Kesehatan Lingkungan

Menurut WHO “The Basic Six” dalam ilmu kesehatan masyarakat :
  1. Pemeliharaan dokumen kesehatan
  2. Pendidikan kesehatan
  3. Kesehatan lingkungan
  4. Pemberantasan penyaki menular
  5. Kesejahteraan ibu dan anak
  6. Pelayanan medis dan perawtan kesehatan
Sanitasi Lingkungan (WHO):
Usaha-usaha untuk mengendalikan semua faktor –faktor fisik manusia yang menyebabkan kerugian pada pertumbuhan fisik, kesehatan dan kehidupan dalam lingkungan fisik, biologis dan sosial.
      Tujuan Pengawasan Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan :
Pencegahan terhadap penularan dan timbulnya penyakit serta kecelakaan melalui upaya perlindungan manusia dan lingkungandariunsurhazard/pencemar dengan jalan mengurangi, melemahkan atau menghilangkan hazard/pencemara tersebut.
Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan antara Lain:
1.    Penyediaan air minum
2.    Pengendalian pencemaran air, tanah dan udara
3.    Pengawasan vektor penyakit
4.    Perumahan dan lingkungannya
5.    TTU misalnya : Pasar, terminal dll
6.    Pengelolaan limbah cair, sampah , tinja                      
Penyediaan Air Minum
  • Konstruksi SAB : letak dari sumber pencemar , Lantai sumur kedap air, dll
  • Kuantitas cukup
  • Kualitas air bersih memenuhi persyaratan ; Permenkes No.416/Menkes/Per/IX/1990
  • Kualitas Air Minum memenuhi persyaratan: Kepmenkes 907 Tahun 2002
Perumahan dan Lingkungannya
  • Kesehatan Perumahan adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik dlam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan yang memungkinkan penghuni  atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
  • Persyaratan Kesehatan Lingkungan perumahan  :
1.    Lokasi
Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam, bekas lokasi TPA, lokasi pertambangan.
2.    Kualitas udara, Kebisingan dan getaran
Kualitas udara ambien memenuhi persyaratan antara lain :
ü  Debu (<10 µg) : 150 µg/m3
ü  SO2 : 0,10 ppm
ü  Gas H2S dan NH3 tidak terdeteksi
ü  Tingkat kebisingan < 55 dbA
ü  Getaran < 350 mm/dtk
3.    Kualitas tanah
                        Pb <  300 mg/kg, As < 100 mg/kg, Cd < 20 mg/kg,      benzo(a) pyrene < 1 mg/kg.
4.    Kualitas air tanah
ü  Sarana dan Prasarana Lingkungan.
ü  Drainase kedap air, lancar, tertutup agar tidak menjadi perindukan vektor penyakit .
ü  Tersedia sumber air yang cukup dan memenuhi persyaratan
5.    Pengelolaan limbah dan sampah
6.    Binatang Penular penyakit, angka bebas jentik < 5 %
7.    Penghijauan
           
    

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger