-Nisa 101) Setelah itu wahyu pun terputus. Kemudian setahun setelah itu Nabi saw. pergi berperang dan melakukan salat zuhur. Maka kata orang- orang musyrik, 'Muhammad dan para sahabatnya telah menyerahkan punggung mereka kepada tuan-tuan, kenapa tidak tuan-tuan serbu saja mereka itu?' Salah seorang-menjawab, 'Mereka punya punggung yang lain seperti itu di belakangnya' Maka Allah pun menurunkan di antara dua buah salat, 'Yakni jika kamu takut diganggu oleh orang-orang kafir...' sampai dengan, '...siksa yang menghinakan.'" (Q.S. An-Nisa 101-102). Demikian turunnya salat khauf/salat dalam keadaan ketakutan. Dan diketengahkan oleh Ahmad dan Hakim yang menganggapnya sahih begitu pula oleh Baihaqi dalam Ad- Dalail dari Ibnu Iyasy Az-Zarqi, katanya, "Kami berada bersama Rasulullah saw. di Usfan, lalu dihadang oleh orang-orang musyrik yang dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kebetulan mereka berada di antara kami dengan kiblat. Maka Nabi saw. melakukan salat zuhur dengan kami. Kata mereka, 'Mereka akan kalang kabut, kalau kita berhasil menyerang baris depan mereka.' Kemudian kata mereka pula, 'Sekarang datang waktu mereka salat, yakni yang lebih mereka cintai dari anak-anak dan diri mereka sendiri.' Maka Jibril pun turun membawa ayat-ayat ini di antara salat zuhur dengan asar, 'Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka, lalu kamu hendak mendirikan salat bersama mereka...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 102)
Diriwayatkan oleh Tirmizi seperti itu dari Abu Hurairah dan oleh Ibnu Jarir seperti demikian dari Jabir bin Abdullah dan dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas, katanya, "Diturunkan ayat, 'Jika kamu mendapat gangguan dari hujan atau kamu dalam keadaan sakit...' (Q.S. An-Nisa 102)
mengenai Abdurrahman bin Auf yang mendapat luka." fa-idzaa qadhaytumu alshshalaata faudzkuruu allaaha qiyaaman waqu'uudan wa'alaa junuubikum fa-idzaa ithma/ nantum fa-aqiimuu alshshalaata inna alshshalaata kaanat 'alaa almu/miniina kitaaban mawquutaan 103. Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. walaa tahinuu fii ibtighaa-i alqawmi in takuunuu ta/ lamuuna fa-innahum ya/ lamuuna kamaa ta/lamuuna watarjuuna mina allaahi maa laa yarjuuna wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 104. Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. innaa anzalnaa ilayka alkitaaba bialhaqqi litahkuma bayna alnnaasi bimaa araaka allaahu walaa takun lilkhaa-iniina khashiimaan 105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat [347 ], [347 ] Ayat ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan Thu'mah dan ia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Thu'mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. Hal ini diajukan oleh kerabat-kerabat Thu'mah kepada Nabi SAW dan mereka meminta agar Nabi membela Thu'mah dan menghukum orang-orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu ialah Thu'mah, Nabi sendiri hampir-hampir membenarkan tuduhan Thu'mah dan kerabatnya itu terhadap orang Yahudi. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Hakim dan Tirmizi dan lain-lain dari Qatadah bin Nu'man, katanya, "Ada suatu keluarga pada kami yang disebut Bani Abiraq yang nama mereka ialah Bisyr, Basyir dan Mubasysyir. Basyir adalah seorang munafik, mengucapkan syair berisi celaan kepada para sahabat Rasulullah yang menjadi cemooh bagi sebagian orang Arab. Kata mereka, 'Si Anu mengatakan begitu...,' baik di masa jahiliah maupun di zaman Islam.' Keluarga Abiraq ini adalah keluarga miskin dan melarat. Ketika itu yang menjadi bahan makanan manusia di Madinah hanyalah gandum dan kurma. Maka paman saya, Rifa'ah bin Zaid, membeli satu pikul bahan makanan itu dari Darmak dan menaruhnya di warung kopinya yang juga disimpannya alat senjata, baju besi dan pedangnya. Rupanya ada pencuri yang melubangi warung itu dari bagian bawah lalu mengambil makanan dan alat senjata. Waktu pagi, paman Rifa'ah datang mendapatkan saya, katanya, 'Keponakanku, kita telah dianiaya tadi malam. Warung kita dibobol pencuri yang mengambil makanan dan alat-alat senjata kita.' Kami pun berusaha menyelidiki dan menanyakannya di sekeliling perkampungan itu. Ada yang mengatakan, 'Kami lihat Bani Abiraq menyalakan api tadi malam, dan menurut dugaan kami sasarannya ialah tentunya makanan tuan-tuan itu.' Ketika kami tanyakan, maka kata Bani Abiraq, 'Demi Allah, siapa lagi orangnya kalau bukan Lubaid bin Sahal,' yang menurut pendapat kami seorang yang baik dan beragama Islam. Ketika mendengar itu, Lubaid menyambar pedangnya lalu katanya, 'Siapa mencuri? Demi Allah, orang-orang itu harus menghadapi pedang saya ini, atau kalau tidak, mereka harus menjelaskan siapa sebenarnya yang melakukan pencurian itu!' Kata mereka, 'Bersabarlah Anda, sebenarnya bukanlah Anda yang kami maksud!' Lalu kami teruskan penyelidikan hingga kami tidak ragu lagi bahwa Bani Abiraqlah yang menjadi pelakunya. Kata paman saya kepada saya, 'Hai keponakanku! Bagaimana kalau kamu datang kepada Rasulullah dan menyampaikan hal ini kepada beliau?' Maka saya pun datanglah, kata saya, 'Ada suatu keluarga di lingkungan kami yang bertabiat kasar dan menganiaya paman saya. Mereka melubangi warungnya dan mencuri bahan makanan dan alat-alat senjata. Maka kami harap agar senjata kami dikembalikan dan tentang makanan, biarlah, kami tidak memerlukannya.' Jawab Rasulullah saw., 'Baiklah kami selidiki dulu.' Mendengar itu Bani Abiraq mendatangi seorang laki-laki dari kalangan mereka juga yang bernama Asir bin Urwah lalu membicarakan hal itu dengannya. Kemudian berkumpullah orang-orang dari perkampungan itu lalu menemui Rasulullah saw. kata mereka, 'Wahai Rasulullah! Qatadah bin Nu'man bersama pamannya, menuduh keluarga kami yang beragama Islam dan termasuk orang baik-baik telah mencuri tanpa keterangan dan bukti yang nyata.' Qatadah mendatangai Rasulullah saw. lalu katanya kepada saya, 'Betulkah kamu telah menuduh suatu keluarga baik-baik yang dikenal saleh dan beragama Islam melakukan pencurian tanpa sesuatu bukti atau keterangan?' Mendengar itu saya pun kembali mendapatkan paman saya dan menceritakannya. Maka kata paman saya, 'Hanya Allahlah tempat kita memohon pertolongan.' Maka tidak lama turunlah ayat Alquran, 'Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili manusia dengan apa yang telah diwahyukan Allah kepadamu, dan janganlah kamu menjadi pembela bagi orang-orang yang berkhianat, maksudnya Bani Abiraq, dan mohonlah ampun kepada Allah; artinya mengenai apa yang telah kamu katakan kepada Qatadah,...' sampai dengan, '.....Maha Besar.' Setelah turun Alquran, Rasulullah pun mengambil pedang dan mengembalikannya kepada Rifa'ah sedangkan Basyir menggabungkan diri kepada orang-orang musyrik dan tinggal di rumah Sulafah binti Saad. Maka Allah pun menurunkan, 'Barangsiapa yang menentang Rasul setelah nyata kebenaran baginya...,' sampai dengan firman-Nya, '...maka sesungguhnya ia telah sesat sejauh-jauhnya.'" (Q.S. An-Nisa 115-116). Kata Hakim, hadis ini sahih menurut syarat Muslim. Ibnu Saad mengetengahkan dalam Ath-Thabaqat dengan sanadnya dari Mahmud bin Lubaid, katanya, "Basyir bin Harits membongkar sebuah gudang Rifa'ah bin Zaid, paman dari Qatadah bin Nu'man dengan melubanginya dari bagian belakangnya, lalu mengambil makanan dan dua buah baju besi dengan alat- alatnya. Maka Qatadah pun datang menemui Nabi saw. lalu menyampaikan berita itu hingga Basyir dipanggil oleh Nabi dan ditanyainya. Ia menyangkal dan menuduh Lubaid bin Sahal yang berbuat demikian. Lubaid ini adalah seorang yang terpandang dan mempunyai kedudukan di kampung itu. Maka turunlah Alquran mendustakan Basyir dan membersihkan diri Lubaid, 'Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, agar kamu mengadili manusia dengan apa yang telah diwahyukan Allah kepadamu...' sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 105) Dan tatkala turun Alquran mengenai Basyir dan berita itu sampai ke telinganya, ia pun lari ke Mekah dalam keadaan murtad dan tinggal di rumah Sulafah binti Saad. Di sana ia menjelek-jelekkan Nabi saw. dan kaum muslimin hingga turunlah pula ayat mengenainya, "Dan barangsiapa yang menentang Rasul...sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 115). Ia selalu dikecam oleh Hasan bin Tsabit lewat syairnya hingga ia kembali dan peristiwa ini terjadi pada bulan Rabi' tahun 4 Hijriah. waistaghfiri allaaha inna allaaha kaana ghafuuran rahiimaan 106. dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. walaa tujaadil 'ani alladziina yakhtaanuuna anfusahum inna allaaha laa yuhibbu man kaana khawwaanan atsiimaan 107. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa, yastakhfuuna mina alnnaasi walaa yastakhfuuna mina allaahi wahuwa ma'ahum idz yubayyituuna maa laa yardaa mina alqawli wakaana allaahu bimaa ya'maluuna muhiithaan 108. mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak redlai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan. haa-antum haaulaa-i jaadaltum 'anhum fii alhayaati alddunyaa faman yujaadilu allaaha 'anhum yawma alqiyaamati am man yakuunu 'alayhim wakiilaan 109. