Surah Al Maidah : jumlah Ayat : 120

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu awfuu bial'uquudi uhillat lakum bahiimatu al-an'aami illaa maa yutlaa 'alaykum ghayra muhillii alshshaydi wa-antum hurumun inna allaaha yahkumu maa yuriidu 1. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu [388 ]. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. [388 ] Aqad (perjanjian) mencakup: janji prasetia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tuhilluu sya'aa-ira allaahi walaa alsysyahra alharaama walaa alhadya walaa alqalaa-ida walaa aammiina albayta alharaama yabtaghuuna fadhlan min rabbihim waridhwaanan wa-idzaa halaltum faistaaduu walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin an shadduukum 'ani almasjidi alharaami an ta'taduu wata'aawanuu 'alaa albirri waalttaqwaa walaa ta'aawanuu 'alaa al-itsmi waal'udwaani waittaquu allaaha inna allaaha syadiidu al'iqaabi 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389 ], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390 ], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391 ], dan binatang-binatang qalaa-id [392 ], dan jangan (pula) mengganggu orang- orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393 ] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali- kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong- menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong- menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [389 ] Syi'ar Allah ialah: segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadat haji dan tempat- tempat mengerjakannya. [390 ] Arti bulan haram lihat not 119 , maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu. [391 ] Ialah: binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke Ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih ditanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji. [392 ] Ialah: binatang had-ya yang diberi kalung, supaya diketahui orang bahwa binatang itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah. [393 ] Dimaksud dengan karunia ialah: keuntungan yang diberikan Allah dalam perniagaan. Keredhaan dari Allah ialah: pahala amalan haji. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Ikrimah yang telah bercerita, "Bahwa Hatham bin Hindun Al-Bakri datang ke Madinah beserta kafilahnya yang membawa bahan makanan. Kemudian ia menjualnya lalu ia masuk ke Madinah menemui Nabi saw.; setelah itu ia membaiatnya dan masuk Islam. Tatkala ia pamit untuk keluar pulang, Nabi memandangnya dari belakang kemudian beliau bersabda kepada orang-orang yang berada di sekitarnya, 'Sesungguhnya ia telah menghadap kepadaku dengan muka yang bertampang durhaka, dan ia berpamit dariku dengan langkah yang khianat.' Tatkala Al-Bakri sampai di Yamamah, ia kembali murtad dari agama Islam. Kemudian pada bulan Zulkaidah ia keluar bersama kafilahnya dengan tujuan Mekah. Tatkala para sahabat Nabi saw. mendengar beritanya, maka segolongan sahabat Nabi dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar bersiap-siap keluar Madinah untuk mencegat yang berada dalam kafilahnya itu. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah...' (Q.S. Al- Maidah 2) kemudian para sahabat mengurungkan niatnya (demi menghormati bulan haji itu). Hadis serupa ini telh dikemukakan pula oleh Asadiy." Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Zaid bin Aslam yang mengatakan, "Bahwa Rasulullah saw. bersama para sahabat tatkala berada di Hudaibiah, yaitu sewaktu orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki Baitulharam. Peristiwa ini sangat berat dirasakan oleh mereka, kemudian ada orang-orang musyrik dari penduduk sebelah timur jazirah Arab lewat untuk tujuan melakukan umrah. Para sahabat Nabi saw. berkata, 'Marilah kita halangi mereka sebagaimana (teman-teman mereka) mereka pun menghalangi sahabat-sahabat kita.' Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, 'Janganlah sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 2)
hurrimat 'alaykumu almaytatu waalddamu walahmu alkhinziiri wamaa uhilla lighayri allaahi bihi waalmunkhaniqatu waalmawquudz atu waalmutaraddiyatu waalnnath iihatu wamaa akala alssabu'u illaa maa tsakkaytum wamaa dzubiha 'alaa alnnushubi wa-an tastaqsimuu bial-azlaami dzaalikum fisqun alyawma ya- isa alladziina kafaruu min diinikum falaa takhsyawhum waikhsyawni alyawma akmaltu lakum diinakum wa-atmamtu 'alaykum ni'matii waradh iitu lakumu al-islaama diinan famani idthurra fii makhmashatin ghayra mutajaanifin li-itsmin fa- inna allaaha ghafuurun rahiimun 3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah [394 ], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yng sempat kamu menyembelihnya [395 ], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah [396 ], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini [397 ] orang-orang kafir tlah putus asa untuk (mngalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku- cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398 ] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [394 ] Ialah: darah yng keluar dri tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145. [395 ] Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati. [396 ] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masing- masing yaitu dengan: "lakukanlah", "jangan lakukan", sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi. [397 ] Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW [398 ] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Mandah mengetengahkan di dalam kitab Ash-Shahabah dari jalur Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hajar dari ayahnya, kemudian dari kakeknya yang bernama Hibban. Kakeknya bercerita, "Kami bersama Rasulullah saw. sedangkan aku pada waktu itu sedang menyalakan perapian di bawah sebuah panci yang berisikan daging bangkai, kemudian turunlah ayat yang mengharamkan memakan daging bangkai lalu segera aku tumpahkan panci itu." yas-aluunaka maatsaa uhilla lahum qul uhilla lakumu alththhayyibaatu wamaa 'allamtum mina aljawaarihi mukallibiina tu'allimuunahunna mimmaa 'allamakumu allaahu fakuluu mimmaa amsakna 'alaykum waudzkuruu isma allaahi 'alayhi waittaquu allaaha inna allaaha sarii'u alhisaabi 4. Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?". Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu [399 ]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu [400 ], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) [401 ]. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. [399 ] Maksudnya: binatang buas itu dilatih menurut kepandaian yang diperolehnya dari pengalaman; pikiran manusia dan ilham dari Allah tentang melatih binatang buas dan cara berburu. [400 ] Yaitu: buruan yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun oleh binatang itu. [401 ] Maksudnya: di waktu melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang buruan itu sendiri menyebutkan waktu menerkam buruan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Thabrani, Hakim dan selain mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Raf` yang menceritakan bahwa pada suatu hari malaikat Jibril datang kepada Nabi saw. Malaikat Jibril meminta izin kepada Nabi saw. lalu Nabi mempersilakan malaikat Jibril untuk masuk akan tetapi malaikat Jibril ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau. Akhirnya Nabi keluar menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu. Nabi saw. bersabda kepadanya, "Aku telah izinkan engkau masuk," malaikat Jibril menjawab, "Memang engkau benar akan tetapi kami sekali-kali tidak mau masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing." Kemudian para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka, ternyata pada sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi memerintahkan Abu Rafi', "Janganlah engkau biarkan anjing berada di Madinah kecuali harus engkau bunuh." Para sahabat lalu mendatangi beliau seraya bertanya, "Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini yang engkau suruh kami agar membunuhnya?" Kemudian turunlah ayat, "Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan untuk mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5).
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, "Bahwa Rasulullah saw. telah mengutus Abu Rafi' untuk membunuh anjing-anjing hingga sampai di Awaliy. Kemudian Ashim bin Addiy, Saad bin Hatsmah dan Uwaimir bin Saidah datang bertanya kepada Nabi saw., 'Wahai Rasulullah! Apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan untuk mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5). Diketengahkan dari Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi ia mengatakan, "Tatkala Nabi saw. memerintahkan agar anjing- anjing di Madinah dibunuh, para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk-makhluk ini?' Kemudian turunlah ayat ini." Diketengahkan dari jalur Asy- Sya'bi, bahwa Addi bin Hatim Ath-Thaai menceritakan, "Ada seseorang lelaki datang kepada Rasulullah saw. sraya menanyakan tentang hasil buruan anjing. Lelaki itu tidak mendapat jawaban dari beliau sehingga turun ayat ini, 'Kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 4).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Zubair, "Addi bin Hatim dan Zaid bin Muhalhal yang keduanya berasal dari suku Thayi' pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah! Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan memakai anjing dan burung elang, dan sesungguhnya anjing-anjing pemburu milik keluarga Dzuraih dapat menangkap sapi liar, keledai dan kijang, sedangkan Allah telah mengharamkan bangkai, lalu bangkai binatang buruan apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan untuk mereka?' Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik...'" (Q.S. Al- Maidah 4-5). alyawma uhilla lakumu alththhayyibaatu watha'aamu alladziina uutuu alkitaaba hillun lakum watha'aamukum hillun lahum waalmuhsanaatu mina almu/minaati waalmuhsanaatu mina alladziina uutuu alkitaaba min qablikum idzaa aataytumuuhunna ujuurahunna muhsiniina ghayra musaafihiina walaa muttakhidzii akhdaanin waman yakfur bial-iimaani faqad habitha 'amaluhu wahuwa fii al-aakhirati mina alkhaasiriina 5. Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan [402 ] diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang- orang merugi. [402 ] Ada yang mengatakan wanita-wanita yang merdeka. SEBAB TURUNNYA AYAT: Thabrani, Hakim dan selain mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Raf` yang menceritakan bahwa pada suatu hari malaikat Jibril datang kepada Nabi saw. Malaikat Jibril meminta izin kepada Nabi saw. lalu Nabi mempersilakan malaikat Jibril untuk masuk akan tetapi malaikat Jibril ragu-ragu dan kemudian ia menarik serban beliau. Akhirnya Nabi keluar menemuinya yang masih tetap berada di depan pintu. Nabi saw. bersabda kepadanya, "Aku telah izinkan engkau masuk," malaikat Jibril menjawab, "Memang engkau benar akan tetapi kami sekali-kali tidak mau masuk ke dalam suatu rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan anjing." Kemudian para sahabat memeriksa keadaan dalam rumah mereka, ternyata pada sebagian rumah mereka terdapat seekor anak anjing. Lalu Nabi memerintahkan Abu Rafi', "Janganlah engkau biarkan anjing berada di Madinah kecuali harus engkau bunuh." Para sahabat lalu mendatangi beliau seraya bertanya, "Apakah yang dihalalkan untuk kami dari makhluk ini yang engkau suruh kami agar membunuh mereka?" Kemudian turunlah ayat, "Mereka menanyakan kepadamu, 'Apakah yang dihalalkan untuk mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5). Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ikrimah, "Bahwa Rasulullah saw. telah mengutus Abu Rafi' untuk membunuh anjing-anjing hingga sampai di Awaliy. Kemudian Ashim bin Addiy, Saad bin Hatsmah dan Uwaimir bin Saidah datang bertanya kepada Nabi saw., 'Wahai Rasulullah! Apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka menanyakan kepadamu, apakah yang dihalalkan untuk mereka...'" (Q.S. Al-Maidah 4-5).
Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Said bin Zubair, "Addi bin Hatim dan Zaid bin Muhalhal yang keduanya berasal dari suku Thayi' pernah bertanya kepada Rasulullah saw. Mreka berkata, Wahai Rasulullah! Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan memakai anjing dan burung elang, dan sesungguhnya anjing-anjing pemburu milik keluarga Dzuraih dapat menangkap sapi liar, keledai dan kijang, sedangkan Allah telah mengharamkan bangkai, lalu bangkai binatang buruan apakah yang dihalalkan untuk kami?' Kemudian turunlah ayat, 'Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan untuk mereka?' Katakanlah, 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik...'" (Q.S. Al- Maidah 4-5). yaa ayyuhaa alladziina aamanuu idzaa qumtum ilaa alshshalaati faighsiluu wujuuhakum wa- aydiyakum ilaa almaraafiqi waimsahuu biruuusikum wa- arjulakum ilaa alka'bayni wa-in kuntum junuban faiththh ahharuu wa-in kuntum mardaa aw 'alaa safarin aw jaa- a ahadun minkum mina alghaa- ithi aw laamastumu alnnisaa-a falam tajiduu maa-an fatayammamuu sha'iidan thayyiban faimsahuu biwujuuhikum wa-aydiikum minhu maa yuriidu allaahu liyaj'ala 'alaykum min harajin walaakin yuriidu liyuthahhirakum waliyutimma ni'matahu 'alaykum la'allakum tasykuruuna 6. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit [403 ] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh [404 ] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni'mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. [403 ] Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air. [404 ] Artinya: menyentuh. Menurut jumhur ialah: "menyentuh" sedang sebagian mufassirin ialah: "menyetubuhi". SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Bukhari meriwayatkan dari jalur Amr bin Harits dari Abdurrahman bin Qasim dari ayahnya dan dari Siti Aisyah yang menceritakan, "Kalungku telah terjatuh di padang pasir, sedangkan waktu itu kami telah memasuki kawasan Madinah. Kemudian Rasulullah saw. menghentikan (hewan) kendaraannya dan langsung turun; setelah itu beliau meletakkan kepala beliau ke pangkuanku lalu tidur. Sahabat Abu Bakar datang menghadap, kemudian ia memukulku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan banyak orang karena masalah kalungmu.' Kemudian setelah peristiwa itu Nabi saw. bangun dan waktu salat subuh telah masuk, Nabi saw. mencari air (untuk berwudu) akan tetapi beliau tidak menemukannya, lalu turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mengerjakan salat...' sampai dengan firman-Nya, '...supaya kamu bersyukur.' (Q.S. Al-Maidah 6). Usaid bin Hudhair berkata, 'Allah telah memberkati orang-orang oleh sebab keluargamu, hai Abu Bakar!'" Imam Thabrani meriwayatkan dari jalur Ibad bin Abdullah bin Zubair dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan, "Setelah lewat peristiwa tentang hilangnya kalungku, dan setelah berlalu pergunjingan orang-orang tentang peristiwa dusta (al-ifki). Aku keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan yang lain, maka terjatuh pula kalungku itu untuk kedua kalinya hingga orang-orang menjadi terhambat perjalanannya karena mencari kalungku itu. Kemudian Abu Bakar (ayah Siti Aisyah) berkata kepadaku, 'Hai anak perempuan kecilku! Dalam setiap perjalanan engkau selalu menjadi beban dan sumber malapetaka bagi orang-orang.' Setelah itu Allah menurunkan ayat rukhshah (keringanan) bertayamum lalu Abu Bakar berkata kepadaku, 'Sesungguhnya engkau ini wanita yang diberkati.'" Peringatan: Pertama: Imam Bukhari telah mengetengahkan hadis ini dari sumber periwayatan Amr bin Harits di dalam hadis terdapat penjelasan bahwa ayat tayamum yang telah dituturkan di dalam periwayatan selain selain Imam Bukhari adalah ayat surah Al- Maidah. Akan tetapi kebanyakan para perawi hadis mengatakan, "Maka turunlah ayat mengenai tayamum," hanya saja mereka tidak menjelaskannya (nama surahnya). Dan Ibnu Abdul Bar telah berkata, "Periwayatan mengenai hal ini adalah mu`dhal dan saya tidak bisa menemukan jalan keluar untuk menilainya. Sebab kami tidak mengetahui secara pasti manakah di antara kedua ayat tersebut yang dimaksud oleh Siti Aisyah." Tetapi Ibnu Bathal mengatakan bahwa ayat itu adalah ayat surah An-Nisa. Ia mengemukakan alasannya bahwa kalau surah Al-Maidah itu dinamakan ayat wudu sedangkan ayat surah An-Nisa sedikit pun tidak menyinggung masalah wudu, maka oleh karena itu ayat surah An-Nisa ini khusus dinamakan ayat tayamum. Dan Al-Wahidi sendiri telah menuturkan hadis ini dalam kitab Asbabun Nuzulnya sewaktu ia menuturkan tentang latar belakang turunnya ayat surah An-Nisa ini. Dan memang tidak diragukan lagi apa yang dipilih oleh Imam Bukhari, bahwa ayat ini adalah ayat surah Al-Maidah adalah pendapat yang benar. Sebab periwayatkan yang dikemukan oleh Imam Bukhari disertai dengan penjelasan mengenainya jalurnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi. Kedua: Hadis ini menunjukkan bahwa wudu itu telah diwajibkan atas mereka sebelum turunnya ayat ini. Oleh sebab itu turunnya ayat ini dianggap sebagai suatu peristiwa yang besar mengingat di dalamnya terkandung penjelasan yang membolehkan bersuci tanpa air dan juga mengenai peristiwa yang telah dilakukan oleh Abu Bakar terhadap Siti Aisyah tadi. Kedua peristiwa itu adalah peristiwa yang besar. Ibnu Abdul Bar berkata, "Telah dimaklumi oleh semua pasukan yang ikut berperang bahwa Nabi saw. tidak salat sejak difardukannya kecuali dengan wudu. Tiada seorang pun yang meragukannya kecuali orang yang keras kepala." Ibnu Abdul Bar melanjutkan bahwa hikmah dalam penurunan ayat wudu bersama-sama dengan pengamalannya yang didahulukan supaya kefarduannya dibacakan melalui penurunan ayat. Sedangkan selain Ibnu Abdul Bar menyatakan barangkali permulaan ayat wudu diturunkan lebih dahulu bersama-sama dengan fardu wudu kemudian sisanya diturunkan yaitu membahas masalah tayamum seperti dalam kisah ayat ini. Menurut saya (Imam Suyuthi) pendapat yang pertama adalah pendapat yang paling tepat sebab sesungguhnya fardu wudu itu bersamaan dengan fardu salat, yaitu di Mekah sedangkan ayat ini (Al-Maidah) madaniah. waudzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum wamiitsaaqahu alladzii waatsaqakum bihi idz qultum sami'naa wa-atha'naa waittaquu allaaha inna allaaha 'aliimun bidzaati alshshuduuri 7. Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya [405 ] yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan kami ta'ati". Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mengetahui isi hati(mu). [405 ] Perjanjian itu ialah: perjanjian akan mendengar dan mengikuti Nabi dalam segala keadaan yang diikrarkan waktu bai'ah. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina lillaahi syuhadaa-a bialqisthi walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin 'alaa allaa ta'diluu i'diluu huwa aqrabu lilttaqwaa waittaquu allaaha inna allaaha khabiirun bimaa ta'maluuna 8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. wa'ada allaahu alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati lahum maghfiratun wa-ajrun 'azhiimun 9. Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. waalladziina kafaruu wakadzdzabuu bi-aayaatinaa ulaa-ika ash-haabu aljahiimi 10. Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat- ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka. 

Sambungan Surah Almaidah NO:2 :jumlah Ayat : 120

yaa ayyuhaa alladziina aamanuu udzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum idz hamma qawmun an yabsuthuu ilaykum aydiyahum fakaffa aydiyahum 'ankum waittaquu allaa ha wa'alaa allaahi falyatawakkali almu/minuuna 11. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan ni'mat Allah (yang diberikan- Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mu'min itu harus bertawakkal. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan dari Ikrimah dan Yazid bin Abu Ziyad, sedangkan lafal hadis adalah kepunyaannya (Ibnu Jarir). Dikisahkan dalam hadis ini bahwa tatkala Nabi saw. keluar ditemani oleh Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Thalhah dan Abdurrahman bin Auf hingga mereka sampai kepada Kaab bin Asyraf dan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Nabi saw. meminta bantuan mereka tentang aqilah yang menjadi tanggungannya. Kemudian mereka berkata, "Baiklah silakan duduk terlebih dahulu, kami akan menjamu engkau, kemudian kami akan mengabulkan apa yang engkau pinta." Kemudian Nabi saw. duduk; akan tetapi Hay bin Akhtab berkata kepada para sahabatnya, "Sekarang kamu belum pernah melihat Nabi lebih dekat dari kali ini, nah sekarang lemparilah dia dengan batu dan bunuhlah ia, maka kamu tidak akan melihat kejahatan untuk selamanya." Kemudian mereka mengambil sebuah batu lumpang yang besar untuk mereka lemparkan kepada beliau, akan tetapi Allah melumpuhkan tangan mereka sehingga tidak bisa mengangkat batu lumpang itu hingga malaikat Jibril datang dan membawa Nabi saw. dari tempat itu. Setelah itu turunlah ayat, "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan- Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu..." (Q.S. Al-Maidah 11)
Hadis serupa diketengahkan dari jalur Abdullah bin Abu Bakar, Ashim bin Umair bin Qatadah, Mujahid, Abdullah bin Katsir dan Abu Malik. Diketengahkan pula dari Qatadah yang pernah bercerita, telah sampai suatu berita kepada kami, "Ayat ini diturunkan sewaktu Rasulullah saw. berada di dalam kebun kurma dalam perang yang ketujuh. Kemudian Bani Tsa'labah dan Bani Muharib yang telah lama bermaksud ingin membunuh Nabi saw. segera mengutus seorang badui. Orang itu disuruh untuk membunuh Nabi saw. sewaktu beliau sedang tidur-tiduran di salah satu rumah. Sesampainya orang itu kepada Nabi saw., ia segera mengambil pedangnya seraya berkata, 'Siapakah yang menghalang-halangiku darimu?' Nabi menjawab, 'Hanya Allah yang bisa.' Lalu pedang itu terjatuh dari tangannya, akan tetapi Nabi tidak membalasnya. Abu Nu'aim mengetengahkan sebuah hadis dalam kitabnya Dalaailun Nubuwwah (mukjizat- mukjizat kenabian) dari jalur periwayatan Hasan dari Jabir bin Abdullah, bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan Bani Muharib yang dikenal dengan nama Ghaurats bin Harits, berkata kepada kaumnya, 'Aku akan membunuh Muhammad demi kamu sekalian.' Kemudian ia datang menemui Rasulullah saw. yang pada waktu itu sedang duduk-duduk sedangkan pedang beliau berada di pangkuan. Lalu Ghaurats bertanya, 'Hai Muhammad! Lihatlah pedangmu ini!' Nabi saw. menjawab, 'Ya.' Ia mengambil pedang itu lalu menghunusnya dan langsung mengayunkannya dengan maksud untuk memukulkannya kepada Nabi saw. akan tetapi Allah swt. menggagalkan maksudnya itu. Ghaurats berkata, 'Hai Muhammad! Apakah engkau tidak takut kepadaku?' Nabi menjawab, 'Tidak.' Ghaurats kembali bertanya, 'Tidakkah engkau takut kepadaku sedangkan pedang berada di tanganku?' Nabi saw. menjawab, 'Allah tidak akan mencegahku untuk membunuhmu.' Kemudian Ghaurats menyarungkan pedang itu dan memberikannya kepada Nabi saw., lalu turunlah ayat ini." walaqad akhadza allaahu miitsaaqa banii israa-iila waba'atsnaa minhumu itsnay 'asyara naqiiban waqaala allaahu innii ma'akum la-in aqamtumu alshshalaata waaataytumu alzzakaata waaamantum birusulii wa'azzartumuuhum wa- aqradh tumu allaaha qardhan hasanan laukaffiranna 'ankum sayyi-aatikum walaudkhilannakum jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru faman kafara ba'da dzaalika minkum faqad dhalla sawaa-a alssabiili 12. Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12
orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik [406 ] sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. [406 ] Maksudnya ialah: menafkahkan harta untuk menunaikan kewajiban dengan hati yang ikhlas. fabimaa naqdhihim miitsaaqahum la'annaahum waja'alnaa quluubahum qaasiyatan yuharrifuuna alkalima 'an mawaadi'ihi wanasuu hazhzhan mimmaa dzukkiruu bihi walaa tazaalu taththhali'u 'alaa khaa-inatin minhum illaa qaliilan minhum fau'fu 'anhum waishfah inna allaaha yuhibbu almuhsiniina 13. ( Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya [407 ], dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [407 ] Maksudnya: merobah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi. wamina alladziina qaaluu innaa nashaaraa akhadznaa miitsaaqahum fanasuu hazhzhan mimmaa dzukkiruu bihi fa-aghraynaa baynahumu al'adaawata waalbaghdhaa-a ilaa yawmi alqiyaamati wasawfa yunabbi-uhumu allaahu bimaa kaanuu yashna'uuna 14. Dan diantara orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya kami ini orang- orang Nasrani", ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang mereka kerjakan. yaa ahla alkitaabi qad jaa-akum rasuulunaa yubayyinu lakum katsiiran mimmaa kuntum tukhfuuna mina alkitaabi waya'fuu 'an katsiirin qad jaa- akum mina allaahi nuurun wakitaabun mubiinun 15. Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan [408 ]. [408 ] Cahaya maksudnya : Nabi Muhammad SAW dan Kitab maksudnya : Al-Qur'an. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Ikrimah yang mengatakan, "Pada suatu hari Nabi saw. kedatangan orang- orang Yahudi yang bertanya kepada beliau tentang masalah hukuman rajam. Nabi saw. menjawab, 'Siapakah di antara kamu yang paling alim (tentang kitab Taurat)?' Mereka menunjuk kepada Ibnu Shuria, kemudian Nabi meminta kepadanya agar menceritakan tentang kandungan isi kitab Taurat yang telah diturunkan kepada Nabi Musa a.s. dan tentang perjanjian-perjanjian yang telah dibebankan atas mereka, sehingga ia tampak gemetar. Ibnu Shuria berkata, 'Sesungguhnya tatkala sanksi seratus kali deraan dan rambut dicukur masih juga belum meredakan perbuatan zina yang justru kian banyak di kalangan kami, maka Allah menurunkan hukum rajam.' Setelah peristiwa itu turunlah ayat, 'Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami...ke jalan yang benar.'" (Q.S. Al-Maidah ayat 15-16).
