Kitab Pakaian Dan Perhiasan 1. Haram menggunakan wadah yang terbuat
dari emas atau perak untuk minum dan sebagainya, baik bagi pria maupun
wanita · Hadis riwayat Ummu Salamah Radhiyallahu’anhu, istri
Nabi Shallallahu alaihi wassalam.: Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. bersabda: Orang yang minum dengan wadah yang terbuat dari
perak, sesungguhnya menggelegak dalam perutnya api neraka Jahanam. (
Shahih Muslim No.3846) 2. Haram menggunakan wadah emas dan perak bagi
pria dan wanita. Haram cincin emas dan sutera untuk pria tetapi boleh
bagi wanita dan diperbolehkan memakai kain sutera bagi lelaki ( sebagai
tanda) asal lebarnya tidak lebih dari empat jari · Hadis
riwayat Barra’ bin Azib Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. memerintahkan kami untuk melaksanakan
tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkaRadhiyallahu’anhu
Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah,
mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah
dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan
menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin
emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan
Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang
tebal dan tipis. (Shahih Muslim No. 3848) · Hadis riwayat
Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu’anhu: Bahwasanya Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Janganlah kalian minum dalam
wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian
sutera itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian
di akhirat pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3849) · Hadis
riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Umar bin Khathab melihat
kain sutera bergaris pada pintu mesjid lalu berkata: Ya Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam.! Kalau saja engkau membeli ini lalu
engkau kenakan di hadapan kaum muslimin pada hari Jumat dan untuk
menemui tamu utusan (delegasi) yang datang kepadamu! Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Yang memakai ini hanyalah orang
yang tidak mempunyai bagian memakainya di akhirat. Beberapa waktu
kemudian, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mendapatkan beberapa
potong kain suteRadhiyallahu’anhu Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. memberikan sebagian kepada Umar. Umar bertanya: Ya
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.! Engkau memberikanku pakaian
ini padahal engkau telah mengatakan tentang kain sutera Utharid
beberapa waktu yang lalu? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
bersabda: Aku memberikan ini kepadamu bukan untuk engkau pakai. Lalu
Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih musyrik di Mekah.
(Shahih Muslim No. 3851) · Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Dihadiahkan kepada Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. kain sutera bergaris. Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. mengirimkannya kepadaku maka aku pun
memakainya. Tetapi aku melihat kemarahan di wajah beliau. Beliau
bersabda: Sungguh, aku mengirimkan pakaian itu kepadamu bukannya untuk
engkau pakai tetapi aku mengirimkannya agar engkau memotong-motongnya
menjadi kerudung buat para wanita. (Shahih Muslim No.3862) ·
Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengirimkan selembar jubah
sutera tipis kepada Umar. Lalu Umar berkata: Engkau mengirimkan
pakaian ini kepadaku padahal engkau telah mengatakan tentangnya
kemarin. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Aku
mengirimkannya kepadamu bukan untuk engkau pakai, tetapi agar engkau
dapat memanfaatkan harga penjualannya. (Shahih Muslim No.3865) ·
Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Barang siapa
mengenakan pakaian sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di
akhirat. (Shahih Muslim No.3866) · Hadis riwayat Uqbah bin
Amir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. diberi hadiah sejenis pakaian luar dari suteRadhiyallahu’
anhu Beliau memakainya untuk mendirikan salat. Ketika selesai salat,
beliau segera menanggalkannya dengan keras seperti tidak menyukainya
kemudian bersabda: Tidak pantas pakaian ini untuk orang- orang yang
bertakwa. (Shahih Muslim No.3868) 3. Boleh kaum pria memakai sutera
bila ia berkudis atau sejenisnya · Hadis riwayat Anas bin
Malik Radhiyallahu’anhu: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. telah
memberi kemurahan ( dispensasi) kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair
bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena
kudis yang mereka derita atau disebabkan penyakit mereka. (Shahih
Muslim No.3869) 4. Keutamaan pakaian hibarah · Hadis riwayat
Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: Dari Qatadah ia berkata: Kami
bertanya kepada Anas bin Malik: Pakaian apakah yang paling disukai dan