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat ? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah) ? waman ya'mal suu-an aw yazh lim nafsahu tsumma yastaghfiri allaaha yajidi allaaha ghafuuran rahiimaan 110. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. * waman yaksib itsman fa- innamaa yaksibuhu 'alaa nafsihi wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 111. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. waman yaksib khathii-atan aw itsman tsumma yarmi bihi barii- an faqadi ih tamala buhtaanan wa-itsman mubiinaan 112. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. walawlaa fadhlu allaahi 'alayka warahmatuhu lahammat thaa- ifatun minhum an yudhilluuka wamaa yudhilluuna illaa anfusahum wamaa yadhurruunaka min syay-in wa- anzala allaahu 'alayka alkitaaba waalhikmata wa'allamaka maa lam takun ta'lamu wakaana fadhlu allaahi 'alayka 'azhiimaan 113. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. laa khayra fii katsiirin min najwaahum illaa man amara bishadaqatin aw ma'ruufin aw ishlaahin bayna alnnaasi waman yaf'al dzaalika ibtighaa-a mardaati allaahi fasawfa nu/tiihi ajran 'azhiimaan 114. Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. waman yusyaaqiqi alrrasuula min ba'di maa tabayyana lahu alhudaa wayattabi' ghayra sabiili almu/miniina nuwallihi maa tawallaa wanushlihi jahannama wasaa-at mashiiraan 115. Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu [348 ] dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [348 ] Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan. inna allaaha laa yaghfiru an yusyraka bihi wayaghfiru maa duuna dzaalika liman yasyaau waman yusyrik biallaahi faqad dhalla dhalaalan ba'iidaan 116. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. in yad'uuna min duunihi illaa inaatsan wa-in yad'uuna illaa syaythaanan mariidaan 117. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala [349 ], dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, [349 ] Asal ma'na "Inaatsan" ialah wanita-wanita. Patung- patung berhala yang disembah Arab Jahiliyah itu biasanya diberi nama dengan nama-nama perempuan sebagai Laata, al Uzza dan Manah. Dapat juga berarti di sini orang-orang mati, benda-benda yang tidak berjenis dan benda-benda yang lemah. la'anahu allaahu waqaala la- attakhidzanna min 'ibaadika nashiiban mafruudaan 118. yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan : "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) [350 ], [350 ] Pada tiap-tiap manusia ada persediaan untuk baik dan ada persediaan untuk jahat, syaitan akan mempergunakan persediaan untuk jahat untuk mencelakakan manusia. walaudhillannahum walaumanniyannahum walaaa murannahum falayubattikunna aatsaana al- an'aami walaaamurannahum falayughayyirunna khalqa allaa hi waman yattakhidzi alsysyaythaana waliyyan min duuni allaahi faqad khasira khusraanan mubiinaan 119. dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya [351 ], dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya [352 ]". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. [351 ] Menurut kepercayaan Arab Jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja. [352 ] Merubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. Ada yang mengartikannya dengan merubah agama Allah. ya'iduhum wayumanniihim wamaa ya'iduhumu alsysyaythaanu illaa ghuruuraan 120. Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. *
Sambungan Surah An Nisa' : jumlah Ayat : 176
ulaa-ika ma/waahum jahannamu walaa yajiduuna 'anhaa
mahiishaan 121. Mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak
memperoleh tempat lari dari padanya. waalladziina aamanuu wa'amiluu
alshshaalihaati sanudkhiluhum jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru
khaalidiina fiihaa abadan wa'da allaahi haqqan waman ashdaqu mina
allaahi qiilaan 122. Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan
saleh, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih
benar perkataannya dari pada Allah ? laysa bi-amaaniyyikum walaa
amaaniyyi ahli alkitaabi man ya'mal suu-an yujza bihi walaa yajid lahu
min duuni allaahi waliyyan walaa nashiiraan 123. ( Pahala dari Allah)
itu bukanlah menurut angan- anganmu yang kosong [353 ] dan tidak
(pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan
kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia
tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari
Allah. [353 ] Mu di sini ada yang mengartikan dengan kaum muslimin
dan ada pula yang mengartikan kaum musyrikin. Maksudnya ialah pahala
di akhirat bukanlah menuruti angan-angan dan cita-cita mereka, tetapi
sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu
Abu Hatim mengetengahkan dari Ibnu Abbas, katanya, "Kata orang-orang
Yahudi dan Nasrani, 'Tidaklah akan masuk surga selain kita,' dan kata
orang-orang Quraisy, 'Kita tidaklah akan dibangkitkan,' maka Allah
pun menurunkan, 'Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan bukan
pula angan-angan Ahli Kitab.'" Ibnu Jarir mengetengahkan dari Masruq,
katanya, "Kaum Nasrani dan kaum Muslimin saling membanggakan diri
mereka. Kata yang pertama, 'Kami lebih mulia daripada kamu,' dan kata
yang kedua, 'Bahkan kamilah yang lebih mulia', maka Allah pun
menurunkan, 'Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan bukan pula
angan-angan Ahli Kitab.'" (Q.S. An-Nisa 123)
Diketengahkan yang serupa dengan itu dari Qatadah, Dhahhak, As-Saddiy dan Abu Saleh sedangkan kata-katanya berbunyi, "Pemeluk agama- agama saling membanggakan diri mereka terhadap lainnya." Dan menurut suatu versi, "Segolongan orang-orang Yahudi dan segolongan orang- orang Nasrani serta segolongan orang-orang Islam sedang duduk-duduk, maka kata yang pertama, 'Kami lebih mulia,' kata yang kedua 'Kami lebih mulia,' maka turunlah ayat itu." waman ya'mal mina alshshaa lihaati min dzakarin aw untsaa wahuwa mu/minun faulaa-ika yadkhuluuna aljannata walaa yuzhlamuuna naqiiraan 124. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula dari Masruq, katanya, "Ketika turun ayat, 'Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan angan- angan Ahli Kitab,' berkatalah Ahli Kitab, 'Kami dan kamu sama-sama,' maka turunlah pula ayat, 'Dan barangsiapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedangkan ia beriman...'" (Q.S. An-Nisa 124)
waman ahsanu diinan mimman aslama wajhahu lillaahi wahuwa muhsinun waittaba'a millata ibraahiima haniifan waittakhadza allaahu ibraahiima khaliilaan 125. Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya. walillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakaana allaahu bikulli syay-in muhiithaan 126. Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi, dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu. wayastaftuunaka fii alnnisaa-i quli allaahu yuftiikum fiihinna wamaa yutlaa 'alaykum fii alkitaabi fii yataamaa alnnisaa-i allaatii laa tu/tuunahunna maa kutiba lahunna watarghabuuna an tankih uuhunna waalmustadh'afiina mina alwildaani wa-an taquumuu lilyataamaa bialqisthi wamaa taf'aluu min khayrin fa-inna allaa ha kaana bihi 'aliimaan 127. Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur'an [354 ] (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa [355 ] yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka [356 ] dan tentang anak- anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya. [354 ] Lihat ayat 2 dan 3 Surat An Nisaa' [355 ] Maksudnya ialah : pusaka dan maskawin. [356 ] Menurut adat Arab Jahiliyah seorang wali berkuasa atas wanita yatim yang dalam asuhannya dan berkuasa akan hartanya. Jika wanita yatim itu cantik dikawini dan diambil hartanya. Jika wanita itu buruk rupanya, dihalanginya kawin dengan laki-laki yang lain supaya dia tetap dapat menguasai hartanya. Kebiasaan di atas dilarang melakukannya oleh ayat ini. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah mengenai ayat ini, katanya, "Ia adalah tentang seorang laki-laki yang mempunyai seorang anak yatim perempuan di mana ia menjadi wali dan ahli warisnya dan ia telah berserikat dengan anak yatim itu dalam hartanya sampai kepada buah kurmanya sehingga lelaki itu ingin menikahinya dan tidak ingin mengawinkannya dengan laki- laki lain karena takut akan berserikat pula dalam hartanya hingga ia pun menghalanginya. Lalu turunlah ayat di atas." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari As-Saddiy, bahwa Jabir mempunyai seorang saudara sepupu wanita yang rupanya tidak cantik. Tetapi dia mempunyai harta yang diwarisi dari bapaknya. Jabir tidak senang mengawininya dan tidak pula ingin mengawinkannya dengan orang lain karena takut hartanya akan dihabiskan oleh suaminya. Lalu ditanyakannya hal itu kepada Nabi saw., maka turunlah ayat ini. wa-ini imra-atun khaafat min ba'lihaa nusyuuzan aw i'raadan falaa junaaha 'alayhimaa an yushlihaa baynahumaa shulhan waalshshulhu khayrun wauhdirati al-anfusu alsysyuhha wa-in tuhsinuu watattaquu fa- inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan 128. Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz [357 ] atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar- benarnya [358 ], dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir [359 ]. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [357 ] Lihat arti nusyuz dalam not 291. Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap isterinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya. [358 ] Seperti isteri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali. [359 ] Maksudnya: tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebahagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendatipun demikian jika isteri melepaskan sebahagian hak-haknya, maka boleh suami menerimanya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim dari Aisyah, katanya, "Saidah Saudah merasa khawatir akan diceraikan oleh Rasulullah saw. sewaktu ia telah lanjut usia, maka ia pun berkata, 'Hari giliran saya, saya berikan untuk Aisyah', maka Allah pun menurunkan, 'Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz...'" (Q.S. An-Nisa 128)