yahdii bihi allaahu mani ittaba'a ridhwaanahu subula alssalaami wayukhrijuhum mina alzhzh ulumaati ilaa alnnuuri bi- idznihi wayahdiihim ilaa shiraathin mustaqiimin 16. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha huwa almasiihu ibnu maryama qul faman yamliku mina allaa hi syay-an in araada an yuhlika almasiiha ibna maryama waummahu waman fii al-ardh i jamii'an walillaahi mulku alssamaawaati waal- ardhi wamaa baynahumaa yakhluqu maa yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 17. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?". Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. waqaalati alyahuudu waalnnashaaraa nahnu abnaau allaahi wa-ahibbaauhu qul falima yu'adzdzibukum bidzunuubikum bal antum basyarun mimman khalaqa yaghfiru liman yasyaa u wayu'adzdzibu man yasyaau walillaahi mulku alssamaawaati waal-ardhi wamaa baynahumaa wa-ilayhi almashiiru 18. Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya". Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih- kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia(biasa) diantara orang-orang yang diciptakan- Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu). SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Nukman bin Qushay, Majr bin Umar dan Syasy bin Addi datang kepada Rasulullah saw. lalu mereka mengajak bicara beliau dan beliau pun berbicara dengan mereka kemudian Nabi mengajak mereka untuk menyembah Allah dan memperingatkan mereka akan siksaan dan pembalasan-Nya kelak. Akan tetapi mereka justru menjawab, 'Hai Muhammad! Janganlah kamu menakut-nakuti kami, demi Allah, kami adalah anak-anak Allah dan kekasih- kekasih-Nya.' Perkataan mereka sama dengan perkataan orang- orang Nasrani. Akhirnya Allah swt. menurunkan wahyu yang berkenaan dengan perkataan mereka itu, yaitu ayat, 'Orang- orang Yahudi dan orang-orang Nasrani mengatakan...'" (Q.S. Al- Maidah 18).
yaa ahla alkitaabi qad jaa-akum rasuulunaa yubayyinu lakum 'alaa fatratin mina alrrusuli an taquuluu maa jaa-anaa min basyiirin walaa nadziirin faqad jaa-akum basyiirun wanadziirun waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 19. Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari'at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: "Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan". Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. wa-idz qaala muusaa liqawmihi yaa qawmi udzkuruu ni'mata allaahi 'alaykum idz ja'ala fiikum anbiyaa-a waja'alakum muluukan waaataakum maa lam yu/ti ahadan mina al'aalamiina 20. Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah ni'mat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang- orang merdeka, dan diberikan- Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat- umat yang lain". yaa qawmi udkhuluu al-ardha almuqaddasata allatii kataba allaa hu lakum walaa tartadduu 'alaa adbaarikum fatanqalibuu khaasiriina 21. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu [409 ], dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. [409 ] Maksudnya: tanah Palestina itu ditentukan Allah bagi kaum Yahudi selama mereka iman dan ta'at kepada Allah. qaaluu yaa muusaa inna fiihaa qawman jabbaariina wa-innaa lan nadkhulahaa hattaa yakhrujuu minhaa fa-in yakhrujuu minhaa fa-innaa daakhiluuna 22. Mereka berkata: "Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya". qaala rajulaani mina alladziina yakhaafuuna an'ama allaahu 'alayhimaa udkhuluu 'alayhimu albaaba fa-idzaa dakhaltumuuhu fa-innakum ghaa libuuna wa'alaa allaahi fatawakkaluu in kuntum mu/ miniina 23. Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi ni'mat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar- benar orang yang beriman". qaaluu yaa muusaa innaa lan nadkhulahaa abadan maa daamuu fiihaa fa-idzhab anta warabbuka faqaatilaa innaa haahunaa qaa'iduuna 24. Mereka berkata: "Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasuki nya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja". qaala rabbi innii laa amliku illaa nafsii wa-akhii faufruq baynanaa wabayna alqawmi alfaasiqiina 25. Berkata Musa: "Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu". qaala fa-innahaa muharramatun 'alayhim arba'iina sanatan yatiihuuna fii al-ardh i falaa ta/sa 'alaa alqawmi alfaasiqiina 26. Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu." wautlu 'alayhim naba-a ibnay aa dama bialhaqqi idz qarrabaa qurbaanan fatuqubbila min ahadihimaa walam yutaqabbal mina al-aakhari qaala la- aqtulannaka qaala innamaa yataqabbalu allaahu mina almuttaqiina 27. Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang- orang yang bertakwa". la-in basathta ilayya yadaka litaqtulanii maa anaa bibaasithin yadiya ilayka li-aqtulaka innii akhaa fu allaaha rabba al'aalamiina 28. "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam." innii uriidu an tabuu-a bi-itsmii wa-itsmika fatakuuna min ash - haabi alnnaari wadzaalika jazaau alzhzhaalimiina 29. "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim." fathawwa'at lahu nafsuhu qatla akhiihi faqatalahu fa-ashbaha mina alkhaasiriina 30. Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. * faba'atsa allaahu ghuraaban yabhatsu fii al-ardhi liyuriyahu kayfa yuwaarii saw-ata akhiihi qaala yaa waylataa a'ajaztu an akuuna mitsla haadzaa alghuraabi fauwaariya saw-ata akhii fa-ashbaha mina alnnaadimiina 31. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali- gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya [410 ]. Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal. [410 ] Dipahami dari ayat ini bahwa manusia banyak pula mengambil pelajaran dari alam dan jangan segan-segan mengambil pelajaran dari yang lebih rendah tingkatan pengetahuannya. min ajli dzaalika katabnaa 'alaa banii israa-iila annahu man qatala nafsan bighayri nafsin aw fasaa din fii al-ardhi faka- annamaa qatala alnnaasa jamii'an waman ahyaahaa faka- annamaa ahyaa alnnaasa jamii'an walaqad jaa-at-hum rusulunaa bialbayyinaati tsumma inna katsiiran minhum ba'da dzaa lika fii al-ardhi lamusrifuuna 32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain [411 ], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya [412 ]. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan- keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu [413 ] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. [411 ] Ya'ni: membunuh orang bukan karena qishaash. [412 ] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya. [413 ] Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata. innamaa jazaau alladziina yuhaaribuuna allaaha warasuulahu wayas'awna fii al- ardh i fasaadan an yuqattaluu aw yushallabuu aw tuqaththha'a aydiihim wa- arjuluhum min khilaafin aw yunfaw mina al-ardhi dzaalika lahum khizyun fii alddunyaa walahum fii al-aakhirati 'adzaabun 'azhiimun 33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik [414 ], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, [414 ] Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari Yazid bin Abu Hubaib, "Bahwa Abdul Malik bin Marwan pernah mengirim surat kepada Anas bin Malik menanyakan kepadanya tentang ayat ini, yaitu firman Allah swt., 'Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul- Nya...' (Q.S. Al-Maidah 33).
Kemudian Anas menjawab dalam surahnya yang memberitakan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang dilakukan oleh orang-orang Arniyyin. Mereka murtad dari agama Islam dan membunuh penggembala- penggembala unta, kemudian menggiring unta-unta para penggembala tersebut sebagai barang rampasan sampai akhir hadis. Telah diketengahkan pula oleh Ibnu Jarir hadis yang serupa, sebagaimana Abdurrazak pun mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Abu Hurairah r.a." illaa alladziina taabuu min qabli an taqdiruu 'alayhim fai'lamuu anna allaa ha ghafuurun rahiimun 34. kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu ittaquu allaaha waibtaghuu ilayhi alwasiilata wajaahiduu fii sabiilihi la'allakum tuflihuuna 35. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. inna alladziina kafaruu law anna lahum maa fii al-ardhi jamii'an wamitslahu ma'ahu liyaftaduu bihi min 'adzaa bi yawmi alqiyaamati maa tuqubbila minhum walahum 'adzaabun aliimun 36. Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang dibumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebusi diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih. yuriiduuna an yakhrujuu mina alnnaa ri wamaa hum bikhaarijiina minhaa walahum 'adzaabun muqiimun 37. Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali- kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal. waalssaariqu waalssaariqatu faiqtha'uu aydiyahumaa jazaa- an bimaa kasabaa nakaalan mina allaahi waallaahu 'aziizun hakiimun 38. Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. faman taaba min ba'di zhulmihi wa-ashlaha fa-inna allaaha yatuubu 'alayhi inna allaaha ghafuurun rahiimun 39. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad dan lain-lainnya mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah bin Amr, "Di zaman Nabi saw. ada seorang perempuan mencuri, kemudian tangannya yang sebelah kanan dipotong. Lalu ia bertanya kepada Nabi, 'Wahai Rasulullah! Apakah pintu tobat masih terbuka bagiku?' Maka Allah menurunkan ayat, 'Maka barangsiapa yang bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan dan memperbaiki diri...'" (Q.S. Al-Maidah ayat 39).