dikagumi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.? Anas bin Malik
Radhiyallahu’anhu menjawab: Kain hibarah (pakaian bercorak terbuat dari
kain katun). (Shahih Muslim No.3877) 5. Kesederhanaan dalam
berpakaian serta mencukupkan diri dengan yang kasar dan mudah dalam
pakaian, permadani dan sebagainya. Boleh memakai pakaian berbulu dan
pakaian yang ada gambarnya · Hadis riwayat Aisyah
Radhiyallahu’anhu: Dari Abu Burdah ia berkata: Aku datang untuk menemui
Aisyah Radhiyallahu’ anhu lalu ia mengeluarkan kain kasar buatan Yaman
dan baju dari kain tambalan. Aisyah Radhiyallahu’anhu bersumpah demi
Allah, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. wafat ketika
sedang memakai kedua potong pakaian ini. ( Shahih Muslim No.3879) ·
Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Bantal
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. yang biasa beliau gunakan
untuk bersandar adalah terbuat dari kulit yang diisi sabut. (Shahih
Muslim No.3882) 6. Boleh menggunakan permadani · Hadis
riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Ketika aku
kawin, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya kepadaku:
Apakah engkau mempergunakan permadani? Saya menjawab: Bagaimana saya
mempunyai permadani itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
bersabda: Ingatlah, sesungguhnya itu akan ada. ( Shahih Muslim No.3884)
7. Haram menyeretkan pakaian karena sombong serta menerangkan batas
memanjangkan pakaian yang diperbolehkan dan yang dianjurkan ·
Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu: Bahwa Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah tidak akan memandang
orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim
No.3887) · Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Ia
melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke
bumi, lelaki itu adalah pangeran ( penguasa) Bahrain. Ia berkata:
Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang
menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893) 8.
Haram berlagak dalam berjalan sambil mengagumi pakaiannya ·
Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu
alaihi wassalam., beliau bersabda: Ketika seorang lelaki sedang
berjalan, ia benar-benar terkejut oleh juntai rambut dan mantelnya,
tiba-tiba ia berikut bumi ditenggelamkan maka iapun terbenam di dalam
bumi sampai hari kiamat. ( Shahih Muslim No.3894) 9. Pengharaman cincin
emas bagi pria dan penghapusan hukum dibolehkannya pada permulaan
Islam · Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: Dari
Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau melarang memakai cincin emas.
(Shahih Muslim No.3896) · Hadis riwayat Abdullah bin Umar
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau
meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau
memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika,
beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda:
Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian
dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku
tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut
membuang cincin-cincin mereka. ( Shahih Muslim No.3898) 10. Nabi
Shallallahu alaihi wassalam. memakai cincin perak yang ada ukiran kata
Muhammad Rasulullah dan para khalifah sesudah beliau juga memakainya ·
Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Nabi Shallallahu alaihi wassalam. memakai cincin perak. Pada cincin itu
terpahat kata Muhammad Rasulullah. Beliau bersabda kepada kaum
muslimin: Aku membuat cincin dari perak dan padanya aku ukir kata
Muhammad Rasulullah tak seorang pun dapat mengukir pada ukirannya. (
Shahih Muslim No.3901) 11. Tentang membuang cincin · Hadis
riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu: Bahwa ia melihat di tangan
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. terdapat sebuah cincin perak
selama satu hari. Lalu orang-orang pun membuat cincin- cincin perak dan
memakainya. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membuang
cincin beliau lalu orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin
mereka. (Shahih Muslim No.3905) 12. Sunat bila memakai sandal yang
sebelah kanan dahulu dan bila mencopot yang sebelah kiri dahulu serta
makruh berjalan dengan satu sandal · Hadis riwayat Abu
Hurairah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memakai sandal
hendaknya ia mendahulukan yang sebelah kanan dan kalau bermaksud
melepasnya, hendaklah ia mulai dari sebelah kiri. Dan hendaknya ia
memakai sepasang sandal itu sekaligus atau melepas keduanya. ( Shahih
Muslim No.3913) 13. Tentang diperbolehkannya berbaring sambil
meletakkan sebelah kaki pada kaki yang lain · Hadis riwayat
Abdullah bin Zaid Radhiyallahu’anhu: Bahwa ia melihat Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. berbaring di mesjid sambil meletakkan
sebelah kaki beliau pada kaki yang lain. (Shahih Muslim No.3921) 14.