Dan diriwayatkan pula yang serupa dengan ini oleh Tirmizi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Said bin Manshur dari Said bin Musayyab bahwa putri Muhammad bin Maslamah menjadi istri dari Rafi' bin Khudaij. Rupanya ada sesuatu hal yang tidak disukainya dari wanita itu, mungkin karena usianya sudah lanjut atau lainnya hingga ia ingin menceraikannya. Perempuan itu berkata, "Janganlah kamu menceraikan saya, dan gilirlah saya sesuka hatimu." Maka Allah pun menurunkan, "Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz... sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 128) Hadis ini juga mempunyai saksi yang maushul yang diriwayatkan oleh Hakim dari jalur Ibnu Musayyab dari Rafi' bin Khudaij. Hakim mengetengahkan dari Aisyah, katanya, "Diturunkan ayat ini, 'Dan perdamaian itu lebih baik,' mengenai seorang laki-laki yang mempunyai seorang istri yang telah melahirkan baginya beberapa orang anak. Ia bermaksud hendak mengganti istrinya itu, tetapi wanita itu membujuknya agar tidak menceraikannya dengan tak usah memberinya giliran." Ibnu Jarir mengetengahkan dari Said bin Jubair, katanya, "Ketika turun ayat, 'Jika seorang istri takut dari suaminya nusyuz atau sikap tak acuh,' datanglah seorang wanita kepada suaminya, katanya, 'Saya ingin mendapat pembagian nafkah darimu,' padahal sebelumnya ia telah rela ditinggalkan tanpa diceraikan dan tidak pula didatanginya, maka Allah pun menurunkan, '...dan manusia itu dasarnya bertabiat kikir.'" (Q.S. An-Nisa 128)
walan tastathii'uu an ta'diluu bayna alnnisaa-i walaw harashtum falaa tamiiluu kulla almayli fatadzaruuhaa kaalmu'allaqati wa-in tushlihuu watattaquu fa-inna allaaha kaana ghafuuran rahiimaan 129. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. wa-in yatafarraqaa yughni allaahu kullan min sa'atihi wakaana allaahu waasi'an hakiimaan 130. Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing- masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. * walillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi walaqad washshaynaa alladziina uutuu alkitaaba min qablikum wa- iyyaakum ani ittaquu allaaha wa-in takfuruu fa-inna lillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakaana allaahu ghaniyyan hamiidaan 131. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang- orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah [360 ] dan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji. [360 ] Maksudnya : kekafiran kamu itu tidak akan mendatangkan kemudharatan sedikitpun kepada Allah, karena Allah tidak berkehendak kepadamu. walillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakafaa biallaahi wakiilaan 132. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara. in yasya/ yudzhibkum ayyuhaa alnnaasu waya/ti bi-aakhariina wakaana allaahu 'alaa dzaalika qadiiraan 133. Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu). Dan adalah Allah Maha Kuasa berbuat demikian. man kaana yuriidu tsawaaba alddunyaa fa'inda allaahi tsawaabu alddunyaa waal- aakhirati wakaana allaahu samii'an bashiiraan 134. Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina bialqisthi syuhadaa-a lillaahi walaw 'alaa anfusikum awi alwaalidayni waal-aqrabiina in yakun ghaniyyan aw faqiiran faallaahu awlaa bihimaa falaa tattabi'uu alhawaa an ta'diluu wa-in talwuu aw tu'ridhuu fa-inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan 135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia [361 ] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. [361 ] Maksudnya : orang yang tergugat atau yang terdakwa. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari As-Saddiy, katanya, "Tatkala ayat ini diturunkan kepada Nabi saw. datanglah kepada beliau dua orang laki-laki bersengketa, yang seorang kaya dan yang seorang lagi miskin. Mulanya Nabi saw. berada di pihak yang miskin karena menurut beliau tidak mungkin si miskin akan menzalimi si kaya namun Allah tidak rela kecuali bila beliau tetap bersikap adil antara yang kaya dan yang miskin." yaa ayyuhaa alladziina aamanuu aaminuu biallaahi warasuulihi waalkitaabi alladzii nazzala 'alaa rasuulihi waalkitaabi alladzii anzala min qablu waman yakfur biallaa hi wamalaa-ikatihi wakutubihi warusulihi waalyawmi al-aa khiri faqad dhalla dhalaalan ba'iidaan 136. Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat- malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh- jauhnya. inna alladziina aamanuu tsumma kafaruu tsumma aa manuu tsumma kafaruu tsumma izdaaduu kufran lam yakuni allaahu liyaghfira lahum walaa liyahdiyahum sabiilaan 137. Sesungguhnya orang- orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya [362 ], maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. [362 ] Maksudnya : di samping kekafirannya, ia merendahkan Islam pula. basysyiri almunaafiqiina bi-anna lahum 'adzaaban aliimaan 138. Kabarkanlah kepada orang- orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, alladziina yattakhidzuuna alkaafiriina awliyaa-a min duuni almu/miniina ayabtaghuuna 'indahumu al'izzata fa-inna al'izzata lillaa hi jamii'aan 139. ( yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang- orang mu'min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. waqad nazzala 'alaykum fii alkitaa bi an idzaa sami'tum aayaati allaahi yukfaru bihaa wayustahzau bihaa falaa taq'uduu ma'ahum hattaa yakhuudhuu fii hadiitsin ghayrihi innakum idzan mitsluhum inna allaaha jaami'u almunaafiqiina waalkaafiriina fii jahannama jamii'aan 140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat- ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang- orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang- orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, * alladziina yatarabbashuuna bikum fa-in kaana lakum fathun mina allaahi qaaluu alam nakun ma'akum wa-in kaana lilkaafiriina nashiibun qaaluu alam nastahwidz 'alaykum wanamna'kum mina almu/ miniina faallaa hu yahkumu baynakum yawma alqiyaamati walan yaj'ala allaahu lilkaafiriina 'alaa almu/miniina sabiilaan 141. ( yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mu'min). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata : "Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu ?" Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata : "Bukankah kami turut memenangkanmu [363 ], dan membela kamu dari orang-orang mu'min ?" Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang- orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. [363 ] Yaitu dengan jalan membukakan rahasia-rahasia orang mu'min dan menyampaikan hal ihwal mereka kepada orang-orang kafir atau kalau mereka berperang di pihak orang mu'min mereka berperang dengan tidak sepenuh hati. inna almunaafiqiina yukhaadi'uuna allaaha wahuwa khaadi'uhum wa-idzaa qaamuu ilaa alshshalaati qaamuu kusaalaa yuraauuna alnnaasa walaa yadzkuruuna allaaha illaa qaliilaan 142. Sesungguhnya orang- orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka [364 ]. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya [365 ] (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali [366 ]. [364 ] Maksudnya : Alah membiarkan mereka dalam pengakuan beriman, sebab itu mereka dilayani sebagai melayani para mu'min. Dalam pada itu Allah telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan mereka itu. [365 ] Riya ialah : melakukan sesuatu amal tidak untuk keridhaan Allah tetapi untuk mencari pujian atau popularitas di masyarakat. [366 ] Maksudnya : mereka sembahyang hanyalah sekali- sekali saja, yaitu bila mereka berada di hadapan orang. mudzabdzabiina bayna dzaalika laa ilaa haaulaa-i walaa ilaa haaulaa-i waman yudhlili allaahu falan tajida lahu sabiilaan 143. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang- orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang- orang kafir) [367 ], maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. [367 ] Lihat not 34.
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alkaafiriina awliyaa-a min duuni almu/ miniina aturiiduuna an taj'aluu lillaa hi 'alaykum sulthaanan mubiinaan 144. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali [368 ] dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? [368 ] Wali jamaknya auliyaa : berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. inna almunaafiqiina fii alddarki al-asfali mina alnnaari walan tajida lahum nashiiraan 145. Sesungguhnya orang- orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. illaa alladziina taabuu wa- ashlahuu wai'tashamuu biallaahi wa-akhlashuu diinahum lillaahi faulaa-ika ma'a almu/miniina wasawfa yu/ti allaahu almu/ miniina ajran 'azhiimaan 146. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan [369 ] dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang- orang yang beriman pahala yang besar. [369 ] Mengadakan perbaikan berarti berbuat pekerjaan- pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dan kesalahan- kesalahan yang dilakukan. maa yaf'alu allaahu bi'adzaabikum in syakartum waaamantum wakaana allaahu syaakiran 'aliimaan 147. Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman ? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri [370 ] lagi Maha Mengetahui. [370 ] Allah mensyukuri hamba- hamba-Nya : memberi pahala terhadap amal-amal hamba- hamba-Nya, mema'afkan kesalahannya, menambah ni'mat-Nya. laa yuhibbu allaahu aljahra bialssuu-i mina alqawli illaa man zhulima wakaana allaahu samii'an 'aliimaan 148. Allah tidak menyukai ucapan buruk [371 ], (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya [372 ]. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [371 ] Ucapan buruk sebagai mencela orang, memaki, menerangkan keburukan- keburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang, dan sebagainya. [372 ] Maksudnya : orang yang teraniaya oleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa keburukan-keburukan orang yang menganiayanya. in tubduu khayran aw tukhfuuhu aw ta'fuu 'an suu-in fa-inna allaa ha kaana 'afuwwan qadiiraan 149. Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Kuasa. inna alladziina yakfuruuna biallaahi warusulihi wayuriiduuna an yufarriquu bayna allaa hi warusulihi wayaquuluuna nu/minu biba'dh in wanakfuru biba'dhin wayuriiduuna an yattakhidzuu bayna dzaalika sabiilaan 150. Sesungguhnya orang- orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan [373 ] antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan : "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), [373 ] Maksudnya : beriman kepada Allah, tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya. * ulaa-ika humu alkaafiruuna haqqan wa-a'tadnaa lilkaafiriina 'adzaaban muhiinaan 151. merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. waalladziina aamanuu biallaahi warusulihi walam yufarriquu bayna ah adin minhum ulaa-ika sawfa yu/tiihim ujuurahum wakaa na allaahu ghafuuran rahiimaan 152. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. yas-aluka ahlu alkitaabi an tunazzila 'alayhim kitaaban mina alssamaa-i faqad sa-aluu muusaa akbara min dzaalika faqaaluu arinaa allaaha jahratan fa-akhadzat-humu alshshaa'iqatu bizhulmihim tsumma ittakhadzuu al'ijla min ba'di maa jaa-at-humu albayyinaatu fa'afawnaa 'an dzaalika waaataynaa muusaa sulthaanan mubiinaan 153. Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata : "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata". Maka mereka disambar petir karena kezalimannya, dan mereka menyembah anak sapi [374 ], sesudah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata, lalu Kami ma'afkan (mereka) dari yang demikian. Dan telah Kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata. [374 ] Anak sapi itu dibuat mereka dari emas untuk disembah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir Ath-Thabariy telah mengetengahkan sebuah riwayat dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhiy yang telah menceritakan, bahwa segolongan orang-orang dari kalangan kaum Yahudi datang kepada Rasulullah saw. Kemudian mereka berkata, "Sesungguhnya Nabi Musa telah datang kepada kami dengan membawa lembaran-lembaran dari sisi Allah, maka dari itu datangkanlah kepada kami lembaran-lembaran dari sisi Allah agar kami mempercayaimu." Lalu Allah menurunkan ayat, "Ahli Kitab meminta kepadamu...," sampai dengan firman-Nya, "...dengan kedustaan besar (zina)." (Q.S. An-Nisa 153-156). Salah satu di antara mereka ada yang berdiri di atas kedua lututnya seraya mengatakan, "Sebenarnya Allah tidak menurunkan apa-apa kepadamu dan juga kepada Musa, Isa dan lain-lainnya." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya..." (Al-An'am 91).
warafa'naa fawqahumu alththhuura bimiitsaaqihim waqulnaa lahumu udkhuluu albaaba sujjadan waqulnaa lahum laa ta'duu fii alssabti wa- akhadznaa minhum miitsaaqan ghaliizhaan 154. Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka : "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud [375 ]", dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka : "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu [376 ]", dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh. [375 ] Yang dimaksud dengan "pintu gerbang itu" lihat pada ayat 58 S. Al Baqarah dan "bersujud" pada not 54. [376 ] Hari Sabtu ialah hari Sabbat yang khusus untuk ibadah orang Yahudi. fabimaa naqdhihim miitsaaqahum wakufrihim bi- aayaati allaahi waqatlihimu al- anbiyaa-a bighayri haqqin waqawlihim quluubunaa ghulfun bal thaba'a allaahu 'alayhaa bikufrihim falaa yu/ minuuna illaa qaliilaan 155. Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan) [377 ], disebabkan mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan- keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan : "Hati kami tertutup." Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebahagian kecil dari mereka. [377 ] Tindakan-tindakan itu ialah mengutuki mereka, mereka disambar petir, menjelmakan mereka menjadi kera, dan sebagainya. wabikufrihim waqawlihim 'alaa maryama buhtaanan 'azhiimaan 156. Dan karena kekafiran mereka (terhadap 'Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), waqawlihim innaa qatalnaa almasiiha 'iisaa ibna maryama rasuula allaahi wamaa qataluuhu wamaa shalabuuhu walaakin syubbiha lahum wa- inna alladziina ikhtalafuu fiihi lafii syakkin minhu maa lahum bihi min 'ilmin illaa ittibaa'a alzhzhanni wamaa qataluuhu yaqiinaan 157. dan karena ucapan mereka : "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, 'Isa putra Maryam, Rasul Allah [378 ]", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan 'Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang- orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) 'Isa, benar-benar dalam keragu- raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa. [378 ] Mereka menyebut 'Isa putera Maryam itu Rasul Allah ialah sebagai ejekan, karena mereka sendiri tidak mempercayai kerasulan 'Isa itu. bal rafa'ahu allaahu ilayhi wakaana allaahu 'aziizan hakiimaan 158. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat 'Isa kepada-Nya [379 ]. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [379 ] Ayat ini adalah sebagai bantahan terhadap anggapan orang-orang Yahudi, bahwa mereka telah membunuh Nabi 'Isa a.s. wa-in min ahli alkitaabi illaa layu/minanna bihi qabla mawtihi wayawma alqiyaamati yakuunu 'alayhim syahiidaan 159. Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya ('Isa) sebelum kematiannya [380 ]. Dan di hari kiamat nanti 'Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. [380 ] Tiap-tiap orang Yahudi dan Nasrani akan beriman kepada 'Isa sebelum wafatnya, bahwa dia adalah Rasulullah, bukan anak Allah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa mereka mengimani hal itu sebelum wafat. fabizhulmin mina alladziina haaduu harramnaa 'alayhim thayyibaatin uhillat lahum wabishaddihim 'an sabiili allaahi katsiiraan 160. Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, * wa-akhdzihimu alrribaa waqad nuhuu 'anhu wa-aklihim amwaa la alnnaasi bialbaathili wa-a'tadnaa lilkaafiriina minhum 'adzaaban aliimaan 161. dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. laakini alrraasikhuuna fii al'ilmi minhum waalmu/minuuna yu/ minuuna bimaa unzila ilayka wamaa unzila min qablika waalmuqiimiina alshshalaata waalmu/tuuna alzzakaata waalmu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri ulaa-ika sanu/tiihim ajran 'azhiimaan 162. Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mu'min, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al- Qur'an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar. innaa awhaynaa ilayka kamaa awhaynaa ilaa nuuhin waalnnabiyyiina min ba'dihi wa- awh aynaa ilaa ibraahiima wa- ismaa'iila wa-ishaaqa waya'quuba waal-asbaathi wa'iisaa wa-ayyuuba wayuunusa wahaaruuna wasulaymaana waaataynaa daawuuda zabuuraan 163. Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Addiy bin Zaid telah berkata, "Kami belum pernah mengetahui bahwa Allah swt. telah menurunkan sesuatu (wahyu) kepada seorang pun sesudah Musa." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat ini. warusulan qad qashashnaahum 'alayka min qablu warusulan lam naqsh ushhum 'alayka wakallama allaahu muusaa takliimaan 164. Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul- rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung [381 ]. [381 ] Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa a.s. merupakan keistimewaan Nabi Musa a.s., dan karena Nabi Musa a.s. disebut : "Kalimullah" sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan Jibril. Dalam pada itu Nabi Muhammad SAW pernah berbicara secara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu mi'raj. rusulan mubasysyiriina wamundz iriina li-allaa yakuuna lilnnaasi 'alaa allaahi hujjatun ba'da alrrusuli wakaana allaahu 'aziizan hakiimaan 165. ( Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. laakini allaahu yasyhadu bimaa anzala ilayka anzalahu bi'ilmihi waalmalaa -ikatu yasyhaduuna wakafaa biallaahi syahiidaan 166. ( Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al-Qur'an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu- Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, bahwa segolongan orang-orang Yahudi datang berkunjung kepada Rasulullah saw., lalu Rasulullah saw. bersabda kepada mereka, "Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa kamu sekalian mengetahui aku adalah utusan Allah." Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui hal itu," kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tetapi Allah mengakui Alquran yang diturunkan-Nya kepadamu..." (Q.S. An-Nisa 166).