alam ta'lam anna allaaha lahu mulku alssamaawaati waal- ardhi yu'adzdzibu man yasyaau wayaghfiru liman yasyaau waallaahu 'alaa kulli syay-in qadiirun 40. Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni- Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. * yaa ayyuhaa alrrasuulu laa yahzunka alladziina yusaari'uuna fii alkufri mina alladziina qaaluu aamannaa bi-afwaahihim walam tu/min quluubuhum wamina alladz iina haaduu sammaa'uuna lilkadzibi sammaa'uuna liqawmin aakhariina lam ya/tuuka yuharrifuuna alkalima min ba'di mawaadi'ihi yaquuluuna in uutiitum haadzaa fakhudzuuhu wa-in lam tu/tawhu faihtsaruu waman yuridi allaahu fitnatahu falan tamlika lahu mina allaahi syay-an ulaa-ika alladziina lam yuridi allaahu an yuthahhira quluubahum lahum fii alddunyaa khizyun walahum fii al-aakhirati 'adzaabun 'azhiimun 41. Hari Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka:"Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong [415 ] dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu [416 ]; mereka merobah [417 ] perkataan- perkataan (Taurat) dari tempat- tempatnya. Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah". Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. [415 ] Maksudnya ialah: orang Yahudi amat suka mendengar perkataan-perkataam pendeta mereka yang bohong, atau amat suka mendengar perkataan- perkataan Nabi Muhammad s.a.w untuk disampaikan kepada pendeta-pendeta dan kawan- kawan mereka dengan cara yang tidak jujur. [416 ] Maksudnya: mereka amat suka mendengar perkataan- perkataan pemimpin-pemimpin mereka yang bohong yang belum pernah bertemu dengan Nabi Muhammad SAW karena sangat benci kepada beliau, atau amat suka mendengarkan perkataan-perkataan Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan secara tidak jujur kepada kawan-kawannya tersebut. [417 ] lihat no. 407
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad dan Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas yang mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua golongan orang- orang Yahudi yang satu sama lainnya saling berperang, sehingga salah satu di antaranya menang atas golongan lainnya. Kejadian itu berlangsung ketika zaman jahiliah. Akhirnya lahirlah suatu perjanjian, bahwa setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang menang dari kalangan golongan yang kalah , maka diatnya ialah lima puluh wasaq. Setiap orang yang dibunuh oleh golongan yang kalah dari golongan yang menang, maka diatnya seratus wasaq. Keadaan itu terus berlangsung sampai dengan datangnya masa Rasulullah saw. Di masa Rasulullah ada seorang dari kalangan golongan yang kalah membunuh seseorang dari golongan yang menang. Lalu dari golongan yang menang segera mengutus seseorang kepada golongan yang kalah untuk meminta diatnya sebanyak seratus wasaq. Akan tetapi golongan yang kalah mengatakan, 'Apakah hal seperti ini pernah terjadi pada dua kabilah yang agama, kebangsaan dan negerinya satu, yaitu diat sebagian di antara mereka separuh dari diat yang lainnya? Dahulu kami memberikannya kepadamu karena perbuatan aniaya kamu kepada kami dan kami takut kepada kamu serta demi memelihara kesatuan karena kami takut menjadi bercerai- berai. Akan tetapi sekarang, setelah kedatangan Muhammad, kami tidak akan memberikannya lagi kepadamu.' Hal ini hampir saja membawa kedua golongan itu ke arah pertempuran; akan tetapi akhirnya mereka setuju untuk mengemukakan kasus ini kepada Rasulullah saw. agar beliau melerai perselisihan di antara kedua golongan itu. Lalu mereka mengutus beberapa orang dari kalangan orang- orang munafik untuk menguji kebijaksanaan beliau. Kemudian Allah menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Janganlah kamu dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...'" (Q.S. Al-Maidah 41). Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42)
Imam Baihaki dalam kitab Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah. sammaa'uuna lilkadzibi akkaaluuna lilssuhti fa-in jaauuka fauhkum baynahum aw a'ridh 'anhum wa-in tu'ridh 'anhum falan yadhurruuka syay- an wa-in hakamta fauhkum baynahum bialqisthi inna allaaha yuhibbu almuqsithiina 42. Mereka itu adalah orang- orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram [418 ]. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. [418 ] Seperti uang sogokan dan sebagainya. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
Humaidi di dalam kitab Musnad mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Jabir bin Abdullah yang mengatakan, "Ada seseorang lelaki dari kalangan penduduk Fadak berbuat zina, lalu penduduk Fadak berkirim surat kepada orang-orang Yahudi penduduk kota Madinah agar mereka bertanya kepada Muhammad tentang hukum zina tersebut, 'Jika Muhammad memerintahkan hukuman dera, maka ambillah keputusan itu, jika memerintahkan kamu untuk merajam pelakunya, maka janganlah kamu ambil keputusan itu.' Kemudian orang-orang Yahudi penduduk Madinah bertanya kepada Nabi saw. tentang hukuman tersebut yang kisahnya seperti telah dikemukakan tadi. Akhirnya Nabi saw. memerintahkan agar ia dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, "Jika mereka (orang-orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta keputusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka...." (Q.S. Al-Midah 42)
Imam Baihaki dalam kitab Dalailnya juga meriwayatkan hadis seperti ini dari Abu Hurairah. wakayfa yuhakkimuunaka wa'indahumu alttawraatu fiihaa hukmu allaahi tsumma yatawallawna min ba'di dzaalika wamaa ulaa-ika bialmu/miniina 43. Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
innaa anzalnaa alttawraata fiihaa hudan wanuurun yahkumu bihaa alnnabiyyuuna alladziina aslamuu lilladziina haaduu waalrrabbaaniyyuuna waal-ahbaaru bimaa istuhfizhuu min kitaabi allaahi wakaanuu 'alayhi syuhadaa-a falaa takhsyawuu alnnaasa waikhsyawni walaa tasytaruu bi-aayaatii tsamanan qaliilan waman lam yahkum bimaa anzala allaahu faulaa-ika humu alkaafiruuna 44. Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang- orang alim mereka dan pendeta- pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
wakatabnaa 'alayhim fiihaa anna alnnafsa bialnnafsi waal'ayna bial'ayni waal-anfa bial-anfi waaludz una bialudzuni waalssinna bialssinni waaljuruuh a qisasun faman tashaddaqa bihi fahuwa kaffaaratun lahu waman lam yahkum bimaa anzala allaahu faulaa-ika humu alzhzhaalimuuna 45. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis demikian pula Imam Muslim dan selain mereka berdua ada juga dari jalur Barra bin Azib. Ia berkata, "Pada suatu hari lewat di hadapan Nabi saw. seorang Yahudi yang dalam keadaan dicorengi dengan arang dan didera. Kemudian Nabi saw. memanggil mereka, dan bersabda kepada mereka, 'Apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman pelaku zina?' Mereka menjawab, 'Ya.' Lalu beliau memanggil orang yang paling alim (ulama) di antara mereka dan bersabda kepadanya, 'Aku mohon atas nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa a.s. apakah memang demikian kamu jumpai dalam kitabmu mengenai hukuman bagi pelaku zina?' Orang alim itu menjawab, 'Demi Allah! Sebenarnya tidak demikian, seandainya engkau tidak menganjurkan kepada diriku supaya mengemukakan yang sebenarnya niscaya aku tidak akan menceritakannya kepadamu. Sebenarnya engkau dapat menemukan hukuman rajam bagi pelaku zina di dalam kitab kami. Akan tetapi setelah banyak para pelaku zina dari kalangan orang-orang kami yang terhormat, hukuman itu kami batalkan, apabila ada seseorang yang lemah dari kalangan kami melakukannya, maka kami tegakkan hukuman had itu atasnya. Setelah itu kami sepakat untuk membuat suatu hukum yang dapat ditegakkan terhadap orang yang mulia dan hina. Akhirnya kami sepakat untuk menetapkan hukuman pencorengan dengan arang dan dera bagi pelaku zina.' Setelah itu Nabi saw. bersabda, 'Ya Allah! Sesungguhnya aku adalah orang pertama yang kembali menghidupkan perintah-Mu setelah mereka (kaum Ahli Kitab) matikan.' Kemudian beliau memerintahkannya agar dihukum rajam. Setelah itu lalu turunlah ayat, 'Hai Rasul! Janganlah engkau dibuat sedih oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya...' (Q.S. Al-Maidah 41) sampai dengan firman-Nya, 'Jika kamu diberi ini (yang sudah diubah-ubah oleh mereka), maka terimalah...' (Q.S. Al- Maidah 41). Mereka mengatakan, 'Datanglah kamu sekalian kepada Muhammad, jika ia memberi fatwa kepadamu dengan hukuman pencorengan dengan arang dan hukuman dera (bagi pelaku zina), maka turutilah kehendaknya olehmu. Dan jika memberi fatwa kepadamu agar kamu menegakkan hukuman rajam, maka hati-hatilah kamu.' Ayat di atas berkaitan dengan ayat-ayat sesudahnya sampai dengan firman-Nya, 'Barangsiapa yang tidak menghukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.'" (Q.S. Al-Maidah 45).
waqaffaynaa 'alaa aatsaarihim bi'iisaa ibni maryama mushaddiqan limaa bayna yadayhi mina alttawraati waaataynaahu al-injiila fiihi hudan wanuurun wamush addiqan limaa bayna yadayhi mina alttawraati wahudan wamaw'izhatan lilmuttaqiina 46. Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan 'Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. walyahkum ahlu al-injiili bimaa anzala allaahu fiihi waman lam yahkum bimaa anzala allaahu faulaa-ika humu alfaasiquuna 47. Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya [419 ]. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik [420 ]. [419 ] Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al-Qur'an. [420 ] Orang yang tidak memutuskan perkara menurut hukum Allah, ada tiga macam: a. karena benci dan ingkarnya kepada hukum Allah, orang yang semacam ini kafir (ayat 44 surat Al Maa-idah). b. karena menurut hawa nafsu dan merugikan orang lain dinamakan zalim (ayat 45 surat Al Maa-idah). c. karena fasik sebagaimana ditunjuk oleh ayat 47 surat ini. wa-anzalnaa ilayka alkitaaba bialhaqqi mushaddiqan limaa bayna yadayhi mina alkitaabi wamuhayminan 'alayhi fauh kum baynahum bimaa anzala allaahu walaa tattabi' ahwaa-ahum 'ammaa jaa-aka mina alhaqqi likullin ja'alnaa minkum syir'atan waminhaajan walaw syaa-a allaahu laja'alakum ummatan waah idatan walaakin liyabluwakum fiimaa aataakum faistabiquu alkhayraati ilaa allaahi marji'ukum jamii'an fayunabbi-ukum bimaa kuntum fiihi takhtalifuuna 48. Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian [421 ] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu [422 ], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba- lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, [421 ] Maksudnya: Al-Qur'an adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. [422 ] Maksudnya: umat Nabi Muhammad SAW dan umat- umat yang sebelumnya. wa-ani uhkum baynahum bimaa anzala allaahu walaa tattabi' ahwaa-ahum waihtsarhum an yaftinuuka 'an ba'dhi maa anzala allaahu ilayka fa-in tawallaw fai'lam annamaa yuriidu allaahu an yushiibahum biba'dhi dzunuubihim wa-inna katsiiran mina alnnaasi lafaasiquuna 49. dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa- dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah- mudahan kita dapat memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini adalah tokoh- tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu niscaya orang- orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu." Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50)
afahukma aljaahiliyyati yabghuuna waman ahsanu mina allaahu hukman liqawmin yuuqinuuna 50. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Kaab bin Asyad, Abdullah bin Shuria dan Syas bin Qais berkata, 'Pergilah ke Muhammad, mudah- mudahan kita dapat memalingkannya dari agamanya.'" Lalu mereka pun pergi kepadanya dan berkata, "Wahai Muhammad! Sesungguhnya kamu sudah tahu bahwa kami ini adalah tokoh- tokoh agama Yahudi dan pemuka mereka. Kalau kami mengikutimu niscaya orang- orang Yahudi yang lain akan ikut pula karena mereka tidak akan menentang kami. Dan sesungguhnya antara kami dan kaum kami terdapat sengketa dan kami mengajak mereka untuk memutuskan perkara ini kepadamu supaya kamu memutuskan dengan kemenangan kami lalu kami akan beriman kepadamu." Tetapi Nabi saw. menolak tawaran mereka itu lalu turunlah ayat, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah...." sampai firman-Nya, "....bagi orang-orang yang yakin." (Q.S. Al-Maidah 49-50) * yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alyahuuda waalnnashaaraa awliyaa-a ba'dhuhum awliyaau ba'dhin waman yatawallahum minkum fa-innahu minhum inna allaa ha laa yahdii alqawma alzhzhaalimiina 51. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin- pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim dan Imam Baihaqi mengetengahkan sebuah hadis dari Ubadah bin Shamit yang bercerita, "Tatkala aku memerangi Bani Qainuqa tiba- tiba Abdullah bin Ubay bin Salul cenderung memihak mereka dan berdiri pada pihak mereka." Setelah itu Ubadah bin Shamit menuju kepada Rasulullah saw. untuk menyatakan penyucian dirinya kepada Allah dan Rasul- Nya dari fakta yang telah dibuatnya bersama orang-orang Bani Qainuqa. Ia adalah salah satu di antara orang-orang Bani Auf bin Khazraj. Ia telah mengadakan fakta bersama mereka, sama dengan apa yang dilakukan oleh Abdullah bin Ubay bin Salul terhadap mereka (orang-orang Bani Qainuqa). Akhirnya Abdullah bin Ubay mengajak mereka untuk mengadakan perjanjian fakta dengan orang-orang kafir dan tidak memihak mereka. Selanjutnya Ibnu Ishak mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Ubadah bin Shamit dan Abdullah bin Ubay, yaitu firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali (mu)..." (Q.S. Al-Maidah 51).