Larangan mencelup pakaian dengan warna kuning kunyit · Hadis
riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Bahwa Nabi
Shallallahu alaihi wassalam. melarang mewarnai pakaian dengan warna
kuning kunyit. (Shahih Muslim No.3922) 15. Bersikap berbeda dengan
orang Yahudi dalam hal pewarnaan · Hadis riwayat Abu Hurairah
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu alaihi wassalam.
bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnakan,
maka berbedalah dengan mereka. ( Shahih Muslim No.3926) 16. Haram
menggambar binatang dan haram menggunakan permadani dan sebagainya
yang jarang dipakai dan yang ada gambarnya serta bahwa malaikat tidak
akan memasuki rumah yang ada gambar atau ada anjingnya ·
Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu
alaihi wassalam., beliau bersabda: Malaikat tidak akan memasuki rumah
yang ada anjing atau ada gambarnya. (Shahih Muslim No. 3929) ·
Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Kami mempunyai
tirai bergambar burung. Orang yang hendak masuk tentu akan melihat
tirai bergambar itu. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
bersabda kepadaku: Gantilah tirai ini sebab setiap kali aku masuk dan
melihatanya aku menjadi teringat akan dunia. Aisyah Radhiyallahu’anhu
berkata: Kami mempunyai sepotong kain beludru yang biasa kami sebut
bergambar sutera dan kami memakainya. (Shahih Muslim No.3934) ·
Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang-orang yang
melukis gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat, kepada mereka
difirmankan: Hidupkan apa yang telah kalian ciptakan. (Shahih Muslim
No. 3942) · Hadis riwayat Abdullah bin Masud
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
bersabda: Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah
para juru gambar. ( Shahih Muslim No.3943) · Hadis riwayat
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Setiap tukang gambar itu akan
masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya dengan setiap gambar yang
ia buat sesosok jiwa yang akan menyiksanya di neraka Jahanam. (Shahih
Muslim No.3945) · Hadis riwayat Abu Hurairah
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah Taala berfirman: Siapa lagi
orang yang lebih zalim daripada orang yang mencoba membuat ciptaan
seperti ciptaan-Ku? Mereka boleh mencoba menciptakan sebuah atom atau
menciptakan biji-bijian atau menciptakan jelai. (Shahih Muslim No.
3947) 17. Makruh mengalungkan leher unta dengan kalung tali ·
Hadis riwayat Abu Basyir Al- Anshari Radhiyallahu’anhu: Bahwa ia
pernah mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dalam
beberapa perjalanan. Ia berkata: Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. mengirim seorang utusan. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku
mengira dia berkata sementara orang- orang berada di tempat penginapan
mereka untuk menyampaikan sabda beliau: Jangan biarkan pada leher unta
terdapat kalung tali kecuali diputuskan. (Shahih Muslim No.3951) 18.
Boleh menandai binatang pada anggota tubuh selain muka dan anjuran
menandai ternak zakat dan pajak · Hadis riwayat Anas bin
Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Ketika Ummu Sulaim melahirkan ia
berkata kepadaku: Hai Anas! Lihatlah anak ini, ia tidak akan memakan
sesuatu sebelum engkau pergi membawanya kepada Nabi Shallallahu alaihi
wassalam. agar beliau mengolesi mulutnya dengan kunyahan makanan manis
(tahnik). Ia berkata: Lalu aku pun berangkat dan menemui Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. sedang berada di kebun memakai pakaian
bercorak dari kain wol hitam tengah menandai unta yang diserahkan
kepada beliau pada hari penaklukan. (Shahih Muslim No.3955) 19. Makruh
mencukur rambut sebagian kepala · Hadis riwayat Ibnu Umar
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
melarang mencukur rambut sebagian kepala. (Shahih Muslim No. 3959) 20.