inna alladziina kafaruu washadduu 'an sabiili allaahi qad dhalluu dhalaalan ba'iidaan 167. Sesungguhnya orang- orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. inna alladziina kafaruu wazhalamuu lam yakuni allaahu liyaghfira lahum walaa liyahdiyahum thariiqaan 168. Sesungguhnya orang- orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, illaa thariiqa jahannama khaalidiina fiihaa abadan wakaana dzaalika 'alaa allaahi yasiiraan 169. kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. yaa ayyuhaa alnnaasu qad jaa- akumu alrrasuulu bialhaqqi min rabbikum faaaminuu khayran lakum wa-in takfuruu fa-inna lillaa hi maa fii alssamaawaati waal-ardhi wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 170. Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah [382 ]. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [382 ] Allah yang mempunyai segala yang di langit dan di bumi tentu saja tidak berkehendak kepada siapapun karena itu tentu saja kekafiranmu tidak akan mendatangkan kerugian sedikitpun kepada-Nya. * yaa ahla alkitaabi laa taghluu fii diinikum walaa taquuluu 'alaa allaahi illaa alhaqqa innamaa almasiihu 'iisaa ibnu maryama rasuulu allaahi wakalimatuhu alqaahaa ilaa maryama waruuhun minhu faaaminuu biallaahi warusulihi walaa taquuluu tsalaatsatun intahuu khayran lakum innamaa allaahu ilaahun waahidun subhaanahu an yakuuna lahu waladun lahu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakafaa biallaahi wakiilaan 171. Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu [383 ], dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, 'Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya [384 ] yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya [385 ]. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan : "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. [383 ] Maksudnya : janganlah kamu mengatakan Nabi 'Isa a.s. itu Allah, sebagai yang dikatakan oleh orang-orang Nasrani. [384 ] Lihat not 193. [385 ] Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah. lan yastankifa almasiihu an yakuuna 'abdan lillaahi walaa almalaa-ikatu almuqarrabuuna waman yastankif 'an 'ibaadatihi wayastakbir fasayahsyuruhum ilayhi jamii'aan 172. Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah) [386 ]. Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya, dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya. [386 ] Yaitu malaikat yang berada di sekitar Arsy seperti Jibril, Mikail, Israfil dan malaikat- malaikat yang setingkat dengan mereka. fa-ammaa alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati fayuwaffiihim ujuurahum wayaziiduhum min fadh lihi wa- ammaa alladziina istankafuu waistakbaruu fayu'adzdzibuhum 'adzaaban aliiman walaa yajiduuna lahum min duuni allaa hi waliyyan walaa nashiiraan 173. Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh, maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari karunia- Nya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain dari pada Allah. yaa ayyuhaa alnnaasu qad jaa- akum burhaanun min rabbikum wa-anzalnaa ilaykum nuuran mubiinaan 174. Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mu'jizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al- Qur'an). fa-ammaa alladziina aamanuu biallaahi wai'tashamuu bihi fasayudkhiluhum fii rahmatin minhu wafadhlin wayahdiihim ilayhi shiraathan mustaqiimaan 175. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia- Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya. yastaftuunaka quli allaahu yuftiikum fii alkalaalati ini imruun halaka laysa lahu waladun walahu ukhtun falahaa nishfu maa taraka wahuwa yaritsuhaa in lam yakun lahaa waladun fa-in kaanataa itsnatayni falahumaa altstsulutsaani mimmaa taraka wa-in kaanuu ikhwatan rijaalan wanisaa-an falildzdzakari mitslu hazhzhi aluntsayayni yubayyinu allaahu lakum an tadhilluu waallaahu bikulli syay-in 'aliimun 176. Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) [387 ]. Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) : jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara- saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [387 ] Kalalah ialah : seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Nasai telah meriwayatkan sebuah hadis dari jalur Abu Zubair dari Jabir r.a. yang telah bercerita, "Aku sedang terserang penyakit, tiba-tiba masuklah Rasulullah saw. menjengukku. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku mewasiatkan sepertiga hartaku kepada saudara-saudara perempuanku.' Rasulullah saw. menjawab, 'Sangat baik.' Aku berkata lagi, '(Bagaimana) dengan separuh hartaku?' Beliau menjawab, 'Sangat baik.' Setelah itu ia keluar, akan tetapi tidak lama kemudian masuk lagi menemuiku seraya bersabda, 'Aku mempunyai firasat bahwa engkau tidak akan mati dalam sakitmu kali ini. Sesungguhnya Allah swt. telah menurunkan wahyu atau Ia telah menjelaskan tentang bagian saudara-saudara perempuanmu, yaitu sebanyak dua pertiga.' Jabir sesudah peristiwa itu sering mengatakan, bahwa ayat, 'Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah).' Katakanlah, 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah...' (Q.S. An-Nisa 176)
adalah diturunkan sehubungan dengan kasusku itu. Hafiz Ibnu Hajar telah berkata, 'Kisah tentang Jabir yang ini adalah berbeda dengan kisahnya yang telah disebutkan di awal surah ini.'" Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis dari Umar r.a. bahwa Umar r.a. pernah menanyakan tentang cara bagi waris kalalah (mayit yang tidak mempunyai orang tua dan anak) kepada Nabi saw. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)." Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah..." (Q.S. An-Nisa 176).