fataraa alladziina fii quluubihim maradhun yusaari'uuna fiihim yaquuluuna nakhsyaa an tushiibanaa daa-iratun fa'asaa allaahu an ya/tiya bialfathi aw amrin min 'indihi fayushbihuu 'alaa maa asarruu fii anfusihim naadimiina 52. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: "Kami takut akan mendapat bencana". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. wayaquulu alladziina aamanuu ahaaulaa-i alladziina aqsamuu biallaahi jahda aymaanihim innahum lama'akum habithat a'maaluhum fa-ashbahuu khaasiriina 53. Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?" Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu man yartadda minkum 'an diinihi fasawfa ya/tii allaa hu biqawmin yuhibbuhum wayuhibbuunahu adzillatin 'alaa almu/miniina a'izzatin 'alaa alkaafiriina yujaahiduuna fii sabiili allaahi walaa yakhaafuuna lawmata laa-imin dzaalika fadhlu allaahi yu/tiihi man yasyaau waallaahu waasi'un 'aliimun 54. Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian- Nya), lagi Maha Mengetahui. innamaa waliyyukumu allaahu warasuuluhu waalladziina aamanuu alladziina yuqiimuuna alshshalaata wayu/tuuna alzzakaata wahum raaki'uuna 55. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani mengetengahkan sebuah hadis dalam kitab Al- Awsath melalui sanad yang di dalamnya banyak terdapat rawi- rawi yang majhul (tidak dikenal) dari Ammar bin Yasir yang menceritakan, "Pada suatu hari datang seorang pengemis kepada Ali bin Abu Thalib, sedangkan waktu itu Ali sedang rukuk dalam salat sunah. Kemudian ia melepaskan cincinnya dan memberikannya kepada pengemis itu. Lalu turunlah ayat, 'Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman...'" (Q.S. Al-Maidah 55). Dan hadis ini mempunyai syahid (saksi) dari hadis lain yang memperkuatnya. Abdurrazaq telah berkata, "Abdul Wahhab bin Mujahid menceritakan kepada kami dari ayahnya dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya, 'Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah dan Rasul- Nya...' (Q.S. Al-Maidah 55) , bahwasanya ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ali bin Abu Thalib." Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari jalur lain, dari Ibnu Abbas dengan makna yang sama. Dan telah diketengahkan pula hadis yang serupa dari Ali secara langsung. Ibnu Jarir mengetengahkan dari Mujahid, dan juga Ibnu Abu Hatim dari Salamah Bin Kuhail hadis yang serupa; kesemuanya itu adalah saksi-saksi yang satu sama lainnya saling memperkuat. waman yatawalla allaaha warasuulahu waalladziina aamanuu fa-inna hizba allaahi humu alghaalibuuna 56. Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang- orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah [423 ] itulah yang pasti menang. [423 ] Yaitu: orang-orang yang menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tattakhidzuu alladziina ittakhadzuu diinakum huzuwan wala'iban mina alladziina uutuu alkitaaba min qablikum waalkuffaara awliyaa-a waittaquu allaaha in kuntum mu/miniina 57. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang- orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul- betul orang-orang yang beriman. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
wa-idzaa naadaytum ilaa alshshalaati ittakhadzuuhaa huzuwan wala'iban dzaalika bi- annahum qawmun laa ya'qiluuna 58. Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar- benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
qul yaa ahla alkitaabi hal tanqimuuna minnaa illaa an aamannaa biallaahi wamaa unzila ilaynaa wamaa unzila min qablu wa-anna aktsarakum faa siquuna 59. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik ? SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61). Sehubungan dengan turunnya ayat ini Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa ada segolongan orang-orang Yahudi datang kepada Nabi saw. yang di antaranya ialah Abu Yasir bin Akhthab, Nafi bin Abu Nafi' dan Ghazi bin Umar. Mereka bertanya kepada Nabi saw. tentang rasul- rasul yang diimaninya, kemudian Nabi menjawab, "Aku beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami hanya tunduk dan patuh kepada-Nya." Tatkala Nabi saw. menuturkan tentang perihal Nabi Isa, mereka kontan mengingkari kenabian Isa, dan mengatakan, "Kami tidak beriman kepada Isa dan juga kepada orang-orang yang beriman kepadanya." Setelah itu Allah menurunkan ayat perihal mereka itu, yaitu firman-Nya, "Katakanlah! 'Hai Ahli Kitab! Apakah kamu memandang kami...'" (Q.S. Al-Maidah 59).
qul hal unabbi-ukum bisyarrin min dzaa lika matsuubatan 'inda allaahi man la'anahu allaahu waghadhiba 'alayhi waja'ala minhumu alqiradata waalkhanaa ziira wa'abada alththaaghuuti ulaa-ika syarrun makaanan wa-adhallu 'an sawaa-i alssabiili 60. Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi [424 ] dan (orang yang) menyembah thaghut ?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. [424 ] Yang dimaksud disini ialah : orang-orang Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu (lihat ayat 65 surat Al Baqarah dan not 59).
SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).  

Sambungan Surah Al Maidah NO:3 :jumlah Ayat : 120

wa-idzaa jaauukum qaaluu aamannaa waqad dakhaluu bialkufri wahum qad kharajuu bihi waallaa hu a'lamu bimaa kaanuu yaktumuuna 61. Dan apabila orang-orang (Yahudi atau munafik) datang kepadamu, mereka mengatakan: "Kami telah beriman", padahal mereka datang kepadamu dengan kekafirannya dan mereka pergi (daripada kamu) dengan kekafirannya (pula); dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Tabut dan Suwaid bin Harits telah menampakkan keislamannya, akan tetapi kemudian keduanya menjadi munafik. Dan tersebutlah bahwa ada seseorang lelaki dari kalangan kaum Muslimin bersahabat dengan sangat intim dengan mereka. Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Hai orang- orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan..." sampai dengan firman-Nya, "Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." (Q.S. Al-Maidah 57-61).
wataraa katsiiran minhum yusaari'uuna fii al-itsmi waal'udwaani wa-aklihimu alssuhta labi/sa maa kaanuu ya'maluuna 62. Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang- orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram [425 ]. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. [425 ]. Lihat not 418.
lawlaa yanhaahumu alrrabbaaniyyuuna waal- ahbaaru 'an qawlihimu al-itsma wa-aklihimu alssuhta labi/sa maa kaanuu yashna'uuna 63. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram ?. Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu. waqaalati alyahuudu yadu allaahi maghluulatun ghullat aydiihim walu'inuu bimaa qaaluu bal yadaahu mabsuuthataani yunfiqu kayfa yasyaau walayaziidanna katsiiran minhum maa unzila ilayka min rabbika thughyaanan wakufran wa-alqaynaa baynahumu al'adaawata waalbaghdhaa-a ilaa yawmi alqiyaamati kullamaa awqaduu naaran lilharbi athfa-ahaa allaahu wayas'awna fii al-ardhi fasaadan waallaahu laa yuhibbu almufsidiina 64. Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu" [426 ], sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu [427 ] dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua- dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang- orang yang membuat kerusakan. [426 ]. Maksudnya ialah kikir. [427 ]. Kalimat-kalimat ini adalah kutukan dari Allah terhadap orang-orang Yahudi berarti bahwa mereka akan terbelenggu di bawah kekuasaan bangsa-bangsa lain selama di dunia dan akan disiksa dengan belenggu neraka di akhirat kelak. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Thabrani mengetengahkan dari Ibnu Abbas yang menceritakan, bahwa ada seseorang lelaki Yahudi berkata kepada Nabi saw., "Sesungguhnya Tuhanmu itu bakhil, tidak mau memberi." Orang tersebut dikenal dengan nama Nabbasy bin Qais; kemudian Allah menurunkan firman-Nya, "Orang-orang Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu...'" (Q.S. Al-Maidah 64) Abu Syekh mengetengahkan dari jalur lain yang bersumber dari Ibnu Abbas juga, ia mengatakan, "Ayat: Orang- orang Yahudi berkata, 'Tangan Allah terbelenggu...' (Q.S. Al- Maidah 64) diturunkan sebagai bantahan terhadap apa yang dikatakan oleh Fanhash pemimpin Yahudi Bani Qainuqa." walaw anna ahla alkitaabi aamanuu waittaqaw lakaffarnaa 'anhum sayyi-aatihim wala- adkhalnaahum jannaati alnna'iimi 65. Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan- kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. walaw annahum aqaamuu alttawraata waal-injiila wamaa unzila ilayhim min rabbihim la- akaluu min fawqihim wamin tah ti arjulihim minhum ummatun muqtashidatun wakatsiirun minhum saa-a maa ya'maluuna 66. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka [428 ]. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan [429 ]. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. [428 ]. Maksudnya : Allah akan melimpahkan rahmat-Nya dari langit dengan menurunkan hujan dan menimbulkan rahmat-Nya dari bumi dengan menumbuhkan tumbuh- tumbuhan yang buahnya melimpah ruah. [429 ]. Maksudnya : orang yang berlaku jujur dan lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran. yaa ayyuhaa alrrasuulu balligh maa unzila ilayka min rabbika wa-in lam taf'al famaa ballaghta risaalatahu waallaahu ya'shimuka mina alnnaasi inna allaaha laa yahdii alqawma alkaafiriina 67. Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat- Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia [430 ]. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. [430 ]. Maksudnya : tak seorangpun yang dapat membunuh Nabi Muhammad SAW SEBAB TURUNNYA AYAT: Abu Syekh mengetengahkan dari Hasan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengutusku untuk membawa risalah-Nya hal ini membuatku merasa susah. Dan aku telah mengetahui bahwa orang-orang pasti akan mendustakan diriku. Akhirnya Allah memberikan ultimatum kepadaku, apakah aku menyampaikannya ataukah Dia akan mengazabku. Kemudian Allah menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...'" (Q.S. Al-Maidah 67) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Mujahid yang menceritakan, "Tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya, 'Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...' (Q.S. Al-Maidah 67)
Nabi saw. berkata, 'Wahai Tuhanku! Apakah yang harus aku perbuat sedangkan diriku ini seorang diri dan mereka orang- orang banyak yang berada di sekitarku.' Kemudian turunlah ayat, 'Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang menjadi perintah-Ku itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah/ amanat-Nya.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Hakim dan Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah telah berkata, "Tersebutlah bahwa Nabi saw. selalu berada dalam kawalan ketat, sehingga turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67)
kemudian beliau keluar menampakkan kepalanya dari dalam mesjid Quba seraya berseru, 'Hai manusia! Pergilah kamu sekalian, sesungguhnya Allah telah memelihara diriku.' Hadis ini menunjukkan bahwa ayat tersebut turun di malam hari ketika Rasulullah sedang berbaring di atas tempat tidurnya." Imam Thabrani mengetengahkan dari Abu Said Al-Khudri yang menceritakan, "Paman Nabi yaitu Abbas r.a. termasuk orang-orang yang menjaga beliau. Tatkala turun ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) ia langsung meninggalkan tugas jaganya itu." Imam Thabrani mengetengahkan pula dari Ishmah bin Malik Al-Khuthami yang menceritakan bahwa pada suatu malam kami sedang menjaga Rasulullah saw. kemudian pada malam itu juga turunlah ayat, "Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia." (Q.S. Al- Maidah 67) setelah itu pengawalan terhadap diri beliau ditiadakan. Ibnu Hibban mengetengahkan dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah mengatakan, "Jika kami berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah saw. kami berikan buat beliau pohon yang paling besar dan paling rindang untuk tempat berteduh beliau. Kemudian pada suatu ketika beliau berteduh di bawah sebuah pohon dan menggantungkan pedangnya di pohon itu. Tiba-tiba datang seorang lelaki mengambil pedangnya lalu lelaki itu berkata, 'Hai Muhammad! Siapakah yang bisa mencegah diriku terhadapmu?' Rasulullah saw. menjawab, 'Hanya Allah yang bisa mencegahmu dariku. Sekarang letakkanlah pedangmu!' Kemudian lelaki itu pun meletakkan pedangnya lalu turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.'" (Q.S. Al-Maidah 67).