Larangan duduk di jalan umum dan memberikan kepada jalan apa yang
menjadi haknya · Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri
Radhiyallahu’anhu: Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau
bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam! Kami tidak dapat menghindar
untuk duduk berbincang- bincang di sana (di jalan). Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk
juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya:
Apakah haknya? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda:
Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab
salam, amar makruf dan nahi munkar. ( Shahih Muslim No.3960) 21.
Haram menyambung rambut dengan rambut orang lain dan meminta
disambungkan rambutnya dengan rambut orang lain, membuat tato dan
minta dibuatkan tato, menghilangkan rambut pada wajah dan meminta
dihilangkan rambut pada wajahnya, merenggangkan gigi dan mengubah
ciptaan Allah · Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Seorang wanita datang kepada Nabi
Shallallahu alaihi wassalam. lalu berkata: Ya Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam., aku mempunyai anak perempuan yang akan menjadi
pengantin. Ia pernah terkena penyakit campak sehingga rambutnya rontok.
Bolehkah aku menyambungnya ( dengan rambut lain)? Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah mengutuk wanita yang
menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang
disambungkan rambutnya. ( Shahih Muslim No.3961) · Hadis
riwayat Aisyah Radhiyallahu’anhu: Bahwa seorang budak perempuan Ansar
kawin. Tetapi, karena sebelumnya menderita sakit, maka rambutnya
rontok. Keluarganya ingin menyambung rambutnya. Lalu mereka bertanya
kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tentang hal itu. Dan
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengutuk wanita yang
menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang
minta disambungkan rambutnya. ( Shahih Muslim No.3963) ·
Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut
seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, orang
yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato. (Shahih
Muslim No.3965) · Hadis riwayat Abdullah bin Masud
Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato
dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang
mencukur rambut wajah dan wanita- wanita yang minta dihilangkan rambut
wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan
yang merubah ciptaan Allah. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai
kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang
membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata:
Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk
wanita-wanita pembuat tato, wanita- wanita yang minta dibuatkan tato,
wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita
yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah.
Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah
dikutuk oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam? Sedangkan itu
disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca
semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya. Maka Abdullah bin
Masud berkata: Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah
menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada
kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka
tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu ( kejanggalan)
pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini. Abdullah bin Masud
berkata: Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin
Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali
kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah
bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat
sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya.
(Shahih Muslim No.3966) · Hadis riwayat Muawiyah bin Abu
Sufyan Radhiyallahu’anhu: Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf bahwa dia
mendengar dari Muawiyah bin Abu Sufyan pada musim haji yang sedang
berdiri di atas mimbar dan menerima potongan rambut dari seorang
pengawalnya, berkata: Wahai rakyat Madinah. Mana ulama kalian? Aku
pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang hal
semacam ini (jambul rambut), beliau bersabda: Sesungguhnya Bani Israel
mengalami kebinasaan adalah ketika para wanita mereka melakukan hal
ini itu. (Shahih Muslim No.3968) 22. Larangan pemalsuan dalam
berpakaian dan sebagainya serta berpura-pura puas terhadap apa yang
belum diterima · Hadis riwayat Asma Radhiyallahu’ anhu, ia
berkata: Seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam.
lalu berkata: Aku mempunyai kebutuhan, apakah aku berdosa bila aku
berpura- pura merasa cukup dengan harta suamiku dengan apa yang tidak
ia berikan kepadaku? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda:
Orang yang berpura-pura puas dengan apa yang tidak diberikan itu
seperti orang yang mengenakan pakaian palsu. (Shahih Muslim No.3973)
Sumber: Kumpulan Hadits Shahih Muslim
0 komentar:
Posting Komentar