Diketengahkan yang serupa dengan itu dari Qatadah, Dhahhak, As-Saddiy dan Abu Saleh sedangkan kata-katanya berbunyi, "Pemeluk agama- agama saling membanggakan diri mereka terhadap lainnya." Dan menurut suatu versi, "Segolongan orang-orang Yahudi dan segolongan orang- orang Nasrani serta segolongan orang-orang Islam sedang duduk-duduk, maka kata yang pertama, 'Kami lebih mulia,' kata yang kedua 'Kami lebih mulia,' maka turunlah ayat itu." waman ya'mal mina alshshaa lihaati min dzakarin aw untsaa wahuwa mu/minun faulaa-ika yadkhuluuna aljannata walaa yuzhlamuuna naqiiraan 124. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan pula dari Masruq, katanya, "Ketika turun ayat, 'Demikian itu bukan menurut angan-anganmu dan angan- angan Ahli Kitab,' berkatalah Ahli Kitab, 'Kami dan kamu sama-sama,' maka turunlah pula ayat, 'Dan barangsiapa yang beramal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedangkan ia beriman...'" (Q.S. An-Nisa 124)
waman ahsanu diinan mimman aslama wajhahu lillaahi wahuwa muhsinun waittaba'a millata ibraahiima haniifan waittakhadza allaahu ibraahiima khaliilaan 125. Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya. walillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakaana allaahu bikulli syay-in muhiithaan 126. Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi, dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu. wayastaftuunaka fii alnnisaa-i quli allaahu yuftiikum fiihinna wamaa yutlaa 'alaykum fii alkitaabi fii yataamaa alnnisaa-i allaatii laa tu/tuunahunna maa kutiba lahunna watarghabuuna an tankih uuhunna waalmustadh'afiina mina alwildaani wa-an taquumuu lilyataamaa bialqisthi wamaa taf'aluu min khayrin fa-inna allaa ha kaana bihi 'aliimaan 127. Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur'an [354 ] (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa [355 ] yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka [356 ] dan tentang anak- anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya. [354 ] Lihat ayat 2 dan 3 Surat An Nisaa' [355 ] Maksudnya ialah : pusaka dan maskawin. [356 ] Menurut adat Arab Jahiliyah seorang wali berkuasa atas wanita yatim yang dalam asuhannya dan berkuasa akan hartanya. Jika wanita yatim itu cantik dikawini dan diambil hartanya. Jika wanita itu buruk rupanya, dihalanginya kawin dengan laki-laki yang lain supaya dia tetap dapat menguasai hartanya. Kebiasaan di atas dilarang melakukannya oleh ayat ini. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah mengenai ayat ini, katanya, "Ia adalah tentang seorang laki-laki yang mempunyai seorang anak yatim perempuan di mana ia menjadi wali dan ahli warisnya dan ia telah berserikat dengan anak yatim itu dalam hartanya sampai kepada buah kurmanya sehingga lelaki itu ingin menikahinya dan tidak ingin mengawinkannya dengan laki- laki lain karena takut akan berserikat pula dalam hartanya hingga ia pun menghalanginya. Lalu turunlah ayat di atas." Diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim dari As-Saddiy, bahwa Jabir mempunyai seorang saudara sepupu wanita yang rupanya tidak cantik. Tetapi dia mempunyai harta yang diwarisi dari bapaknya. Jabir tidak senang mengawininya dan tidak pula ingin mengawinkannya dengan orang lain karena takut hartanya akan dihabiskan oleh suaminya. Lalu ditanyakannya hal itu kepada Nabi saw., maka turunlah ayat ini. wa-ini imra-atun khaafat min ba'lihaa nusyuuzan aw i'raadan falaa junaaha 'alayhimaa an yushlihaa baynahumaa shulhan waalshshulhu khayrun wauhdirati al-anfusu alsysyuhha wa-in tuhsinuu watattaquu fa- inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan 128. Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz [357 ] atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar- benarnya [358 ], dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir [359 ]. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [357 ] Lihat arti nusyuz dalam not 291. Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap isterinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya. [358 ] Seperti isteri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali. [359 ] Maksudnya: tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebahagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendatipun demikian jika isteri melepaskan sebahagian hak-haknya, maka boleh suami menerimanya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Hakim dari Aisyah, katanya, "Saidah Saudah merasa khawatir akan diceraikan oleh Rasulullah saw. sewaktu ia telah lanjut usia, maka ia pun berkata, 'Hari giliran saya, saya berikan untuk Aisyah', maka Allah pun menurunkan, 'Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz...'" (Q.S. An-Nisa 128)
Dan diriwayatkan pula yang serupa dengan ini oleh Tirmizi dari Ibnu Abbas. Diketengahkan oleh Said bin Manshur dari Said bin Musayyab bahwa putri Muhammad bin Maslamah menjadi istri dari Rafi' bin Khudaij. Rupanya ada sesuatu hal yang tidak disukainya dari wanita itu, mungkin karena usianya sudah lanjut atau lainnya hingga ia ingin menceraikannya. Perempuan itu berkata, "Janganlah kamu menceraikan saya, dan gilirlah saya sesuka hatimu." Maka Allah pun menurunkan, "Dan jika seorang wanita takut dari suaminya nusyuz... sampai akhir ayat." (Q.S. An-Nisa 128) Hadis ini juga mempunyai saksi yang maushul yang diriwayatkan oleh Hakim dari jalur Ibnu Musayyab dari Rafi' bin Khudaij. Hakim mengetengahkan dari Aisyah, katanya, "Diturunkan ayat ini, 'Dan perdamaian itu lebih baik,' mengenai seorang laki-laki yang mempunyai seorang istri yang telah melahirkan baginya beberapa orang anak. Ia bermaksud hendak mengganti istrinya itu, tetapi wanita itu membujuknya agar tidak menceraikannya dengan tak usah memberinya giliran." Ibnu Jarir mengetengahkan dari Said bin Jubair, katanya, "Ketika turun ayat, 'Jika seorang istri takut dari suaminya nusyuz atau sikap tak acuh,' datanglah seorang wanita kepada suaminya, katanya, 'Saya ingin mendapat pembagian nafkah darimu,' padahal sebelumnya ia telah rela ditinggalkan tanpa diceraikan dan tidak pula didatanginya, maka Allah pun menurunkan, '...dan manusia itu dasarnya bertabiat kikir.'" (Q.S. An-Nisa 128)
walan tastathii'uu an ta'diluu bayna alnnisaa-i walaw harashtum falaa tamiiluu kulla almayli fatadzaruuhaa kaalmu'allaqati wa-in tushlihuu watattaquu fa-inna allaaha kaana ghafuuran rahiimaan 129. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. wa-in yatafarraqaa yughni allaahu kullan min sa'atihi wakaana allaahu waasi'an hakiimaan 130. Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing- masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. * walillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi walaqad washshaynaa alladziina uutuu alkitaaba min qablikum wa- iyyaakum ani ittaquu allaaha wa-in takfuruu fa-inna lillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakaana allaahu ghaniyyan hamiidaan 131. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang- orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah [360 ] dan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji. [360 ] Maksudnya : kekafiran kamu itu tidak akan mendatangkan kemudharatan sedikitpun kepada Allah, karena Allah tidak berkehendak kepadamu. walillaahi maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakafaa biallaahi wakiilaan 132. Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara. in yasya/ yudzhibkum ayyuhaa alnnaasu waya/ti bi-aakhariina wakaana allaahu 'alaa dzaalika qadiiraan 133. Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai penggantimu). Dan adalah Allah Maha Kuasa berbuat demikian. man kaana yuriidu tsawaaba alddunyaa fa'inda allaahi tsawaabu alddunyaa waal- aakhirati wakaana allaahu samii'an bashiiraan 134. Barangsiapa yang menghendaki pahala di dunia saja (maka ia merugi), karena di sisi Allah ada pahala dunia dan akhirat. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina bialqisthi syuhadaa-a lillaahi walaw 'alaa anfusikum awi alwaalidayni waal-aqrabiina in yakun ghaniyyan aw faqiiran faallaahu awlaa bihimaa falaa tattabi'uu alhawaa an ta'diluu wa-in talwuu aw tu'ridhuu fa-inna allaaha kaana bimaa ta'maluuna khabiiraan 135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia [361 ] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. [361 ] Maksudnya : orang yang tergugat atau yang terdakwa. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari As-Saddiy, katanya, "Tatkala ayat ini diturunkan kepada Nabi saw. datanglah kepada beliau dua orang laki-laki bersengketa, yang seorang kaya dan yang seorang lagi miskin. Mulanya Nabi saw. berada di pihak yang miskin karena menurut beliau tidak mungkin si miskin akan menzalimi si kaya namun Allah tidak rela kecuali bila beliau tetap bersikap adil antara yang kaya dan yang miskin." yaa ayyuhaa alladziina aamanuu aaminuu biallaahi warasuulihi waalkitaabi alladzii nazzala 'alaa rasuulihi waalkitaabi alladzii anzala min qablu waman yakfur biallaa hi wamalaa-ikatihi wakutubihi warusulihi waalyawmi al-aa khiri faqad dhalla dhalaalan ba'iidaan 136. Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat- malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh- jauhnya. inna alladziina aamanuu tsumma kafaruu tsumma aa manuu tsumma kafaruu tsumma izdaaduu kufran lam yakuni allaahu liyaghfira lahum walaa liyahdiyahum sabiilaan 137. Sesungguhnya orang- orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya [362 ], maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus. [362 ] Maksudnya : di samping kekafirannya, ia merendahkan Islam pula. basysyiri almunaafiqiina bi-anna lahum 'adzaaban aliimaan 138. Kabarkanlah kepada orang- orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, alladziina yattakhidzuuna alkaafiriina awliyaa-a min duuni almu/miniina ayabtaghuuna 'indahumu al'izzata fa-inna al'izzata lillaa hi jamii'aan 139. ( yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang- orang mu'min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. waqad nazzala 'alaykum fii alkitaa bi an idzaa sami'tum aayaati allaahi yukfaru bihaa wayustahzau bihaa falaa taq'uduu ma'ahum hattaa yakhuudhuu fii hadiitsin ghayrihi innakum idzan mitsluhum inna allaaha jaami'u almunaafiqiina waalkaafiriina fii jahannama jamii'aan 140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat- ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang- orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang- orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, * alladziina yatarabbashuuna bikum fa-in kaana lakum fathun mina allaahi qaaluu alam nakun ma'akum wa-in kaana lilkaafiriina nashiibun qaaluu alam nastahwidz 'alaykum wanamna'kum mina almu/ miniina faallaa hu yahkumu baynakum yawma alqiyaamati walan yaj'ala allaahu lilkaafiriina 'alaa almu/miniina sabiilaan 141. ( yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mu'min). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata : "Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu ?" Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata : "Bukankah kami turut memenangkanmu [363 ], dan membela kamu dari orang-orang mu'min ?" Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang- orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. [363 ] Yaitu dengan jalan membukakan rahasia-rahasia orang mu'min dan menyampaikan hal ihwal mereka kepada orang-orang kafir atau kalau mereka berperang di pihak orang mu'min mereka berperang dengan tidak sepenuh hati. inna almunaafiqiina yukhaadi'uuna allaaha wahuwa khaadi'uhum wa-idzaa qaamuu ilaa alshshalaati qaamuu kusaalaa yuraauuna alnnaasa walaa yadzkuruuna allaaha illaa qaliilaan 142. Sesungguhnya orang- orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka [364 ]. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya [365 ] (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali [366 ]. [364 ] Maksudnya : Alah membiarkan mereka dalam pengakuan beriman, sebab itu mereka dilayani sebagai melayani para mu'min. Dalam pada itu Allah telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan mereka itu. [365 ] Riya ialah : melakukan sesuatu amal tidak untuk keridhaan Allah tetapi untuk mencari pujian atau popularitas di masyarakat. [366 ] Maksudnya : mereka sembahyang hanyalah sekali- sekali saja, yaitu bila mereka berada di hadapan orang. mudzabdzabiina bayna dzaalika laa ilaa haaulaa-i walaa ilaa haaulaa-i waman yudhlili allaahu falan tajida lahu sabiilaan 143. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang- orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang- orang kafir) [367 ], maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. [367 ] Lihat not 34.
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alkaafiriina awliyaa-a min duuni almu/ miniina aturiiduuna an taj'aluu lillaa hi 'alaykum sulthaanan mubiinaan 144. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali [368 ] dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? [368 ] Wali jamaknya auliyaa : berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong. inna almunaafiqiina fii alddarki al-asfali mina alnnaari walan tajida lahum nashiiraan 145. Sesungguhnya orang- orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. illaa alladziina taabuu wa- ashlahuu wai'tashamuu biallaahi wa-akhlashuu diinahum lillaahi faulaa-ika ma'a almu/miniina wasawfa yu/ti allaahu almu/ miniina ajran 'azhiimaan 146. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan [369 ] dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang- orang yang beriman pahala yang besar. [369 ] Mengadakan perbaikan berarti berbuat pekerjaan- pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dan kesalahan- kesalahan yang dilakukan. maa yaf'alu allaahu bi'adzaabikum in syakartum waaamantum wakaana allaahu syaakiran 'aliimaan 147. Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman ? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri [370 ] lagi Maha Mengetahui. [370 ] Allah mensyukuri hamba- hamba-Nya : memberi pahala terhadap amal-amal hamba- hamba-Nya, mema'afkan kesalahannya, menambah ni'mat-Nya. laa yuhibbu allaahu aljahra bialssuu-i mina alqawli illaa man zhulima wakaana allaahu samii'an 'aliimaan 148. Allah tidak menyukai ucapan buruk [371 ], (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya [372 ]. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [371 ] Ucapan buruk sebagai mencela orang, memaki, menerangkan keburukan- keburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang, dan sebagainya. [372 ] Maksudnya : orang yang teraniaya oleh mengemukakan kepada hakim atau penguasa keburukan-keburukan orang yang menganiayanya. in tubduu khayran aw tukhfuuhu aw ta'fuu 'an suu-in fa-inna allaa ha kaana 'afuwwan qadiiraan 149. Jika kamu melahirkan sesuatu kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Kuasa. inna alladziina yakfuruuna biallaahi warusulihi wayuriiduuna an yufarriquu bayna allaa hi warusulihi wayaquuluuna nu/minu biba'dh in wanakfuru biba'dhin wayuriiduuna an yattakhidzuu bayna dzaalika sabiilaan 150. Sesungguhnya orang- orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan [373 ] antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan : "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), [373 ] Maksudnya : beriman kepada Allah, tidak beriman kepada rasul-rasul-Nya. * ulaa-ika humu alkaafiruuna haqqan wa-a'tadnaa lilkaafiriina 'adzaaban muhiinaan 151. merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. waalladziina aamanuu biallaahi warusulihi walam yufarriquu bayna ah adin minhum ulaa-ika sawfa yu/tiihim ujuurahum wakaa na allaahu ghafuuran rahiimaan 152. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. yas-aluka ahlu alkitaabi an tunazzila 'alayhim kitaaban mina alssamaa-i faqad sa-aluu muusaa akbara min dzaalika faqaaluu arinaa allaaha jahratan fa-akhadzat-humu alshshaa'iqatu bizhulmihim tsumma ittakhadzuu al'ijla min ba'di maa jaa-at-humu albayyinaatu fa'afawnaa 'an dzaalika waaataynaa muusaa sulthaanan mubiinaan 153. Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata : "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata". Maka mereka disambar petir karena kezalimannya, dan mereka menyembah anak sapi [374 ], sesudah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata, lalu Kami ma'afkan (mereka) dari yang demikian. Dan telah Kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata. [374 ] Anak sapi itu dibuat mereka dari emas untuk disembah. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir Ath-Thabariy telah mengetengahkan sebuah riwayat dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhiy yang telah menceritakan, bahwa segolongan orang-orang dari kalangan kaum Yahudi datang kepada Rasulullah saw. Kemudian mereka berkata, "Sesungguhnya Nabi Musa telah datang kepada kami dengan membawa lembaran-lembaran dari sisi Allah, maka dari itu datangkanlah kepada kami lembaran-lembaran dari sisi Allah agar kami mempercayaimu." Lalu Allah menurunkan ayat, "Ahli Kitab meminta kepadamu...," sampai dengan firman-Nya, "...dengan kedustaan besar (zina)." (Q.S. An-Nisa 153-156). Salah satu di antara mereka ada yang berdiri di atas kedua lututnya seraya mengatakan, "Sebenarnya Allah tidak menurunkan apa-apa kepadamu dan juga kepada Musa, Isa dan lain-lainnya." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya..." (Al-An'am 91).
warafa'naa fawqahumu alththhuura bimiitsaaqihim waqulnaa lahumu udkhuluu albaaba sujjadan waqulnaa lahum laa ta'duu fii alssabti wa- akhadznaa minhum miitsaaqan ghaliizhaan 154. Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka : "Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud [375 ]", dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka : "Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu [376 ]", dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh. [375 ] Yang dimaksud dengan "pintu gerbang itu" lihat pada ayat 58 S. Al Baqarah dan "bersujud" pada not 54. [376 ] Hari Sabtu ialah hari Sabbat yang khusus untuk ibadah orang Yahudi. fabimaa naqdhihim miitsaaqahum wakufrihim bi- aayaati allaahi waqatlihimu al- anbiyaa-a bighayri haqqin waqawlihim quluubunaa ghulfun bal thaba'a allaahu 'alayhaa bikufrihim falaa yu/ minuuna illaa qaliilaan 155. Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan) [377 ], disebabkan mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan- keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan : "Hati kami tertutup." Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebahagian kecil dari mereka. [377 ] Tindakan-tindakan itu ialah mengutuki mereka, mereka disambar petir, menjelmakan mereka menjadi kera, dan sebagainya. wabikufrihim waqawlihim 'alaa maryama buhtaanan 'azhiimaan 156. Dan karena kekafiran mereka (terhadap 'Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina), waqawlihim innaa qatalnaa almasiiha 'iisaa ibna maryama rasuula allaahi wamaa qataluuhu wamaa shalabuuhu walaakin syubbiha lahum wa- inna alladziina ikhtalafuu fiihi lafii syakkin minhu maa lahum bihi min 'ilmin illaa ittibaa'a alzhzhanni wamaa qataluuhu yaqiinaan 157. dan karena ucapan mereka : "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, 'Isa putra Maryam, Rasul Allah [378 ]", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan 'Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang- orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) 'Isa, benar-benar dalam keragu- raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah 'Isa. [378 ] Mereka menyebut 'Isa putera Maryam itu Rasul Allah ialah sebagai ejekan, karena mereka sendiri tidak mempercayai kerasulan 'Isa itu. bal rafa'ahu allaahu ilayhi wakaana allaahu 'aziizan hakiimaan 158. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat 'Isa kepada-Nya [379 ]. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [379 ] Ayat ini adalah sebagai bantahan terhadap anggapan orang-orang Yahudi, bahwa mereka telah membunuh Nabi 'Isa a.s. wa-in min ahli alkitaabi illaa layu/minanna bihi qabla mawtihi wayawma alqiyaamati yakuunu 'alayhim syahiidaan 159. Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya ('Isa) sebelum kematiannya [380 ]. Dan di hari kiamat nanti 'Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. [380 ] Tiap-tiap orang Yahudi dan Nasrani akan beriman kepada 'Isa sebelum wafatnya, bahwa dia adalah Rasulullah, bukan anak Allah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa mereka mengimani hal itu sebelum wafat. fabizhulmin mina alladziina haaduu harramnaa 'alayhim thayyibaatin uhillat lahum wabishaddihim 'an sabiili allaahi katsiiraan 160. Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, * wa-akhdzihimu alrribaa waqad nuhuu 'anhu wa-aklihim amwaa la alnnaasi bialbaathili wa-a'tadnaa lilkaafiriina minhum 'adzaaban aliimaan 161. dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. laakini alrraasikhuuna fii al'ilmi minhum waalmu/minuuna yu/ minuuna bimaa unzila ilayka wamaa unzila min qablika waalmuqiimiina alshshalaata waalmu/tuuna alzzakaata waalmu/minuuna biallaahi waalyawmi al-aakhiri ulaa-ika sanu/tiihim ajran 'azhiimaan 162. Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mu'min, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al- Qur'an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar. innaa awhaynaa ilayka kamaa awhaynaa ilaa nuuhin waalnnabiyyiina min ba'dihi wa- awh aynaa ilaa ibraahiima wa- ismaa'iila wa-ishaaqa waya'quuba waal-asbaathi wa'iisaa wa-ayyuuba wayuunusa wahaaruuna wasulaymaana waaataynaa daawuuda zabuuraan 163. Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang telah menceritakan, bahwa Addiy bin Zaid telah berkata, "Kami belum pernah mengetahui bahwa Allah swt. telah menurunkan sesuatu (wahyu) kepada seorang pun sesudah Musa." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat ini. warusulan qad qashashnaahum 'alayka min qablu warusulan lam naqsh ushhum 'alayka wakallama allaahu muusaa takliimaan 164. Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul- rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung [381 ]. [381 ] Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa a.s. merupakan keistimewaan Nabi Musa a.s., dan karena Nabi Musa a.s. disebut : "Kalimullah" sedang rasul-rasul yang lain mendapat wahyu dari Allah dengan perantaraan Jibril. Dalam pada itu Nabi Muhammad SAW pernah berbicara secara langsung dengan Allah pada malam hari di waktu mi'raj. rusulan mubasysyiriina wamundz iriina li-allaa yakuuna lilnnaasi 'alaa allaahi hujjatun ba'da alrrusuli wakaana allaahu 'aziizan hakiimaan 165. ( Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. laakini allaahu yasyhadu bimaa anzala ilayka anzalahu bi'ilmihi waalmalaa -ikatu yasyhaduuna wakafaa biallaahi syahiidaan 166. ( Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al-Qur'an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu- Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak telah meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, bahwa segolongan orang-orang Yahudi datang berkunjung kepada Rasulullah saw., lalu Rasulullah saw. bersabda kepada mereka, "Sesungguhnya aku telah mengetahui bahwa kamu sekalian mengetahui aku adalah utusan Allah." Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui hal itu," kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tetapi Allah mengakui Alquran yang diturunkan-Nya kepadamu..." (Q.S. An-Nisa 166).
inna alladziina kafaruu washadduu 'an sabiili allaahi qad dhalluu dhalaalan ba'iidaan 167. Sesungguhnya orang- orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. inna alladziina kafaruu wazhalamuu lam yakuni allaahu liyaghfira lahum walaa liyahdiyahum thariiqaan 168. Sesungguhnya orang- orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, illaa thariiqa jahannama khaalidiina fiihaa abadan wakaana dzaalika 'alaa allaahi yasiiraan 169. kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. yaa ayyuhaa alnnaasu qad jaa- akumu alrrasuulu bialhaqqi min rabbikum faaaminuu khayran lakum wa-in takfuruu fa-inna lillaa hi maa fii alssamaawaati waal-ardhi wakaana allaahu 'aliiman hakiimaan 170. Wahai manusia, sesungguhnya telah datang Rasul (Muhammad) itu kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah [382 ]. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [382 ] Allah yang mempunyai segala yang di langit dan di bumi tentu saja tidak berkehendak kepada siapapun karena itu tentu saja kekafiranmu tidak akan mendatangkan kerugian sedikitpun kepada-Nya. * yaa ahla alkitaabi laa taghluu fii diinikum walaa taquuluu 'alaa allaahi illaa alhaqqa innamaa almasiihu 'iisaa ibnu maryama rasuulu allaahi wakalimatuhu alqaahaa ilaa maryama waruuhun minhu faaaminuu biallaahi warusulihi walaa taquuluu tsalaatsatun intahuu khayran lakum innamaa allaahu ilaahun waahidun subhaanahu an yakuuna lahu waladun lahu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wakafaa biallaahi wakiilaan 171. Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu [383 ], dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, 'Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya [384 ] yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya [385 ]. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan : "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. [383 ] Maksudnya : janganlah kamu mengatakan Nabi 'Isa a.s. itu Allah, sebagai yang dikatakan oleh orang-orang Nasrani. [384 ] Lihat not 193. [385 ] Disebut tiupan dari Allah karena tiupan itu berasal dari perintah Allah. lan yastankifa almasiihu an yakuuna 'abdan lillaahi walaa almalaa-ikatu almuqarrabuuna waman yastankif 'an 'ibaadatihi wayastakbir fasayahsyuruhum ilayhi jamii'aan 172. Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah) [386 ]. Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya, dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya. [386 ] Yaitu malaikat yang berada di sekitar Arsy seperti Jibril, Mikail, Israfil dan malaikat- malaikat yang setingkat dengan mereka. fa-ammaa alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati fayuwaffiihim ujuurahum wayaziiduhum min fadh lihi wa- ammaa alladziina istankafuu waistakbaruu fayu'adzdzibuhum 'adzaaban aliiman walaa yajiduuna lahum min duuni allaa hi waliyyan walaa nashiiraan 173. Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh, maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari karunia- Nya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain dari pada Allah. yaa ayyuhaa alnnaasu qad jaa- akum burhaanun min rabbikum wa-anzalnaa ilaykum nuuran mubiinaan 174. Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mu'jizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al- Qur'an). fa-ammaa alladziina aamanuu biallaahi wai'tashamuu bihi fasayudkhiluhum fii rahmatin minhu wafadhlin wayahdiihim ilayhi shiraathan mustaqiimaan 175. Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar dari-Nya (surga) dan limpahan karunia- Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya. yastaftuunaka quli allaahu yuftiikum fii alkalaalati ini imruun halaka laysa lahu waladun walahu ukhtun falahaa nishfu maa taraka wahuwa yaritsuhaa in lam yakun lahaa waladun fa-in kaanataa itsnatayni falahumaa altstsulutsaani mimmaa taraka wa-in kaanuu ikhwatan rijaalan wanisaa-an falildzdzakari mitslu hazhzhi aluntsayayni yubayyinu allaahu lakum an tadhilluu waallaahu bikulli syay-in 'aliimun 176. Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah) [387 ]. Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu) : jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara- saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [387 ] Kalalah ialah : seseorang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Nasai telah meriwayatkan sebuah hadis dari jalur Abu Zubair dari Jabir r.a. yang telah bercerita, "Aku sedang terserang penyakit, tiba-tiba masuklah Rasulullah saw. menjengukku. Lalu aku berkata kepadanya, 'Wahai Rasulullah! Aku mewasiatkan sepertiga hartaku kepada saudara-saudara perempuanku.' Rasulullah saw. menjawab, 'Sangat baik.' Aku berkata lagi, '(Bagaimana) dengan separuh hartaku?' Beliau menjawab, 'Sangat baik.' Setelah itu ia keluar, akan tetapi tidak lama kemudian masuk lagi menemuiku seraya bersabda, 'Aku mempunyai firasat bahwa engkau tidak akan mati dalam sakitmu kali ini. Sesungguhnya Allah swt. telah menurunkan wahyu atau Ia telah menjelaskan tentang bagian saudara-saudara perempuanmu, yaitu sebanyak dua pertiga.' Jabir sesudah peristiwa itu sering mengatakan, bahwa ayat, 'Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah).' Katakanlah, 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah...' (Q.S. An-Nisa 176)
adalah diturunkan sehubungan dengan kasusku itu. Hafiz Ibnu Hajar telah berkata, 'Kisah tentang Jabir yang ini adalah berbeda dengan kisahnya yang telah disebutkan di awal surah ini.'" Ibnu Murdawaih telah mengetengahkan sebuah hadis dari Umar r.a. bahwa Umar r.a. pernah menanyakan tentang cara bagi waris kalalah (mayit yang tidak mempunyai orang tua dan anak) kepada Nabi saw. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah)." Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah..." (Q.S. An-Nisa 176).
0 komentar:
Posting Komentar