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis dari Jabir bin Abdullah. Jabir bin Abdullah mengatakan, "Tatkala Nabi saw. berperang dengan Bani Anmar, beliau beristirahat di suatu tempat yang bernama Dzaturraqi' di bawah sebuah pohon kurma yang paling tinggi. Tatkala beliau sedang duduk beristirahat di pinggir sebuah sumur seraya menurunkan kedua kakinya ke dalam sumur, Al-Warits seorang lelaki dari Bani Najjar berkata, 'Sungguh aku akan membunuh Muhammad.' Lalu teman- temannya bertanya, 'Bagaimana caranya kamu membunuh Muhammad?' Ia menjawab, 'Aku minta kepadanya untuk memberikan pedangnya kepadaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku, ia akan segera kubunuh.' Kemudian ia mendatangi beliau dan berkata, 'Hai Muhammad! Berikanlah pedangmu kepadaku, aku akan menciumnya.' Nabi saw. menyerahkan pedangnya kepadanya, akan tetapi tangan Al-Warits tiba-tiba gemetar. Lalu beliau bersabda kepadanya, 'Rupanya Allah telah menghalangimu untuk mengerjakan apa yang telah kamu niatkan.' Setelah itu Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 67). Dan termasuk yang paling aneh, sehubungan dengan hadis yang menjelaskan tentang latar belakang turunnya ayat ini, ialah sebuah hadis yang diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih dan Imam Thabrani dari Ibnu Abbas. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas bercerita, "Tersebutlah bahwa Rasulullah saw. selalu dikawal dengan ketat dan Abu Thalib setiap harinya selalu mengirim beberapa orang lelaki dari kalangan Bani Hasyim untuk mengawalnya sampai turun ayat ini, yaitu firman-Nya, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manuasia.' (Al- Maidah 67). Kemudian Abu Thalib bermaksud mengirim orang-orang untuk menjaga beliau akan tetapi Nabi saw. bersabda, 'Hai paman! Sesungguhnya Allah telah memelihara diriku dari gangguan jin dan manusia.'" Ibnu Murdawaih mengetengahkan hadis ini dari jalur Jabir bin Abdullah yang maknanya sama dengan hadis di atas. Berdasarkan pengertian dari kedua hadis di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa ayat ini adalah Makiah, padahal menurut pendapat yang kuat (menurut kenyataannya) adalah sebaliknya, yaitu Madaniah. qul yaa ahla alkitaabi lastum 'alaa syay-in hattaa tuqiimuu alttawraata waal-injiila wamaa unzila ilaykum min rabbikum walayaziidanna katsiiran minhum maa unzila ilayka min rabbika thughyaanan wakufran falaa ta/sa 'alaa alqawmi alkaafiriina 68. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur'an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu". Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Rafi', Salam bin Misykum dan Malik bin Shaif datang kepada Nabi saw., lalu mereka berkata, 'Hai Muhammad! Bukankah engkau mengaku bahwa engkau adalah pengikut agama Ibrahim dan engkau beriman (pula) kepada Alkitab yang berada pada kami?' Nabi saw. menjawab, 'Benar, akan tetapi kamu telah membuat-buat bidah dan ingkar terhadap apa yang dimuat di dalam Alkitab itu, kemudian kamu menjelaskannya kepada umat manusia.' Jawab mereka, 'Sesungguhnya kami hanyalah mengamalkan apa yang ada pada tangan kami (Alkitab), dan sesungguhnya kami berada pada jalan hidayah dan kebenaran.' Setelah itu Allah menurunkan ayat, 'Hai Ahli Kitab! Kamu tidak dipandang beragama sedikit pun...'" (Q.S. Al-Maidah 68).
inna alladziina aamanuu waalladziina haaduu waalshshaabi-uuna waalnnashaaraa man aamana biallaahi waalyawmi al-aakhiri wa'amila shaalihan falaa khawfun 'alayhim walaa hum yahzanuuna 69. Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja [431 ] (diantara mereka) yang benar- benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [431 ]. lihat not 57.
laqad akhadznaa miitsaaqa banii israa-iila wa-arsalnaa ilayhim rusulan kullamaa jaa-ahum rasuulun bimaa laa tahwaa anfusuhum fariiqan kadzdzabuu wafariiqan yaqtuluuna 70. Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil [432 ], dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka, (maka) sebagian dari rasul-rasul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh. [432 ]. Perjanjian itu ialah : mereka beriman kepada Allah dan rasul-rasulNya. * wahasibuu allaa takuuna fitnatun fa'amuu washammuu tsumma taaba allaahu 'alayhim tsumma 'amuu washammuu katsiirun minhum waallaahu bashiirun bimaa ya'maluuna 71. Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi suatu bencanapun (terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu), maka (karena itu) mereka menjadi buta dan pekak, kemudian Allah menerima taubat mereka, kemudian kebanyakan dari mereka buta dan tuli (lagi). Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha huwa almasiihu ibnu maryama waqaala almasiihu yaa banii israa-iila u'buduu allaaha rabbii warabbakum innahu man yusyrik biallaa hi faqad harrama allaahu 'alayhi aljannata wama/ waahu alnnaaru wamaa lilzhzhaalimiina min anshaarin 72. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang- orang zalim itu seorang penolongpun. laqad kafara alladziina qaaluu inna allaaha tsaalitsu tsalaatsatin wamaa min ilaahin illaa ilaahun waahidun wa-in lam yantahuu 'ammaa yaquuluuna layamassanna alladz iina kafaruu minhum 'adzaabun aliimun 73. Sesungguhnya kafirlah orang0 orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang- orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. afalaa yatuubuuna ilaa allaahi wayastaghfiruunahu waallaahu ghafuurun rahiimun 74. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya ?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. maa almasiihu ibnu maryama illaa rasuulun qad khalat min qablihi alrrusulu waummuhu sh iddiiqatun kaanaa ya/kulaani alththha'aama unzhur kayfa nubayyinu lahumu al-aayaati tsumma unzhur annaa yu/ fakuuna 75. Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan [433 ]. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). [433 ]. Maksudnya ialah: bahwa Isa a.s. dan ibunya adalah manusia, yang memerlukan apa yang diperlukan manusia, seperti makan, minum dan sebagainya. qul ata'buduuna min duuni allaa hi maa laa yamliku lakum dharran walaa naf'an waallaahu huwa alssamii'u al'aliimu 76. Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at?" Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. qul yaa ahla alkitaabi laa taghluu fii diinikum ghayra alhaqqi walaa tattabi'uu ahwaa-a qawmin qad dhalluu min qablu wa-adhalluu katsiiran wadhalluu 'an sawaa-i alssabiili 77. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih- lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang- orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". lu'ina alladziina kafaruu min banii israa-iila 'alaa lisaani daawuuda wa'iisaa ibni maryama dzaalika bimaa 'ashaw wakaanuu ya'taduuna 78. Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. kaanuu laa yatanaahawna 'an munkarin fa'aluuhu labi/sa maa kaanuu yaf'aluuna 79. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. taraa katsiiran minhum yatawallawna alladziina kafaruu labi/sa maa qaddamat lahum anfusuhum an sakhitha allaahu 'alayhim wafii al'adzaabi hum khaaliduuna 80. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. * walaw kaanuu yu/minuuna biallaahi waalnnabiyyi wamaa unzila ilayhi maa ittakhadzuuhum awliyaa-a walaakinna katsiiran minhum faasiquuna 81. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong- penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik. latajidanna asyadda alnnaasi 'adaawatan lilladziina aamanuu alyahuuda waalladziina asyrakuu walatajidanna aqrabahum mawaddatan lilladz iina aamanuu alladziina qaaluu innaa nashaaraa dzaalika bi-anna minhum qissiisiina waruhbaa nan wa-annahum laa yastakbiruuna 82. Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang- orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang- orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta- pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Said bin Musayyab dan Abu Bakar bin Abdurrahman serta Urwah bin Zubair. Mereka menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus Amr bin Umayyah Adh-Dhamari membawa sepucuk surat yang ditujukan kepada Najasyi. Amr akhirnya datang ke hadapan Najasyi lalu ia membaca surat Rasulullah saw. Lalu sang raja memanggil Jakfar bin Abu Thalib dan orang- orang yang ikut berhijrah bersamanya, sang raja pun mengutus agar memanggil para rahib dan para pendeta. Setelah semuanya berkumpul sang raja memerintahkan kepada Jakfar bin Abu Thalib agar membacakan sesuatu kepada mereka. Jakfar lalu membacakan surah Maryam di hadapan mereka. Akhirnya mereka semua beriman kepada Alquran bahkan mata mereka mencucurkan air mata dan merekalah orang- orang yang dimaksudkan oleh Allah ketika menurunkan firman-Nya, 'Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya...' sampai dengan firman-Nya, '...maka catatlah kami bersama orang- orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Alquran dan kenabian Muhammad saw.)'" (Q.S. Al- Maidah 82-83). Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dari Said bin Jubair yang menceritakan, bahwa Najasyi pernah mengirimkan tiga puluh orang utusan yang terdiri dari sahabat-sababat pilihannya kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. membacakan kepada mereka surah Yasin. Akhirnya mereka menangis mendengarkan pembacaan surah itu, kemudian turunlah ayat ini yang berkenaan dengan sikap mereka itu. Imam Nasai mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah bin Zubair yang mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Najasyi dan sahabat-sahabat terdekatnya, "Yaitu mereka yang apabila mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul-Nya akan mengalirkan air mata...." (Q.S. Al-Maidah 83)
Imam Thabrani mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Ibnu Abbas, bahkan hadisnya ini lebih sederhana daripada hadis yang di atas. wa-idzaa sami'uu maa unzila ilaa alrrasuuli taraa a'yunahum tafiidhu mina alddam'i mimmaa 'arafuu mina alhaqqi yaquuluuna rabbanaa aamannaa fauktubnaa ma'a alsysyaahidiina 83. Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al- Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur'an dan kenabian Muhammad SAW). SEBAB TURUNNYA AYAT: Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Said bin Musayyab dan Abu Bakar bin Abdurrahman serta Urwah bin Zubair. Mereka menceritakan, bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus Amr bin Umayyah Adh-Dhamari membawa sepucuk surat yang ditujukan kepada Najasyi. Amr akhirnya datang ke hadapan Najasyi lalu ia membaca surat Rasulullah saw. Lalu sang raja memanggil Jakfar bin Abu Thalib dan orang- orang yang ikut berhijrah bersamanya, sang raja pun mengutus agar memanggil para rahib dan para pendeta. Setelah semuanya berkumpul sang raja memerintahkan kepada Jakfar bin Abu Thalib agar membacakan sesuatu kepada mereka. Jakfar lalu membacakan surah Maryam di hadapan mereka. Akhirnya mereka semua beriman kepada Alquran bahkan mata mereka mencucurkan air mata dan merekalah orang- orang yang dimaksudkan oleh Allah ketika menurunkan firman-Nya, 'Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya...' sampai dengan firman-Nya, '...maka catatlah kami bersama orang- orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Alquran dan kenabian Muhammad saw.)'" (Q.S. Al- Maidah 82-83). Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dari Said bin Jubair yang menceritakan, bahwa Najasyi pernah mengirimkan tiga puluh orang utusan yang terdiri dari sahabat-sababat pilihannya kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. membacakan kepada mereka surah Yasin. Akhirnya mereka menangis mendengarkan pembacaan surah-itu, kemudian turunlah ayat ini yang berkenaan dengan sikap mereka itu. Imam Nasai mengetengahkan sebuah hadis dari Abdullah bin Zubair yang mengatakan, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Najasyi dan sahabat-sahabat terdekatnya, "Yaitu mereka yang apabila mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul-Nya akan mengalirkan air mata...." (Q.S. Al-Maidah 83)
Imam Thabrani mengetengahkan hadis yang serupa dari jalur Ibnu Abbas, bahkan hadisnya ini lebih sederhana daripada hadis yang di atas. wamaa lanaa laa nu/minu biallaahi wamaa jaa-anaa mina alhaqqi wanathma'u an yudkhilanaa rabbunaa ma'a alqawmi alshshaalihiina 84. Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh ?". fa-atsaabahumu allaahu bimaa qaaluu jannaatin tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa wadzaalika jazaau almuhsiniina 85. Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya). waalladziina kafaruu wakadzdzabuu bi-aayaatinaa ulaa-ika ash-haabu aljahiimi 86. Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tuharrimuu thayyibaati maa ahalla allaahu lakum walaa ta'taduu inna allaaha laa yuhibbu almu'tadiina 87. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Tirmizi dan lain-lainnya meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas, "Ada seorang lelaki datang menghadap kepada Nabi saw., lalu lelaki itu bertanya, 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini apabila memakan daging langsung naik syahwat terhadap wanita- wanita dan syahwatku menguasai diriku, dari itu aku haramkan daging untuk diriku.' Setelah itu turunlah ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah dihalalkan Allah untukmu.'" (Q.S. Al-Maidah 87). Ibnu Jarir mengetengahkan sebuah hadis dari jalur Aufi dari Ibnu Abbas, bahwa ada beberapa orang lelaki dari kalangan para sahabat, di antaranya ialah sahabat Usman bin Mazh`un, mereka bertekad mengharamkan diri mereka dari wanita-wanita (istri-istri) dan daging. Kemudian mereka mengambil pisau tajam untuk memotong buah pelir mereka (mengebiri diri sendiri) agar mereka tidak terkena nafsu syahwat lagi, dengan demikian mereka bisa mengkonsentrasikan diri untuk beribadah. Sebelum mereka melakukan niat itu turunlah ayat-ayat ini. Diketengahkan pula hadis yang serupa secara mursal oleh Ikrimah, Abu Qilabah, Mujahid, Abu Malik An- Nakha'i, Sadi dan lain-lainnya. Di dalam riwayat Sadi disebutkan, bahwa mereka terdiri dari sepuluh orang sahabat, yang di antaranya ialah Ibnu Mazh`un dan Ali bin Abu Thalib. Di dalam riwayat Ikrimah disebutkan bahwa di antara mereka adalah Ibnu Mazh'un, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Masud, Miqdad bin Aswad dan Salim budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Huzaifah. Dan di dalam riwayat Mujahid disebutkan, bahwa di antara mereka ialah Ibnu Mazh'un dan Abdullah bin Umar. Ibnu Asakir mengetengahkan sebuah hadis di dalam kitab Tarikh dari jalur Sadi Shaghir dari Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas mengatakan, "Ayat ini diturunkan sehubungan dengan segolongan para sahabat yang di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Masud, Usman bin Mazh'un, Miqdad bin Aswad dan Salim bekas budak Abu Huzaifah. Mereka telah bersepakat untuk mengebiri diri, menjauhi istri-istri mereka, tidak akan memakan daging dan segala yang berlemak, tidak akan memakan makanan kecuali hanya makanan pokok saja (mutih), memakai pakaian yang serba kasar dan mereka bertekad akan hidup mengembara di muka bumi seperti halnya para rahib. Sebelum mereka menunaikan niat, turunlah ayat ini." Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis dari Zaid bin Aslam, "Abdullah bin Rawahah kedatangan seorang tamu dari familinya, sedangkan pada waktu itu ia sedang berada di sisi Nabi saw. Pada waktu Abdullah kembali ke rumahnya, ia menjumpai keluarganya tidak memberi makan tamunya itu karena menunggu kedatangannya. Melihat hal itu ia berkata kepada istrinya, 'Engkau telah menahan tamuku (tidak memberinya makan); sungguh makanan itu haram bagiku.' Istrinya menjawab, 'Sungguh makanan itu haram bagiku.' Sang tamu pun berkata, 'Sungguh makanan itu haram bagiku.' Setelah melihat keadaan demikian Abdullah bin Rawahah meletakkan tangannya ke makanan itu seraya berkata, 'Makanlah kamu sekalian dengan menyebut nama Allah!' Seusai peristiwa itu Abdullah bin Rawahah pergi menemui Nabi saw., lalu ia menceritakan kepada beliau apa yang baru saja ia alami beserta keluarga dan tamunya. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, 'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah untuk kamu...'" (Q.S. Al-Maidah 87).
wakuluu mimmaa razaqakumu allaahu halaalan thayyiban waittaquu allaaha alladzii antum bihi mu/minuuna 88. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. laa yu-aakhidzukumu allaahu biallaghwi fii aymaanikum walaakin yu-aakhidzukum bimaa 'aqqadtumu al-aymaana fakaffaaratuhu ith'aamu 'asyarati masaakiina min awsathi maa tuth'imuuna ahliikum aw kiswatuhum aw tah riiru raqabatin faman lam yajid fashiyaamu tsalaatsati ayyaamin dzaalika kaffaaratu aymaanikum idzaa halaftum waihfazhuu aymaanakum kadzaalika yubayyinu allaahu lakum aayaatihi la'allakum tasykuruuna 89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah- sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). yaa ayyuhaa alladziina aamanuu innamaa alkhamru waalmaysiru waal-anshaabu waal-azlaamu rijsun min 'amali alsysyaythaani faijtanibuuhu la'allakum tuflih uuna 90. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah [434 ], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [434 ]. Lihat not 396.
SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Nasai dan Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Sesungguhnya ayat pengharaman khamar itu diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang menimpa dua kabilah dari kalangan kaum Ansar yang gemar minum khamar. Pada suatu hari mereka minum-minum khamar hingga mabuk, sewaktu keadaan mabuk mulai menguasai mereka, sebagian di antara mereka mempermainkan sebagian lainnya. Dan tatkala mereka sadar dari mabuk, seseorang di antara mereka melihat bekas-bekasnya pada wajah, kepala dan jenggotnya. Lalu ia mengatakan, 'Hal ini tentu dilakukan oleh si polan saudaraku, mereka adalah bersaudara di dalam hati mereka tidak ada rasa dengki atau permusuhan antara sesamanya.' Selanjutnya lelaki tadi berkata, 'Demi Allah! Andaikata si polan itu menaruh belas kasihan dan sayang kepadaku, niscaya ia tidak akan melakukan hal ini terhadap diriku.' Akhirnya setelah peristiwa itu, rasa dengki mulai merasuk di dalam dada mereka lalu Allah swt. menurunkan ayat ini, 'Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar dan berjudi...'" (Q.S. Al-Maidah 90). * innamaa yuriidu alsysyaythaanu an yuuqi'a baynakumu al'adaa wata waalbaghdhaa-a fii alkhamri waalmaysiri wayash uddakum 'an dzikri allaahi wa'ani alshshalaati fahal antum muntahuuna 91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). SEBAB TURUNNYA AYAT: Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Abu Hurairah r.a. ia mengatakan, "Tatkala Rasulullah saw. sampai di Madinah, para penduduknya terbiasa minuman khamar dan permainan judi. Kemudian mereka menanyakan tentang kedua perbuatan itu kepada beliau. Setelah itu turunlah ayat, 'Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi...' (Al- Baqarah 219). Akan tetapi orang-orang mengatakan, 'Allah tidak mengharamkannya, akan tetapi Ia mengatakan bahwa perbuatan itu hanyalah dosa yang besar saja.' Mereka masih tetap meminum khamar, sehingga pada suatu hari seorang dari sahabat Muhajirin melakukan salat Magrib sebagai imam dari teman-temannya, akan tetapi bacaan Alquran salah karena mabuk. Setelah peristiwa itu Allah menurunkan ayat pengharaman khamar yang lebih berat dari semula, yaitu firman-Nya, 'Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan...' (An-Nisa 43). Kemudian turun pula ayat pengharaman khamar yang jauh lebih keras dari sebelumnya, yaitu firman-Nya, 'Hai orang- orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi...' sampai dengan firman-Nya, '...maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)...' (Q.S. Al-Maidah 90-91).
Baru setelah turunnya ayat ini mereka mengatakan, 'Wahai Tuhan kami! Sekarang kami telah berhenti.'" Ada orang- orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan orang-orang yang telah gugur di jalan Allah sedangkan mereka mati dalam keadaan melakukan suatu hal yang melampaui batas dengan meminum khamar dan memakan dari hasil berjudi padahal Allah telah menjadikan kedua perbuatan tersebut najis termasuk dari perbuatan setan." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu..." (Q.S. Al-Maidah 93). Kemudian ada orang-orang dari kalangan mutakallifin (orang-orang yang memaksakan dirinya) mengatakan, "Khamar itu adalah keji sedang ia berada di dalam perut si polan yang telah gugur pada perang Uhud," kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh..." (Q.S. Al-Maidah 93).
wa-athii'uu allaaha wa-athii'uu alrrasuula waihtsaruu fa-in tawallaytum fai'lamuu annamaa 'alaa rasuulinaa albalaaghu almubiinu 92. Dan ta'atlah kamu kepada Allah dan ta'atlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. laysa 'alaa alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati junaahun fiimaa tha'imuu idzaa maa ittaqaw waaamanuu wa'amiluu alshshaalihaati tsumma ittaqaw waaamanuu tsumma ittaqaw wa-ahsanuu waallaahu yuhibbu almuhsiniina 93. Tidak ada dosa bagi orang- orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. SEBAB TURUNNYA AYAT: Ada orang-orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan orang-orang yang telah gugur di jalan Allah sedangkan mereka mati dalam keadaan melakukan suatu hal yang melampaui batas dengan meminum khamar dan memakan dari hasil berjudi padahal Allah telah menjadikan kedua perbuatan tersebut najis termasuk dari perbuatan setan." Kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu..." (Q.S. Al-Maidah 93). Kemudian ada orang-orang dari kalangan mutakallifin (orang-orang yang memaksakan dirinya) mengatakan, "Khamar itu adalah keji sedang ia berada di dalam perut si polan yang telah gugur pada perang Uhud," kemudian Allah swt. menurunkan ayat, "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh..." (Q.S. Al-Maidah 93).
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu layabluwannakumu allaahu bisyay-in mina alshshaydi tanaaluhu aydiikum warimaahukum liya'lama allaahu man yakhaafuhu bialghaybi famani i'tadaa ba'da dzaalika falahu 'adzaabun aliimun 94. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu [435 ] supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barang siapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih. [435 ]. Allah menguji kaum muslimin yang sedang mengerjakan ihram dengan melepaskan binatang-binatang buruan, hingga mudah ditangkap. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa taqtuluu alshshayda wa- antum hurumun waman qatalahu minkum muta'ammidan fajazaaun mitslu maa qatala mina alnna'ami yahkumu bihi dzawaa 'adlin minkum hadyan baaligha alka'bati aw kaffaaratun tha'aamu masaakiina aw 'adlu dzaalika shiyaaman liyadzuuqa wabaala amrihi 'afaa allaahu 'ammaa salafa waman 'aada fayantaqimu allaahu minhu waallaahu 'aziizun dzuu intiqaamin 95. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan [436 ], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad [437 ] yang dibawa sampai ke Ka'bah [438 ] atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin [439 ] atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu [440 ], supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu [441 ]. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. + [436 ]. Ialah: binatang buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing buas. Dalam suatu riwayat termasuk juga ular. [437 ]. Lihat not 391. [438 ]. Yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin. [439 ]. Seimbang dengan harga binatang ternak yang akan penggganti binatang yang dibunuhnya itu. [440 ]. Yaitu puasa yang jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir miskin, dengan catatan: seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih kurang 6 ,5 ons). [441 ]. Maksudnya: membunuh binatang sebelum turun ayat yang mengharamkan ini. uhilla lakum shaydu albahri watha'aamuhu mataa'an lakum walilssayyaarati wahurrima 'alaykum shaydu albarri maa dumtum huruman waittaquu allaaha alladzii ilayhi tuhsyaruuna 96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut [442 ] dan makanan (yang berasal) dari laut [443 ] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. [442 ]. Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya. [443 ]. Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya. ja'ala allaahu alka'bata albayta alharaama qiyaaman lilnnaasi waalsysyahra alharaama waalhadya waalqalaa-ida dzaalika lita'lamuu anna allaaha ya'lamu maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wa-anna allaaha bikulli syay-in 'aliimun 97. Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia [444 ], dan (demikian pula) bulan Haram [445 ], had-ya [446 ], qalaid [447 ]. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [444 ]. Ka'bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan-urusannya yang berhubungan dengan duniawi dan ukhrawi, dan pusat bagi amalan haji. Dengan adanya Ka'bah itu, kehidupan manusia menjadi kokoh. [445 ]. Arti bulan haram lihat not 119 , maksudnya ialah: dilarang melakukan peperangan di bulan-bulan itu. [446 ]. Lihat not 391. [447 ]. Dengan penyembelihan had-ya dan qalaid, orang yang berkorban mendapat pahala yang besar dan fakir miskin mendapat bagian dari daging binatang-binatang sembelihan itu. i'lamuu anna allaaha syadiidu al'iqaabi wa-anna allaaha ghafuurun rahiimun 98. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. maa 'alaa alrrasuuli illaa albalaaghu waallaahu ya'lamu maa tubduuna wamaa taktumuuna 99. Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan. qul laa yastawii alkhabiitsu waalththhayyibu walaw a'jabaka katsratu alkhabiitsi faittaquu allaa ha yaa ulii al- albaabi la'allakum tuflihuuna 100. Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." SEBAB TURUNNYA AYAT: Al- Wahidi dan Al-Ashpahani mengetengahkan sebuah hadis dari sahabat Jabir dalam kitab At-Targhib, bahwa sewaktu Nabi saw. menuturkan ayat pengharaman khamar, tiba-tiba ada seorang badui (orang kampung) berdiri seraya bertanya, "Saya adalah seorang pedagang dan ini adalah barang daganganku, aku telah mendapat keuntungan harta dari hasil perdaganganku. Kemudian apakah harta itu bermanfaat bagiku jika aku gunakan untuk berbuat taat kepada Allah?" Lalu Nabi saw. menjawab, "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima (amal) kecuali hanya yang baik (yang halal)." Tidak lama kemudian Allah membenarkan perkataan Nabi-Nya itu melalui firman-Nya, "Katakanlah, 'Tidak sama yang buruk dengan yang baik...'" (Q.S. Al-Maidah 100). * yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tas-aluu 'an asyyaa-a in tubda lakum tasu/kum wa-in tas-aluu 'anhaa hiina yunazzalu alqur-aanu tubda lakum 'afaa allaahu 'anhaa waallaahu ghafuurun haliimun 101. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al-Qur'an itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah mema'afkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. qad sa-alahaa qawmun min qablikum tsumma ashbahuu bihaa kaafiriina 102. Sesungguhnya telah ada segolongsn manusia sebelum kamu menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada Nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya [448 ]. [448 ]. Maksudnya: sesudah diterangkan kepada mereka hukum-hukum yang mereka tanyakan itu, mereka tidak menaatinya, hal ini menyebabkan mereka menjadi kafir. maa ja'ala allaahu min bahiiratin walaa saa-ibatin walaa washiilatin walaa haamin walaakinna alladziina kafaruu yaftaruuna 'alaa allaahi alkadziba wa-aktsaruhum laa ya'qiluuna 103. Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahiirah [449 ], saaibah [4450 ], washiilah [451 ] dan haam [452 ]. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. [449 ]. Bahiirah: ialah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya. [450 ]. Saaibah: ialah unta betina yang dibiarkan pergi kemana saja lantaran sesuatu nazar. Seperti, jika seorang Arab Jahiliyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, maka ia biasa bernazar akan menjadikan untanya saaibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dengan selamat. [451 ]. Washiilah: seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina, maka yang jantan ini disebut washiilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala. [452 ]. Haam: unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah dapat membuntingkan unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahiirah, saaibah, washiilah dan haam ini adalah kepercayaan Arab Jahiliyah. wa-idzaa qiila lahum ta'aalaw ilaa maa anzala allaahu wa-ilaa alrrasuuli qaaluu hasbunaa maa wajadnaa 'alayhi aabaa-anaa awa law kaana aabaauhum laa ya'lamuuna syay-an walaa yahtaduuna 104. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ?. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu 'alaykum anfusakum laa yadhurrukum man dhalla idza ihtadaytum ilaa allaahi marji'ukum jamii'an fayunabbi- ukum bimaa kuntum ta'maluuna 105. Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk [453 ]. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. [453 ]. Maksudnya: kesesatan orang lain itu tidak akan memberi mudharat kepadamu, asal kamu telah mendapat petunjuk. Tapi tidaklah berarti bahwa orang tidak disuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. yaa ayyuhaa alladziina aamanuu syahaadatu baynikum idzaa hadhara ahadakumu almawtu hiina alwashiyyati itsnaani dzawaa 'adlin minkum aw aakharaani min ghayrikum in antum dharabtum fii al-ardhi fa- ashaabatkum mushiibatu almawti tahbisuunahumaa min ba'di alshshalaati fayuqsimaani biallaahi ini irtabtum laa nasytarii bihi tsamanan walaw kaa na dzaa qurbaa walaa naktumu syahaadata allaahi innaa idzan lamina al-aatsimiina 106. Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu [454 ], jika kamu dalam perjalanan dimuka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu- ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa". [454 ]. Ialah: mengambil orang lain yang tidak seagama dengan kamu sebagai saksi dibolehkan, bila tidak ada orang Islam yang akan dijadikan saksi. fa-in 'utsira 'alaa annahumaa istahaqqaa itsman faaakharani yaquumaani maqaamahumaa mina alladziina istahaqqa 'alayhimu al-awlayaani fayuqsimaani biallaahi lasyahaadatunaa ahaqqu min syahaadatihimaa wamaa i'tadaynaa innaa idzan lamina alzhzhaalimiina 107. Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa [455 ], maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: "Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang yang menganiaya diri sendiri". [455 ]. Maksudnya: melakukan kecurangan dalam persaksiannya, dan hal ini diketahui setelah ia melakukan sumpah. dzaalika adnaa an ya/tuu bialsysyahaadati 'alaa wajhihaa aw yakhaafuu an turadda aymaanun ba'da aymaanihim waittaquu allaaha waisma'uu waallaahu laa yahdii alqawma alfaasiqiina 108. Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah [456 ]. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. [456 ]. Maksud sumpah itu dikembalikan, ialah saksi-saksi yang berlainan agama itu ditolak dengan bersumpahnya saksi-saksi yang terdiri dari karib kerabat, atau berarti orang-orang yang bersumpah itu akan mendapat balasan di dunia dan akhirat, karena melakukan sumpah palsu. SEBAB TURUNNYA AYAT: Tamim Ad-Dary mengatakan, "Semua orang tidak terlibat dalam masalah yang diungkapkan oleh ayat di atas, kecuali hanya diriku dan Addi bin Bada. Tamim Ad- Dary dan Addi bin Bada keduanya adalah pemeluk agama Nasrani; keduanya biasa pulang pergi ke negeri Syam sebelum masa Islam. Pada suatu saat keduanya pergi ke negeri Syam untuk urusan dagang, kemudian seorang bekas budak dari kalangan Bani Sahm yang dikenal dengan nama Badil bin Abu Maryam yang juga membawa barang dagangan, berupa piala terbuat dari emas bergabung dengan mereka. Di tengah perjalanan Badil mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu, bahwa mereka diminta supaya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga ahli warisnya." Tamim melanjutkan kisahnya, "Tatkala Badil meninggal dunia, kami mengambil pialanya dan menjual dengan harga seribu dirham. Kemudian hasil penjualan itu kami bagi dua antara diriku dengan Addi bin Bada. Tatkala sampai kepada keluarganya, kami berikan kepada mereka semua yang ada pada kami dari harta peninggalan Badil. Akan tetapi mereka merasa kehilangan piala emas kepunyaannya. Akhirnya kami katakan kepada mereka bahwa Badil tidak meninggalkan selain dari semuanya ini dan tidak memberikan kepada kami lain dari semuanya ini. Setelah aku masuk Islam, diriku merasa berdosa akibat perbuatan tersebut. Akhirnya kuputuskan untuk mendatangi keluarganya dan aku ceritakan kisah yang sebenarnya kepada mereka dan menyerahkan kepada mereka sebanyak lima ratus dirham. Kemudian kuberitahukan kepada mereka, bahwa separuhnya masih berada di tangan temanku. Mereka membawa temanku itu kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw. meminta barang buktinya, akan tetapi mereka tidak bisa mendatangkannya. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar mengambil sumpah dari orang itu lalu ia pun bersumpah. Setelah itu Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai orang- orang yang beriman, kesaksian di antara kamu...' sampai dengan firman-Nya, 'Akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah.' (Q.S. Al- Maidah 106-108). Akan tetapi Amr bin Ash dan seorang lelaki lainnya berdiri untuk membantah sumpahnya itu. Akhirnya uang lima ratus dirham bisa diambil dari tangan Addi bin Bada yang mungkir itu." yawma yajma'u allaahu alrrusula fayaquulu maatsaa ujibtum qaaluu laa 'ilma lanaa innaka anta 'allaamu alghuyuubi 109. ( Ingatlah), hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul lalu Allah bertanya (kepada mereka): "Apa jawaban kaummu terhadap (seruan)mu ?". Para rasul menjawab: "Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu); sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang ghaib". idz qaala allaahu yaa 'iisaa ibna maryama udzkur ni'matii 'alayka wa'alaa waalidatika idz ayyadtuka biruuhi alqudusi tukallimu alnnaasa fii almahdi wakahlan wa-idz 'allamtuka alkitaaba waalhikmata waalttawraata waal-injiila wa- idz takhluqu mina alththhiini kahay-ati alththhayri bi-idznii fatanfukhu fiihaa fatakuunu thayran bi-idznii watubri-u al- akmaha waal-abrasha bi-idznii wa-idz tukhriju almawtaa bi- idznii wa-idz kafaftu banii israa- iila 'anka idz ji/tahum bialbayyinaati faqaala alladziina kafaruu minhum in haadzaa illaa sihrun mubiinun 110. ( Ingatlah), ketika Allah mengatakan: "Hai 'Isa putra Maryam, ingatlah ni'mat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata". * wa-idz awhaytu ilaa alhawaariyyiina an aaminuu bii wabirasuulii qaaluu aamannaa waisyhad bi-annanaa muslimuuna 111. Dan (ingatlah), ketika Aku ilhamkan kepada pengikut 'Isa yang setia: "Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada rasul- Ku". Mereka menjawab: Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh (kepada seruanmu)". idz qaala alhawaariyyuuna yaa 'iisaa ibna maryama hal yastathii'u rabbuka an yunazzila 'alaynaa maa-idatan mina alssamaa-i qaala ittaquu allaaha in kuntum mu/miniina 112. ( Ingatlah), ketika pengikut- pengikut 'Isa berkata: "Hai 'Isa putera Maryam, sanggupkah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami ?". 'Isa menjawab: "Bertakwalah kepada Allah jika kamu betul- betul orang yang beriman". qaaluu nuriidu an na/kula minhaa watathma-inna quluubunaa wana'lama an qad shadaqtanaa wanakuuna 'alayhaa mina alsysyaahidiina 113. Mereka berkata: "Kami ingin memakan hidangan itu dan supaya tenteram hati kami dan supaya kami yakin bahwa kamu telah berkata benar kepada kami, dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu". qaala 'iisaa ibnu maryama allaahumma rabbanaa anzil 'alaynaa maa-idatan mina alssamaa-i takuunu lanaa 'iidan li-awwalinaa waaakhirinaa waaayatan minka waurzuqnaa wa-anta khayru alrraaziqiina 114. Isa putera Maryam berdo'a: "Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang- orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezki Yang Paling Utama". qaala allaahu innii munazziluhaa 'alaykum faman yakfur ba'du minkum fa-innii u'adzdz ibuhu 'adzaaban laa u'adzdzibuhu ahadan mina al'aalamiina 115. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepadamu, barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah (turun hidangan itu), maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seorangpun di antara umat manusia". wa-idz qaala allaahu yaa 'iisaa ibna maryama a-anta qulta lilnnaa si ittakhidzuunii waummiya ilaahayni min duuni allaahi qaala subhaanaka maa yakuunu lii an aquula maa laysa lii bihaqqin in kuntu qultuhu faqad 'alimtahu ta'lamu maa fii nafsii walaa a'lamu maa fii nafsika innaka anta 'allaamu alghuyuubi 116. Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai 'Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah ?". 'Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib- ghaib". maa qultu lahum illaa maa amartanii bihi ani u'buduu allaa ha rabbii warabbakum wakuntu 'alayhim syahiidan maa dumtu fiihim falammaa tawaffaytanii kunta anta alrraqiiba 'alayhim wa-anta 'alaa kulli syay-in syahiidun 117. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. in tu'adzdzibhum fa-innahum 'ibaaduka wa-in taghfir lahum fa-innaka anta al'aziizu alh akiimu 118. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. qaala allaahu haadzaa yawmu yanfa'u alshshaadiqiina shidquhum lahum jannaatun tajrii min tahtihaa al-anhaaru khaalidiina fiihaa abadan radhiya allaahu 'anhum waradhuu 'anhu dzaalika alfawzu al'azhiimu 119. Allah berfirman: "Ini adalah suatu hari yang bermanfa'at bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama- lamanya; Allah ridha terhadapNya [457 ]. Itulah keberuntungan yang paling besar". [457 ]. Maksudnya: Allah meridhai segala perbuatan- perbuatan mereka, dan merekapun merasa puas terhadap ni'mat yang telah dicurahkan Allah kepada mereka. lillaahi mulku alssamaawaati waal-ardhi wamaa fiihinna wahuwa 'alaa kulli syay-in qadiirun 120. Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya; dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger